Komisi B DPRD Surabaya Tegas Tindak Praktik Usaha Spa Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Faridz Afif Komisi B DPRD Kota Surabaya. SP/ Istimewa
H. Mohammad Faridz Afif Komisi B DPRD Kota Surabaya. SP/ Istimewa

i

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA– Komisi B DPRD Kota Surabaya mengambil langkah tegas menyikapi temuan praktik usaha ilegal di sektor jasa kebugaran. Hal ini dipicu oleh beroperasinya SPA 129 yang diketahui tidak mengantongi izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Faridz Afif, menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di Kota Surabaya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai wakil rakyat, saya berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Maka, kami tidak akan mentolerir adanya usaha yang beroperasi secara ilegal atau menyimpang dari izin yang seharusnya,” tegas Faridz, Kamis (9/5/2025).

Sebagai tindak lanjut, Komisi B akan memanggil sebanyak 49 pemilik usaha spa dan panti pijat yang tersebar di berbagai wilayah Surabaya. Pemanggilan ini merupakan bagian dari langkah evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan kepatuhan pelaku usaha di sektor tersebut.

“Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada usaha spa atau panti pijat yang menyalahgunakan izin, apalagi jika berkedok prostitusi. Kita ingin menegakkan aturan dan menertibkan sektor ini agar tidak meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Legislator muda dari Fraksi PKB itu juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan usaha serta ketaatan terhadap hukum, sebagai landasan utama menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Pahlawan.

“Komisi B menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap hukum. Jika pelaku usaha tertib, maka iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan bisa terwujud di Surabaya,” jelas Faridz.

Ia juga mendorong agar Pemkot Surabaya, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP, memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap izin usaha.

“Kami harap langkah ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya agar tidak menjalankan bisnis tanpa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Surabaya harus menjadi kota yang tertib dan ramah investasi, tanpa praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. Ad

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…