Kejagung Ringkesi Keluarga Sritex

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex
Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex

i

Termasuk 2 Dirut Bank Daerah Soal Kredit Rp 692 Miliar 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri. Kejagung mengungkap alasan di balik pencegahan itu.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut Iwan Kurniawan dicegah terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan penyidik memperoleh informasi dari Iwan Kurniawan.

"(Alasan dicegah) untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," kata Harli kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Harli menyebut pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan dalam waktu dekat. Namun dia belum merinci kapan pastinya pemeriksaan itu dilakukan.

"Info penyidik minggu ini ya," ucap Harli.

Pencegahan terhadap Iwan Kurniawan dilakukan mulai Senin, 19 Mei 2025. Masa cegah itu berlaku hingga enam bulan ke depan.

Iwan Kurniawan sebelumnya juga telah diperiksa terkait kasus itu pada Senin (2/6). Dia diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

Diketahui, Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik kandung Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang telah menjadi tersangka dalam kasus itu.

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar kepada wartawan dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (21/5/2025).

Selain Iwan, Kejagung menetapkan dua orang tersangka lainnya, yaitu Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

Qohar mengatakan Kejagung menemukan adanya aturan yang dilanggar dalam pemberian kredit yang dilakukan Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex. Perbuatan itu membuat negara rugi ratusan miliar rupiah.

"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum yang dilakukan Bank BJB, Bank DKI kepada Sritex telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692 miliar," ujar Qohar.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menangkap mantan Direktur Utama PT Sritex yang kini menjabat Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Diketahui, Kejagung memang tengah mengusut dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex

 

Tetapkan Tiga Orang

"Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar kepada wartawan dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (21/5).

Selain Iwan, Kejagung menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB. Qohar menerangkan, total pinjaman dana dari Bank DKI kepada Sritex sebesar Rp 149 miliar. Sementara itu, Bank BJB telah memberikan kredit sebesar Rp 543 miliar. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…