Wali Kota Eri Cahyadi, Gebrak Jukir Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dishub Surabaya ciduk sembilan jukir liar yang mangkal di depan toko modern
Dishub Surabaya ciduk sembilan jukir liar yang mangkal di depan toko modern

i

Wajibkan Semua Tempat Usaha Kena Pajak Parkir Sediakan 1 Jukir Gratis, Bila Bandel, Izin Usahanya Dicabut 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, bikin gebrakan di bulan Juni. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mewajibkan semua tempat usaha kena pajak parkir atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Parkir, menyediakan 1 juru parkir gratis. Bila tidak, izin usaha akan dicabut.

Wali Kota Eri menjelaskan, juru parkir gratis itu artinya tidak memberlakukan tarif parkir ke pengunjung, termasuk secara sukarela.

“Karena saya sudah bilang dengan formasi saya yang baru ini, maka saya berharap tidak ada lagi jukir-jukir liar itu di tempat-tempat yang bayar pajak parkir,” katanya, Senin (2/6/2025).

Sanksi bagi tempat usaha kena pajak parkir yang tidak menjalankan akan dicabut izin berusaha.

Rencananya aturan itu diberlakukan sepekan lagi, setelah pemkot menerbitkan Surat Edaran (SE).

“Rompinya tempat usahanya dia dan memastikan bahwa orang yang parkir tidak membayar. Kalau tidak mau ikut aturan itu, jangan buka usaha di Surabaya,” bebernya.

“Tapi kalau nanti kalau Ketika dia tidak ada yang menjaga, saya cabut izinnya. Jadi saya cabut izinnya kalau dia tidak menyiapkan tukang parkirnya. Tak cabut izinnya, enggak usah usaha di Surabaya,” tambahnya.

Keputusan itu akan diumumkan dalam apel pagi, Selasa (3/6/2025) bersama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Sambil nanti bergerak dengan Pak Kapolres,” ucapnya.

“Besok saya kumpulkan. Setelah itu kita buatkan surat edaran, maka kami berikan waktu seminggu. Jadi minggu depan kalau enggak ada, saya cabut izinnya,” tandasnya.

 

DPRD Dukung Pemkot

Sedangkan, DPRD Surabaya juga sempat menekankan agar pihak pengelola meminta menyediakan juru parkir sendiri untuk meminimalisir adanya jukir liar.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, menyebut keberadaan jukir yang memungut biaya parkir secara ilegal telah menimbulkan keresahan bagi warga dan mencoreng wajah kota.

"Harus kita dukung bersama untuk membuat Surabaya nyaman. Penertiban harus terus dilakukan, tidak hanya di pusat kota tapi juga menjangkau wilayah kecamatan hingga kampung," ujar Laila Mufidah

Meski sebagian besar minimarket sudah memasang papan bertuliskan “parkir gratis”, kenyataannya para jukir tetap mendekati kendaraan pengunjung dan meminta uang parkir. Beberapa bahkan berdalih hanya meminta "seikhlasnya", namun praktik ini tetap dianggap mengganggu.

Pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama petugas gabungan dari Garnisun, Polrestabes, dan Satpol PP secara rutin menggelar operasi penertiban. Terbaru, sebanyak 11 jukir liar diamankan dari sejumlah minimarket di Surabaya.

Penertiban ini, menurut Laila, juga penting untuk menjaga nama baik institusi pemerintah. Ia menyadari keberadaan jukir liar bisa menimbulkan persepsi negatif seolah-olah praktik ini dibiarkan karena adanya "setoran" ke pihak tertentu.

“Tafsir seperti itu memang tidak bisa dihindari. Tapi saya percaya dengan komitmen Dishub. Faktanya, para jukir ini terus diberantas,” tegas politisi dari PKB tersebut.

Meski mendukung penuh penertiban, Laila juga mengingatkan adanya kekhawatiran baru setelah jukir ditiadakan, yakni soal keamanan kendaraan warga. Minimarket yang tidak memiliki pengawasan parkir dinilai rentan terhadap tindak kejahatan.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pengelola minimarket turut bertanggung jawab atas keamanan parkir. Pemilik jaringan ritel seperti Indomaret dan Alfamart diminta mempekerjakan petugas parkir internal tanpa menarik biaya dari pengunjung.

“Kalau mengandalkan Dishub jelas tidak mungkin. Itu di luar kewenangannya dan personelnya pun terbatas. Solusi paling masuk akal adalah menjadikan jukir bagian dari operasional minimarket itu sendiri, tapi dengan ketentuan parkir tetap gratis,” jelas Laila.

 

Tertibkan Jukir Liar

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya, mengamankan puluhan jukir liar di beberapa tempat di Surabaya.

Sekretaris Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menuturkan, operasi gabungan ini melibatkan melibatkan personel dari Polrestabes Surabaya, Kogartap III Surabaya, dan Satpol PP Kota Surabaya.

"Operasi ini berjalan selama dua hari, yakni 27 - 28 Mei 2025. Kami mengadakan operasi penertiban jukir liar yang biasanya mangkal di toko-toko modern," tutur Trio seusai memimpin operasi, Rabu (28/5).
Pada hari kedua ini, Dishub Surabaya menyisir wilayah mulai dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), Wiyung, Gunungsari, TIJ hingga kawasan Jemursari, Prapen, dan Tenggilis.

“Hasilnya, 9 orang jukir liar berhasil kami amankan untuk ditindak lebih lanjuti oleh Polrestabes Surabaya. Kami akan terus amankan semua oknum jukir liar di Surabaya," imbuhnya.  
Penertiban jukir liar akan difokuskan pada toko-toko modern yang sudah bertuliskan bebas parkir, tetapi masih dikenakan tarif dengan dalih seikhlasnya. Selain operasi, Dishub juga rutin melakukan pembinaan supaya ada efek jera. 

Di sisi lain, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk melalui kanal aduan Pemkot maupun sosial media. alq/cr2/rmc

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…