Menteri UMKM Janji Penghapusan Kredit Macet 1 juta UMKM, Segera

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri UMKM Maman Abdurrahman
Menteri UMKM Maman Abdurrahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkap progres dari penghapusan kredit macet 1 juta UMKM. Ia menargetkan proses program itu dapat terlaksana dalam waktu dekat.

"Kalau ditanya realistisnya, ya secepatnya. Karena kan ini kurang lebih 1 juta juga berharap untuk mendapatkan kesempatan kembali untuk berusaha. Karena dengan dia masuk dalam kategori kredit bermasalah dia nggak bisa ngapa-ngapain, nggak bisa melakukan aktivitas usaha, makanya kita lakukan usaha secepat mungkin," kata dia dalam acara Cutting Edge For Local Sustainability di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Maman mengakui, dalam prosesnya memang banyak tantangan, mulai dari regulasi, anggaran hingga eksekusinya nanti. Ia memastikan dalam hal regulasi dan anggaran telah diselesaikan.

"Alhamdulillah Bank Himbara kita sudah melakukan Rapat Umum Memegang Saham untuk mengalokasikan terkait anggaran untuk kebutuhan penghapus kredit UMKM yang kurang lebih kalau untuk target 1 jutaan itu kurang lebih sekitar Rp15 triliun Itu sudah dianggarkan, artinya satu isu sudah selesai," terangnya.

 

Cukup Melalui Permen BUMN

Tantangan berikutnya adalah solusi penghapusan utang atau kredit yang biasa dilakukan perusahaan harus rektrukturisasi. Namun, untuk UMKM tidak dapat dilakukan retrukturisasi karena biayanya yang sangat tinggi. Ia menyebut biayanya akan lebih besar dari utang yang ditunggak oleh UMKM itu sendiri.

"Di dalam usaha mikro, pinjamannya kurang rata-rata ada yang Rp 10 juta, Rp 20 juta, Rp 30 juta. Kalau kita lakukan restrukturisasi, biaya untuk melakukan restrukturisasinya lebih besar dari pinjaman utangnya, artinya menjadi tidak worth it untuk dilakukan restrukturisasi," terang dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, dalam Undang-undang BUMN yang baru, pemerintah telah memasukan dasar hukumnya agar UMKM tidak diperlukan restrukturisasi.

"Cukup melalui Permen BUMN yang disetujui oleh Danantara kita. Ini yang lagi sedang kita temukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Maman mengatakan penghapusan kredit macet 1 juta pelaku UMKM masih menunggu persetujuan dari jajaran direksi baru di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Untuk anggaran sudah bukan menjadi masalah. Sebab, hal tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing bank.

"Alhamdulillah di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang total kurang lebih 1 juta pengusaha UMKM dan di masing-masing itu khusus untuk Bank BRI estimasinya kurang lebih sekitar Rp 15,5 triliun itu sudah diketok di RUPS. Artinya dalam konteks isu anggaran untuk penghapusan piutang sudah no issue," kata Maman dalam acara Konferensi Pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa . n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…