Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemdes Bogempinggir Bentuk Koperasi Merah Putih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Musdessus pembentukan koperasi merah putih di pendopo kantor Desa Bogempinggir. SP/JUM
Musdessus pembentukan koperasi merah putih di pendopo kantor Desa Bogempinggir. SP/JUM

i

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo,- Pemerintah Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui gelaran Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri puluhan warga.

Antusiasme masyarakat tampak tinggi saat pembentukan pengurus dan pengawas koperasi yang nantinya akan fokus mengelola usaha strategis seperti gas elpiji, pupuk, dan pembelian hasil pertanian.

Kepala Desa Bogempinggir, Haji Sutikno, menjelaskan bahwa koperasi ini merupakan bagian dari program nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat ekonomi desa berbasis kebutuhan lokal.

"Dari hasil musyawarah, sudah ditetapkan susunan pengurus mulai Ketua, Sekretaris, Bendahara hingga pengawas," ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Sektor usaha yang akan dikelola oleh Koperasi Merah Putih Begempinggir adalah penyediaan gas elpiji, pupuk, serta pembelian hasil panen lokal.

Ketiganya dipilih berdasarkan potensi utama di wilayah Bogempimggir yang meliputi tanaman padi, jagung, dan palawija.

Hasil pertanian yang menjanjikan diyakini bisa menjadi pendorong ekonomi masyarakat jika dikelola secara kolektif lewat koperasi.

"Tanaman yang kami kelola sesuai dengan karakteristik geografis Bogempinggir dan bisa menopang kesejahteraan petani," ucapnya.

Haji Sutikno menegaskan koperasi ini tidak akan bersinggungan langsung dengan unit usaha BUMDes.

Sebab, keduanya memiliki ranah pengelolaan berbeda. Koperasi Merah Putih akan lebih fokus ke sektor kesejahteraan masyarakat, sedangkan BUMDes diarahkan untuk menopang Pendapatan Asli Desa (PADes).

"BUMDes untuk peningkatan PADes dan pengembangan desa, sedangkan koperasi untuk pemenuhan kebutuhan warga dan ekonomi anggota," terangnya.

Setelah pembentukan pengurus, pemerintah desa mendorong koperasi segera dibentuk secara hukum melalui notaris.

Dukungan regulasi pun disebut sudah sangat kuat, mulai dari SE Menteri Koperasi No. 1/2025 hingga SK Menteri Koperasi No. 9/2025 yang menjadi payung hukum pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan.

"Bidang usaha koperasi ini fleksibel, bisa mencakup sembako, klinik, hingga logistik, semua sesuai KBLI 2025," pungkasnya. (jum)

Berita Terbaru

Fraksi PDI Perjuangan Ingin Anggaran Infrastruktur P-APBD 2026 Dirasakan Rakyat

Fraksi PDI Perjuangan Ingin Anggaran Infrastruktur P-APBD 2026 Dirasakan Rakyat

Minggu, 06 Sep 2026 11:53 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyetujui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Namun banyak cacatan penting yang perlu…

PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 Santri, Bupati Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 Santri, Bupati Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

Minggu, 06 Sep 2026 11:06 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:06 WIB

 Bupati Madiun Hari Wuryanto saat membuka secara simbolis Porsadin IV DPC FKDT kabupaten Madiun[6/9, 10.54] Pak Aril: PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 …

Data Dipakai Orang Lain untuk Judol, Dinsos Situbondo Siap Fasilitasi Klarifikasi KPM

Data Dipakai Orang Lain untuk Judol, Dinsos Situbondo Siap Fasilitasi Klarifikasi KPM

Minggu, 06 Sep 2026 10:59 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti terkait adanya data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol),…

Berhasil Dipadamkan, Kebakaran di Kawasan Gunung Lemongan Capai 3 Hektare

Berhasil Dipadamkan, Kebakaran di Kawasan Gunung Lemongan Capai 3 Hektare

Minggu, 06 Sep 2026 10:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat maraknya kasus kebakaran di musim kemarau, utamanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini juga turut melanda lereng…

Pemkot Surabaya Tindaklanjuti ketidaksesuaian Desil Lewat Verifikasi Lapangan

Pemkot Surabaya Tindaklanjuti ketidaksesuaian Desil Lewat Verifikasi Lapangan

Minggu, 06 Sep 2026 10:35 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memastikan intervensi bantuan sosial tepat sasaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pemutakhiran Data…

Perkuat Ketahanan Pangan dan Tekan Inflasi, Pemkot Surabaya Andalkan Urban Farming

Perkuat Ketahanan Pangan dan Tekan Inflasi, Pemkot Surabaya Andalkan Urban Farming

Minggu, 06 Sep 2026 10:28 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk meningkatkan produksi pangan sekaligus menjaga pasokan dan stabilitas harga komoditas, Pemerintah Kota…