Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemdes Bogempinggir Bentuk Koperasi Merah Putih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Musdessus pembentukan koperasi merah putih di pendopo kantor Desa Bogempinggir. SP/JUM
Musdessus pembentukan koperasi merah putih di pendopo kantor Desa Bogempinggir. SP/JUM

i

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo,- Pemerintah Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui gelaran Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri puluhan warga.

Antusiasme masyarakat tampak tinggi saat pembentukan pengurus dan pengawas koperasi yang nantinya akan fokus mengelola usaha strategis seperti gas elpiji, pupuk, dan pembelian hasil pertanian.

Kepala Desa Bogempinggir, Haji Sutikno, menjelaskan bahwa koperasi ini merupakan bagian dari program nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat ekonomi desa berbasis kebutuhan lokal.

"Dari hasil musyawarah, sudah ditetapkan susunan pengurus mulai Ketua, Sekretaris, Bendahara hingga pengawas," ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Sektor usaha yang akan dikelola oleh Koperasi Merah Putih Begempinggir adalah penyediaan gas elpiji, pupuk, serta pembelian hasil panen lokal.

Ketiganya dipilih berdasarkan potensi utama di wilayah Bogempimggir yang meliputi tanaman padi, jagung, dan palawija.

Hasil pertanian yang menjanjikan diyakini bisa menjadi pendorong ekonomi masyarakat jika dikelola secara kolektif lewat koperasi.

"Tanaman yang kami kelola sesuai dengan karakteristik geografis Bogempinggir dan bisa menopang kesejahteraan petani," ucapnya.

Haji Sutikno menegaskan koperasi ini tidak akan bersinggungan langsung dengan unit usaha BUMDes.

Sebab, keduanya memiliki ranah pengelolaan berbeda. Koperasi Merah Putih akan lebih fokus ke sektor kesejahteraan masyarakat, sedangkan BUMDes diarahkan untuk menopang Pendapatan Asli Desa (PADes).

"BUMDes untuk peningkatan PADes dan pengembangan desa, sedangkan koperasi untuk pemenuhan kebutuhan warga dan ekonomi anggota," terangnya.

Setelah pembentukan pengurus, pemerintah desa mendorong koperasi segera dibentuk secara hukum melalui notaris.

Dukungan regulasi pun disebut sudah sangat kuat, mulai dari SE Menteri Koperasi No. 1/2025 hingga SK Menteri Koperasi No. 9/2025 yang menjadi payung hukum pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan.

"Bidang usaha koperasi ini fleksibel, bisa mencakup sembako, klinik, hingga logistik, semua sesuai KBLI 2025," pungkasnya. (jum)

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…