Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di 200 Meter Awal Sungai Kalianak

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Kalianak pada Kamis (15/5/2025). Penertiban ini dilakukan setelah Pemkot Surabaya melayangkan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga di wilayah Kecamatan Asemrowo.

Penertiban dilakukan bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dengan membongkar sejumlah rumah yang masih berdiri di bantaran Sungai Kalianak menggunakan alat berat.

Ketua Tim Pencegahan Gangguan Trantibum Satpol PP Surabaya, Edi Wiyono menyatakan bahwa timnya telah memverifikasi bangunan yang sebelumnya dijanjikan akan dibongkar secara mandiri oleh warga. Hasilnya, sebagian warga telah memenuhi komitmen tersebut.

"Kami cek kembali bangunan yang akan dibongkar sendiri oleh warga, dan sebagian memang sudah dibongkar mandiri," ujar Edi."Namun, jika masih ada yang belum, kami siap membantu pembongkarannya," jelasnya.

Edi menjelaskan, penertiban bangunan kali ini menyasar area sepanjang 200 meter pertama di wilayah RW 01 Genting Kalianak.Ia juga menambahkan bahwa target penertiban mencakup total 600 meter di sepanjang aliran sungai, yang akan dilaksanakan secara bertahap.

"Kami lakukan bertahap, tidak langsung semua dibongkar dalam satu hari. Hari ini kami selesaikan satu titik terlebih dahulu," kata Edi.

Pihaknya menegaskan, akan melanjutkan penertiban ke rumah-rumah lainnya, tidak hanya di wilayah Asemrowo, tetapi juga di Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan. “Kami akan terus melanjutkan penertiban dari dua arah untuk mempercepat proses normalisasi Sungai Kalianak ini," tegas Edi.

Lebih lanjut, Edi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan warga setiap hari menjelang pelaksanaan penertiban. Pendekatan akan dilakukan setiap hari agar penertiban berlangsung tertib.

"Tim tetap turun ke lapangan setiap hari, tidak hanya menunggu hari pelaksanaan penertiban. Komunikasi ini kami lakukan agar proses normalisasi berjalan lancar tanpa adanya konflik," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…