Polda Jatim Dalami Penyidikan Kasus Ijazah, Geledah Kantor CV Sentosa Seal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman beri penjelasan mengani hasil penyidikan pada kamis 15 mei kemarin di CV Sentoso Seal. SP/ Achmad Adi
Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman beri penjelasan mengani hasil penyidikan pada kamis 15 mei kemarin di CV Sentoso Seal. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penggelapan ijazah yang melibatkan CV Sentoso Seal, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi spare parts.

Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan sudah berjalan dan sejumlah langkah telah diambil untuk mengumpulkan alat bukti. Salah satunya adalah penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.

“Alhamdulillah, pada Kamis sore, 15 Mei kemarin, kami melakukan penggeledahan di empat tempat. Lokasi yang kami datangi meliputi rumah, gudang, serta kantor milik CV Sentoso,” ungkap Kombes Pol M. Farman, Jumat (16/05/2025).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor yang disimpan di dalam brankas kantor perusahaan. Penemuan ini memperkuat dugaan adanya penguasaan dokumen penting milik orang lain secara tidak sah.

Selain ijazah, penyidik juga menemukan sejumlah tanda terima penyerahan ijazah dari para pelapor kepada pihak perusahaan. Namun demikian, sebagian dokumen yang dilaporkan masih belum ditemukan dan tengah ditelusuri lebih lanjut.

“Yang jelas sudah ada tanda terima bahwa ijazah diterima oleh CV. Nah, kemudian CV itu kemanakan ijazahnya akan kita tanyakan lebih lanjut,” ujar Farman.

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang sebagai saksi. Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya merupakan korban, sementara sisanya adalah karyawan, termasuk pemilik perusahaan Diana dan suaminya.

Kombes pol M.Farman menyatakan bahwa tindakan upaya paksa telah dilakukan sesuai prosedur karena kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Pihaknya menargetkan gelar perkara dalam waktu dekat setelah alat bukti dianggap cukup.

“Insya Allah dalam waktu dekat, setelah alat bukti terkumpul, kita akan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tegasnya. Polda Jatim memastikan proses penyidikan akan berlangsung profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ad

Berita Terbaru

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, memilih menghindari awak media usai menja…

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo resmi meluncurkan layanan Poliklinik Eksekutif guna meningkatkan standar pelayanan…