Dewanti Rumpoko Desak Evaluasi Ketat Pembangunan Perumahan di Lereng Gunung Malang Raya

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko. SP/ RIKO
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko. SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Maraknya pembangunan villa dan perumahan di wilayah Malang Raya disorot Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan. Masyarakat dan pengembang diminta untuk memperhatikan kelayakan lokasi sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko menilai pembangunan di Jawa Timur terutama di wilayah-wilayah dekat dengan lereng pegunungan perlu menjaga ekosistem dan lingkungan. 

Menurutnya, jangan sampai hal tersebut diabaikan dan mengakibatkan hal-hal yang tidak diingingkan semisal longsor dan banjir. Dewanti Rumpoko meminta agar setiap rencana pembangunan perumahan dikaji secara serius dan profesional, terutama terkait kesesuaian lahan dengan peruntukannya. 

“Saya mohon ketika ada (pengembang) yang menawarkan perumahan atau villa, masyarakat perlu tahu apakah wilayah tersebut memang dipertuntukkan untuk perumahan. Apakah zona itu hijau, kuning, atau lainnya. Masyarakat harus diedukasi,” tegas Dewanti di gedung DPRD Jatim, Selasa (14/05/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Batu yang banyak memiliki kawasan lereng. Menurutnya, perlu ada perhatian lebih apakah suatu area memang layak dijadikan permukiman atau tidak.

“Di wilayah Malang Raya dan khususnya Batu, karena Batu itu banyak lereng. Itu harus di evaluasi lagi, apakah lerengan tersebut layak dijadikan hunian. Pembeli tanah dan villa juga harus mendapat edukasi soal itu agar tidak membeli rumah yang ternyata melanggar aturan,” imbuhnya.

Dewanti juga mengingatkan bahwa semua wilayah sudah memiliki data peruntukan lahan sesuai tata ruang, dan hal tersebut harus ditegakkan. Kecuali ada perubahan zonasi, maka prosesnya harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. 

“Misalnya di Wailayah Kota Batu semua wilayah itu sudah terdata dalam RTRW dan itu straight harus dilaksanakan,” tegas Walikota Batu 2019-2024 ini.

Di sisi lain, data dari Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang menunjukkan adanya penurunan jumlah izin pengembangan perumahan pada triwulan pertama tahun 2025. 

Hingga Maret 2025, tercatat hanya enam pengembang yang merampungkan setplan pembangunan. Padahal pada periode yang sama tahun 2024 lalu, terdapat sepuluh pengembang yang sudah mengajukan izin.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan bahwa keterbatasan lahan menjadi faktor utama penurunan tersebut, selain juga harga tanah yang terus meningkat. 

“Menjual rumah dengan harga Rp 500 juta ke atas sekarang sulit. Pangsa pasar kami cenderung pada kisaran Rp 350 juta hingga di bawah Rp 500 juta,” jelasnya.

Melihat kondisi itu, sejumlah pengembang kini mulai mengalihkan fokus pada pembangunan hunian vertikal seperti apartemen dan hotel. Namun, Arif menegaskan bahwa pembangunan tersebut tetap harus melalui kajian menyeluruh, terutama terhadap dampak lingkungan dan sosial.

“Hunian vertikal harus dikaji betul, karena Kota Malang masih menjadi favorit tempat tinggal, terutama bagi pensiunan. Kita harus melibatkan banyak OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, dan Dishub untuk mengkaji tata ruang,” ujarnya. rko

Berita Terbaru

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…