Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemdes Bogempinggir Bentuk Koperasi Merah Putih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Musdessus pembentukan koperasi merah putih di pendopo kantor Desa Bogempinggir. SP/JUM
Musdessus pembentukan koperasi merah putih di pendopo kantor Desa Bogempinggir. SP/JUM

i

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo,- Pemerintah Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui gelaran Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri puluhan warga.

Antusiasme masyarakat tampak tinggi saat pembentukan pengurus dan pengawas koperasi yang nantinya akan fokus mengelola usaha strategis seperti gas elpiji, pupuk, dan pembelian hasil pertanian.

Kepala Desa Bogempinggir, Haji Sutikno, menjelaskan bahwa koperasi ini merupakan bagian dari program nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat ekonomi desa berbasis kebutuhan lokal.

"Dari hasil musyawarah, sudah ditetapkan susunan pengurus mulai Ketua, Sekretaris, Bendahara hingga pengawas," ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Sektor usaha yang akan dikelola oleh Koperasi Merah Putih Begempinggir adalah penyediaan gas elpiji, pupuk, serta pembelian hasil panen lokal.

Ketiganya dipilih berdasarkan potensi utama di wilayah Bogempimggir yang meliputi tanaman padi, jagung, dan palawija.

Hasil pertanian yang menjanjikan diyakini bisa menjadi pendorong ekonomi masyarakat jika dikelola secara kolektif lewat koperasi.

"Tanaman yang kami kelola sesuai dengan karakteristik geografis Bogempinggir dan bisa menopang kesejahteraan petani," ucapnya.

Haji Sutikno menegaskan koperasi ini tidak akan bersinggungan langsung dengan unit usaha BUMDes.

Sebab, keduanya memiliki ranah pengelolaan berbeda. Koperasi Merah Putih akan lebih fokus ke sektor kesejahteraan masyarakat, sedangkan BUMDes diarahkan untuk menopang Pendapatan Asli Desa (PADes).

"BUMDes untuk peningkatan PADes dan pengembangan desa, sedangkan koperasi untuk pemenuhan kebutuhan warga dan ekonomi anggota," terangnya.

Setelah pembentukan pengurus, pemerintah desa mendorong koperasi segera dibentuk secara hukum melalui notaris.

Dukungan regulasi pun disebut sudah sangat kuat, mulai dari SE Menteri Koperasi No. 1/2025 hingga SK Menteri Koperasi No. 9/2025 yang menjadi payung hukum pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan.

"Bidang usaha koperasi ini fleksibel, bisa mencakup sembako, klinik, hingga logistik, semua sesuai KBLI 2025," pungkasnya. (jum)

Berita Terbaru

Temukan 40 Kasus Positif Campak, Dinkes Jember Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Temukan 40 Kasus Positif Campak, Dinkes Jember Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 12:42 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti penemuan peningkatan penyakit campak yang terus meningkat hingga 40 kasus yang dinyatakan positif selama Januari…

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kemacetan saat berlangsungnya sejumlah momen libur panjang, yakni Kenaikan Isa Almasih, Idul Adha dan…

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Berdasarkan evaluasi seluruh SPPG dilakukan langsung oleh BGN melalui mekanisme penilaian dan pengawasan berkala, ditemukan 2…

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melalui penguatan sistem absensi digital guna mencegah potensi manipulasi presensi pegawai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dikeluhkan Masyarakat, Pemkot Malang Percepat Langkah Strategis Penanganan Masalah Sampah

Dikeluhkan Masyarakat, Pemkot Malang Percepat Langkah Strategis Penanganan Masalah Sampah

Selasa, 12 Mei 2026 11:38 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mempercepat proses penuntasan masalah persampahan yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat di kota itu, Pemerintah Kota…

Dorong Kemandirian Perempuan, Pemkab Probolinggo Gelar Pelatihan Bordir

Dorong Kemandirian Perempuan, Pemkab Probolinggo Gelar Pelatihan Bordir

Selasa, 12 Mei 2026 11:22 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya untuk mendorong kemandirian ekonomi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar pelatihan bordir untuk…