SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Praktik haji ilegal masih ditemui pada musim 2025 ini. Sebanyak 264 calon jemaah haji ilegal mencoba berangkat ke Arab Saudi tapi digagalkan petugas imigrasi.
Dilansir Antara, Kamis (22/5/2025), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan percobaan keberangkatan 264 calon jemaah haji ilegal ke Tanah Suci pada musim ini.
Kabid TPI Kantor Imigrasi Soetta Jerry Prima mengatakan penggagalan keberangkatan haji nonprosedural ini merupakan komitmen jajarannya guna memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI di luar negeri).
"Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri. Bila ada yang berangkat nonprosedural, akan dilakukan pencegahan. Pada musim haji tahun ini total ada 264 calon haji yang kami gagalkan," kata Jerry.
Jerry menjelaskan, keimigrasian juga berfokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa kenegaraan tujuan.
Pihak imigrasi juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate. Dalam hal ini, penumpang melakukan pemeriksaan keimigrasian atau clearance secara mandiri melalui mesin autogate sehingga pihaknya dapat melakukan pengurangan jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual.
Setiap Orang Bayar Rp 150 juta
Upaya pemberangkatan jemaah calon haji nonprosedural dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta marak dalam dua bulan terakhir. Puluhan orang di antaranya bahkan berhasil berangkat ke Arab Saudi. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, menemukan 30 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Ambary mengatakan puluhan WNI itu ditemukan Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah ketika sedang berada di Bandara Jeddah. “Dari penampilan disinyalir mereka adalah jemaah calon haji,” ujar Yusron saat dihubungi dari Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.
Saat dimintai keterangan, mereka merupakan rombongan asal Madura dan masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Mereka berniat untuk berhaji. “(Mereka) sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji,” tutur Yusron.
Dia menuturkan setiap orang membayar Rp 150 juta untuk pergi ke Arab Saudi. Namun ketika ditanya siapa pihak yang memberangkatkan, mereka memilih bungkam. “Tim Linjam kembali sampaikan imbauan kepada mereka untuk berpikir ulang dan tidak meneruskan niat mereka untuk berhaji,” kata dia.
Adapun Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki dan mendalami indikasi tindak pidana dalam proses keberangkatan haji nonprosedural. Polisi memeriksa pihak penyelenggara yang memfasilitasi keberangkatan 36 orang yang diduga hendak berangkat haji menggunakan visa kerja atau amil.
“Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan soal sangkaan pasal untuk menjerat pihak penyelenggara,” ujar Kepala Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Yandri Mono .
Penyidik telah memeriksa IA ,48 tahun, dan NF, 40 tahun, pemimpin rombongan sekaligus penyelenggara keberangkatan haji ilegal tersebut. IA adalah Direktur Utama PT NSCM, perusahaan yang bergerak di bidang event organizer. “Dana calon jemaah ditampung di rekening perusahaan bukan travel umrah itu,” ujarnya.
Adapun NF, yang merupakan seorang perempuan, bertugas merekrut jemaah calon haji. Mereka juga turut dalam rombongan 36 calon haji ilegal yang akan berangkat haji menggunakan pesawat Srilankan Airlines pada Senin 5 Mei 2025 melalui Bandara Soekarno Hatta.
Yandri menyebutkan Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Imigrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan puluhan penumpang tersebut karena diduga akan melaksanakan ibadah haji tetapi menggunakan visa kerja atau Amil. “Modusnya sama, menggunakan penerbangan transit," kata dia.
Dia mengatakan ke-36 orang, yang terdiri dari 34 jemaah calon haji dan 2 orang lainnya pemimpin dan pendamping, merupakan penumpang Srilankan Airlines UL 356 tujuan Jakarta-Kolombo dan Riyadh.
Mereka akan bertolak ke Tanah Suci dari Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 5 Mei 20205 sekitar pukul 15.00 WIB.
Puluhan rombongan haji non-prosedural itu berasal dari Tegal, Brebes, Jawa Tengah; Lampung; Bengkulu; Palembang; Makasar; Medan; dan Jakarta dengan rentang usia 35 tahun sampai 72 tahun. Mereka telah membayar sebesar Rp 139 juta hingga Rp 175 juta kepada IA dan NF sebagai pemimpin dan pendamping rombongan.
“IA dan NF yang memfasilitasi keberangkatan rombongan ini tidak menginformasikan ke para calon jemaah bahwa visa yang akan digunakan adalah visa kerja,” kata dia.
Modus Berhaji Tanpa Antre
Kepada polisi, IA dan NF mengklaim juga berhasil memberangkatkan rombongan pada tahun lalu. “Yang membuat para calon jemaah yakin dan percaya bahwa IA dan NF pernah memberangkatkan calon jemaah pada tahun 2024,” ujar Yandri.
Informasi keberhasilan memberangkatkan jemaah calon haji tersebut menyebar dari mulut ke mulut sehingga banyak orang mendaftar ke IA dan NF. Para jemaah calon haji itu kemudian membayar hingga ratusan juta rupiah per orang melalui PT NSMC milik IA. “Tapi perusahaan itu bergerak di bidang event organizer, bukan biro travel,” ucap Yandri.
Yandri menyebutkan IA dan NF mengatakan bisa memberangkatkan puluhan orang berangkat haji karena sudah berpengalaman. “Sesampai di Tanah Suci, mereka akan mengurus surat kerja atau Iqomah. Nah, jika sudah mengantongi Iqomah ini, mereka bebas berada di Tanah Suci, bahkan melakukan ibadah haji,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf mengingatkan travel atau biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa visa haji resmi dapat terkena sanksi berupa pencabutan izin operasional. “Kalau travel, ada aturannya, bisa melalui peringatan sampai pencabutan izin,” kata dia di Jakarta, Selasa.
Irfan menanggapi ditemukannya puluhan WNI yang hendak pergi ke Tanah Suci tanpa menggunakan visa haji di Bandara Soekarno Hatta, serta ditemukannya 30 WNI yang hendak berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi di Bandara Jeddah.
Dia menganggap mereka yang hendak berangkat adalah korban iming-iming modus berangkat haji tanpa antre. Para korban dijanjikan bisa ke Tanah Suci tanpa mengetahui soal aturan ketat yang diterapkan otoritas Arab Saudi. n jk/ec/rmc
Editor : Moch Ilham