DKPP Kota Blitar Sidak Mendadak, Temukan Sapi LSD - Kambing Cacingan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Penjualan sapi di pasar hewan Kota Blitar, Jawa Timur. SP/ BLT
Ilustrasi. Penjualan sapi di pasar hewan Kota Blitar, Jawa Timur. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Hewan Dimoro. Hasilnya, mereka menemukan sapi dan kambing yang terjangkit cacingan.

"Hari ini kami, petugas dari DKPP melakukan pemeriksaan pada sejumlah sapi dan kambing di Pasar Hewan Dimoro. Tujuannya untuk memastikan hewan kurban yang dijual belikan dalam keadaan sehat dan aman dikonsumsi," kata Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh, Rabu (04/06/2025).

Sebanyak ratusan sapi dan kambing dibawa ke Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar yang turut melakukan pemeriksaan pada hewan untuk kurban tersebut ditemukan diantaranya seekor sapi dengan LSD (lumpy skin disease) dan 15 ekor kambing dengan penyakit osmosis, seperti cacingan.

"Ada 1 ekor sapi dengan LSD, langsung kami sterilisasi dan lakukan disinfektan pada area itu. Pemilik juga kami minta membawa pulang sapi tersebut, karena dari luar kota Blitar. Kemudian untuk kambing, ada 15 ekor dengan penyakit osmosis atau noninfeksius," jelasnya.

Lebih lanjut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik atau pedagang hewan yang terinfeksi penyakit. Seperti memberikan obat maupun vitamin meskipun penyakit hewan itu tidak menular.

Sementara itu, Dewi memastikan kebutuhan hewan kurban di Kota Blitar tercukupi. Berdasarkan data 2024, ada sekitar 571 ekor sapi dan 1.142 ekor kambing yang tercacat sebagai hewan kurban.

"Tahun ini harapan kami ada peningkatan pada hewan kurban. Kami sudah siapkan 60 orang petugas untuk nanti diterjunkan saat kurban. Kemudian untuk stok hewan kurban kami pastikan aman," tandasnya. bl-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…