Jelang Idul Adha, Disnakkan Bojonegoro Tak Temukan PMK di Hewan Ternak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakan Kabupaten Bojonegoro, Drh. Lutfi Nurrahman bersama petugas di posko kantor dinas setempat. SP/ BJN
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakan Kabupaten Bojonegoro, Drh. Lutfi Nurrahman bersama petugas di posko kantor dinas setempat. SP/ BJN

i

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) setempat memastikan tidak menemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sejak pertengahan Mei.

Pernyataan tersebut diungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Kabupaten Bojonegoro Drh Lutfi Nurrahman, lantaran pihaknya rutin mengadakan pemantauan dan pemeriksaan hewan ternak milik masyarakat maupun yang memasuki Kabupaten Bojonegoro ketika terjadi wabah virus PMK.

"Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bojonegoro sudah terkendali, tidak ada temuan kasus PMK dari pemeriksaan kesehatan oleh petugas teknis peternakan mulai pertengahan Mei," ujarnya, Rabu (04/06/2025).

Sementara itu, Lutfi mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan Disnakkan Bojonegoro menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2025 termasuk melalui diadakannya bimbingan teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) kepada juru sembelih dan takmir masjid.

Selain itu, Disnakkan Bojonegoro juga memeriksa hewan kurban di lapak pedagang hewan kurban dan kandang peternak terutama yang akan dikirim keluar kota. "Tujuannya untuk mengetahui kondisi hewan kurban tersebut aman dari penyakit termasuk PMK," kata Lutfi.

Sebagai informasi, terkait ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Bojonegoro tercatat 62.376 ekor meliputi sapi sejumlah 18.400 ekor, kambing 19.635 ekor, dan domba mencapai 24.341 ekor. Sehingga, kebutuhan akan hewan kurban sudah terpenuhi dari peternak Kabupaten Bojonegoro sendiri. bj-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…