Polda Jatim Tetapkan Jan Hwa Diana sebagai Tersangka Penggelapan 108 Ijazah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasus penggelapan ijazah terkuak, 108 ijazah berhasil di amankan oleh Polda Jatim. SP/Ahmad Adi
Kasus penggelapan ijazah terkuak, 108 ijazah berhasil di amankan oleh Polda Jatim. SP/Ahmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kamis, 22 Mei 2025 Polda Jawa Timur resmi menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penahanan ijazah milik puluhan mantan karyawan CV Sentoso Seal. Penetapan status ini dilakukan usai penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menemukan 108 lembar ijazah yang disimpan secara ilegal di kediaman dan tempat usaha milik tersangka.

Penemuan barang bukti tersebut menjadi titik balik dalam penyelidikan, yang sebelumnya berawal dari laporan sejumlah mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan. Setelah dilakukan gelar perkara, status hukum Diana pun naik dari terlapor menjadi tersangka.

“Untuk status dari JD saat ini telah ditingkatkan sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca penggeledahan di rumah maupun tempat usahanya,” ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (22/5) malam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Jan Hwa Diana langsung ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan lanjutan sekaligus mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Polda Jatim sendiri telah memeriksa sebanyak 23 saksi dalam kasus ini. Para saksi terdiri dari para pelapor, mantan karyawan, serta pihak internal perusahaan. Penyelidikan juga terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

“Saat ini kami masih meminta keterangan dari para saksi-saksi yang terdiri dari 23 orang. Begitu juga terhadap beberapa terlapor, kami masih melakukan pendalaman secara intensif,” kata AKBP Suryono.

Sementara itu, status hukum Handy Sunaryo, suami dari tersangka, juga tengah menjadi perhatian penyidik. Ia disebut-sebut turut memiliki peran dalam pengelolaan perusahaan, namun hingga kini belum ada keputusan final dari kepolisian terkait keterlibatannya.

“Masih kami lakukan pendalaman,” tutup Suryono. Ad

Berita Terbaru

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI com, Ponorogo — Lebih dari 10.000 alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bersiap kembali ke Ponorogo, Jawa Timur, untuk mengikuti Reuni A…

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pendidikan tidak hanya tentang seberapa banyak ilmu yang diberikan kepada anak, tetapi juga bagaimana ilmu tersebut ditanamkan…

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya lima wartawan dan tiga kru ekspedisi Anak Krakatau menggugah solidaritas insan pers …

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Skuad Persela Lamongan terus mematangkan persiapan, dan menjaga asa dalam lanjutan laga Penggadaian Championship 2026/2027, saat…

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna…

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lamongan Night Carnival (LNC) tahun kedua tanpa sound horeg kembali menyedot animo masyarakat. Bahkan ribuan warga merasa terhibur…