Komisi B DPRD Surabaya Tegas Tindak Praktik Usaha Spa Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Faridz Afif Komisi B DPRD Kota Surabaya. SP/ Istimewa
H. Mohammad Faridz Afif Komisi B DPRD Kota Surabaya. SP/ Istimewa

i

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA– Komisi B DPRD Kota Surabaya mengambil langkah tegas menyikapi temuan praktik usaha ilegal di sektor jasa kebugaran. Hal ini dipicu oleh beroperasinya SPA 129 yang diketahui tidak mengantongi izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Faridz Afif, menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di Kota Surabaya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai wakil rakyat, saya berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Maka, kami tidak akan mentolerir adanya usaha yang beroperasi secara ilegal atau menyimpang dari izin yang seharusnya,” tegas Faridz, Kamis (9/5/2025).

Sebagai tindak lanjut, Komisi B akan memanggil sebanyak 49 pemilik usaha spa dan panti pijat yang tersebar di berbagai wilayah Surabaya. Pemanggilan ini merupakan bagian dari langkah evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan kepatuhan pelaku usaha di sektor tersebut.

“Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada usaha spa atau panti pijat yang menyalahgunakan izin, apalagi jika berkedok prostitusi. Kita ingin menegakkan aturan dan menertibkan sektor ini agar tidak meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Legislator muda dari Fraksi PKB itu juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan usaha serta ketaatan terhadap hukum, sebagai landasan utama menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Pahlawan.

“Komisi B menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap hukum. Jika pelaku usaha tertib, maka iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan bisa terwujud di Surabaya,” jelas Faridz.

Ia juga mendorong agar Pemkot Surabaya, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP, memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap izin usaha.

“Kami harap langkah ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya agar tidak menjalankan bisnis tanpa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Surabaya harus menjadi kota yang tertib dan ramah investasi, tanpa praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. Ad

Berita Terbaru

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…