Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemdes Bogempinggir Bentuk Koperasi Merah Putih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Musdessus pembentukan koperasi merah putih di pendopo kantor Desa Bogempinggir. SP/JUM
Musdessus pembentukan koperasi merah putih di pendopo kantor Desa Bogempinggir. SP/JUM

i

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo,- Pemerintah Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui gelaran Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri puluhan warga.

Antusiasme masyarakat tampak tinggi saat pembentukan pengurus dan pengawas koperasi yang nantinya akan fokus mengelola usaha strategis seperti gas elpiji, pupuk, dan pembelian hasil pertanian.

Kepala Desa Bogempinggir, Haji Sutikno, menjelaskan bahwa koperasi ini merupakan bagian dari program nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat ekonomi desa berbasis kebutuhan lokal.

"Dari hasil musyawarah, sudah ditetapkan susunan pengurus mulai Ketua, Sekretaris, Bendahara hingga pengawas," ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Sektor usaha yang akan dikelola oleh Koperasi Merah Putih Begempinggir adalah penyediaan gas elpiji, pupuk, serta pembelian hasil panen lokal.

Ketiganya dipilih berdasarkan potensi utama di wilayah Bogempimggir yang meliputi tanaman padi, jagung, dan palawija.

Hasil pertanian yang menjanjikan diyakini bisa menjadi pendorong ekonomi masyarakat jika dikelola secara kolektif lewat koperasi.

"Tanaman yang kami kelola sesuai dengan karakteristik geografis Bogempinggir dan bisa menopang kesejahteraan petani," ucapnya.

Haji Sutikno menegaskan koperasi ini tidak akan bersinggungan langsung dengan unit usaha BUMDes.

Sebab, keduanya memiliki ranah pengelolaan berbeda. Koperasi Merah Putih akan lebih fokus ke sektor kesejahteraan masyarakat, sedangkan BUMDes diarahkan untuk menopang Pendapatan Asli Desa (PADes).

"BUMDes untuk peningkatan PADes dan pengembangan desa, sedangkan koperasi untuk pemenuhan kebutuhan warga dan ekonomi anggota," terangnya.

Setelah pembentukan pengurus, pemerintah desa mendorong koperasi segera dibentuk secara hukum melalui notaris.

Dukungan regulasi pun disebut sudah sangat kuat, mulai dari SE Menteri Koperasi No. 1/2025 hingga SK Menteri Koperasi No. 9/2025 yang menjadi payung hukum pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan.

"Bidang usaha koperasi ini fleksibel, bisa mencakup sembako, klinik, hingga logistik, semua sesuai KBLI 2025," pungkasnya. (jum)

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…