Polda Jatim Dalami Penyidikan Kasus Ijazah, Geledah Kantor CV Sentosa Seal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman beri penjelasan mengani hasil penyidikan pada kamis 15 mei kemarin di CV Sentoso Seal. SP/ Achmad Adi
Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman beri penjelasan mengani hasil penyidikan pada kamis 15 mei kemarin di CV Sentoso Seal. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penggelapan ijazah yang melibatkan CV Sentoso Seal, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi spare parts.

Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan sudah berjalan dan sejumlah langkah telah diambil untuk mengumpulkan alat bukti. Salah satunya adalah penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.

“Alhamdulillah, pada Kamis sore, 15 Mei kemarin, kami melakukan penggeledahan di empat tempat. Lokasi yang kami datangi meliputi rumah, gudang, serta kantor milik CV Sentoso,” ungkap Kombes Pol M. Farman, Jumat (16/05/2025).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor yang disimpan di dalam brankas kantor perusahaan. Penemuan ini memperkuat dugaan adanya penguasaan dokumen penting milik orang lain secara tidak sah.

Selain ijazah, penyidik juga menemukan sejumlah tanda terima penyerahan ijazah dari para pelapor kepada pihak perusahaan. Namun demikian, sebagian dokumen yang dilaporkan masih belum ditemukan dan tengah ditelusuri lebih lanjut.

“Yang jelas sudah ada tanda terima bahwa ijazah diterima oleh CV. Nah, kemudian CV itu kemanakan ijazahnya akan kita tanyakan lebih lanjut,” ujar Farman.

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang sebagai saksi. Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya merupakan korban, sementara sisanya adalah karyawan, termasuk pemilik perusahaan Diana dan suaminya.

Kombes pol M.Farman menyatakan bahwa tindakan upaya paksa telah dilakukan sesuai prosedur karena kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Pihaknya menargetkan gelar perkara dalam waktu dekat setelah alat bukti dianggap cukup.

“Insya Allah dalam waktu dekat, setelah alat bukti terkumpul, kita akan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tegasnya. Polda Jatim memastikan proses penyidikan akan berlangsung profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ad

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…