264 Calhaj Ilegal, Ditangkal di Bandara

Bayar Rp 150 Juta Perorang, Tanpa Antre

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan calon jemaah haji ilegal berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta dan Polres Bandara Soetta. Mereka kini diamankan di asrama haji Pondok Gede.
Ratusan calon jemaah haji ilegal berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta dan Polres Bandara Soetta. Mereka kini diamankan di asrama haji Pondok Gede.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Praktik haji ilegal masih ditemui pada musim 2025 ini. Sebanyak 264 calon jemaah haji ilegal mencoba berangkat ke Arab Saudi tapi digagalkan petugas imigrasi.

Dilansir Antara, Kamis (22/5/2025), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan percobaan keberangkatan 264 calon jemaah haji ilegal ke Tanah Suci pada musim ini.

Kabid TPI Kantor Imigrasi Soetta Jerry Prima mengatakan penggagalan keberangkatan haji nonprosedural ini merupakan komitmen jajarannya guna memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI di luar negeri).

"Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri. Bila ada yang berangkat nonprosedural, akan dilakukan pencegahan. Pada musim haji tahun ini total ada 264 calon haji yang kami gagalkan," kata Jerry.

Jerry menjelaskan, keimigrasian juga berfokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa kenegaraan tujuan.

Pihak imigrasi juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate. Dalam hal ini, penumpang melakukan pemeriksaan keimigrasian atau clearance secara mandiri melalui mesin autogate sehingga pihaknya dapat melakukan pengurangan jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual.

 

Setiap Orang Bayar Rp 150 juta

Upaya pemberangkatan jemaah calon haji nonprosedural dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta marak dalam dua bulan terakhir. Puluhan orang di antaranya bahkan berhasil berangkat ke Arab Saudi. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, menemukan 30 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi.

Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Ambary mengatakan puluhan WNI itu ditemukan Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah ketika sedang berada di Bandara Jeddah. “Dari penampilan disinyalir mereka adalah jemaah calon haji,” ujar Yusron saat dihubungi dari Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.

Saat dimintai keterangan, mereka merupakan rombongan asal Madura dan masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Mereka berniat untuk berhaji. “(Mereka) sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji,” tutur Yusron.

Dia menuturkan setiap orang membayar Rp 150 juta untuk pergi ke Arab Saudi. Namun ketika ditanya siapa pihak yang memberangkatkan, mereka memilih bungkam. “Tim Linjam kembali sampaikan imbauan kepada mereka untuk berpikir ulang dan tidak meneruskan niat mereka untuk berhaji,” kata dia.

Adapun Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki dan mendalami indikasi tindak pidana dalam proses keberangkatan haji nonprosedural. Polisi memeriksa pihak penyelenggara yang memfasilitasi keberangkatan 36 orang yang diduga hendak berangkat haji menggunakan visa kerja atau amil.

“Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan soal sangkaan pasal untuk menjerat pihak penyelenggara,” ujar Kepala Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Yandri Mono .

Penyidik telah memeriksa IA ,48 tahun,  dan NF, 40 tahun, pemimpin rombongan sekaligus penyelenggara keberangkatan haji ilegal tersebut. IA adalah Direktur Utama PT NSCM, perusahaan yang bergerak di bidang event organizer. “Dana calon jemaah ditampung di rekening perusahaan bukan travel umrah itu,” ujarnya.

Adapun NF, yang merupakan seorang perempuan, bertugas merekrut jemaah calon haji. Mereka juga turut dalam rombongan 36 calon haji ilegal yang akan berangkat haji menggunakan pesawat Srilankan Airlines pada Senin 5 Mei 2025 melalui Bandara Soekarno Hatta.

Yandri menyebutkan Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Imigrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan puluhan penumpang tersebut karena diduga akan melaksanakan ibadah haji tetapi menggunakan visa kerja atau Amil. “Modusnya sama, menggunakan penerbangan transit," kata dia.

Dia mengatakan ke-36 orang, yang terdiri dari 34 jemaah calon haji dan 2 orang lainnya pemimpin dan pendamping, merupakan penumpang Srilankan Airlines UL 356 tujuan Jakarta-Kolombo dan Riyadh.

 Mereka akan bertolak ke Tanah Suci dari Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 5 Mei 20205 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Puluhan rombongan haji non-prosedural itu berasal dari Tegal, Brebes, Jawa Tengah; Lampung; Bengkulu; Palembang; Makasar; Medan; dan Jakarta dengan rentang usia 35 tahun sampai 72 tahun. Mereka telah membayar sebesar Rp 139 juta hingga Rp 175 juta kepada IA dan NF sebagai pemimpin dan pendamping rombongan.

“IA dan NF yang memfasilitasi keberangkatan rombongan ini tidak menginformasikan ke para calon jemaah bahwa visa yang akan digunakan adalah visa kerja,” kata dia. 

 

Modus Berhaji Tanpa Antre

Kepada polisi, IA dan NF mengklaim juga berhasil memberangkatkan rombongan pada tahun lalu. “Yang membuat para calon jemaah yakin dan percaya bahwa IA dan NF pernah memberangkatkan calon jemaah pada tahun 2024,” ujar Yandri.

Informasi keberhasilan memberangkatkan jemaah calon haji tersebut menyebar dari mulut ke mulut sehingga banyak orang mendaftar ke IA dan NF. Para jemaah calon haji itu kemudian membayar hingga ratusan juta rupiah per orang melalui PT NSMC milik IA. “Tapi perusahaan itu bergerak di bidang event organizer, bukan biro travel,” ucap Yandri. 

Yandri menyebutkan IA dan NF mengatakan bisa memberangkatkan puluhan orang berangkat haji karena sudah berpengalaman. “Sesampai di Tanah Suci, mereka akan mengurus surat kerja atau Iqomah. Nah, jika sudah mengantongi Iqomah ini, mereka bebas berada di Tanah Suci, bahkan melakukan ibadah haji,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf mengingatkan travel atau biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa visa haji resmi dapat terkena sanksi berupa pencabutan izin operasional. “Kalau travel, ada aturannya, bisa melalui peringatan sampai pencabutan izin,” kata dia di Jakarta, Selasa.

Irfan menanggapi ditemukannya puluhan WNI yang hendak pergi ke Tanah Suci tanpa menggunakan visa haji di Bandara Soekarno Hatta, serta ditemukannya 30 WNI yang hendak berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi di Bandara Jeddah.

Dia menganggap mereka yang hendak berangkat adalah korban iming-iming modus berangkat haji tanpa antre. Para korban dijanjikan bisa ke Tanah Suci tanpa mengetahui soal aturan ketat yang diterapkan otoritas Arab Saudi. n jk/ec/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…