Kejagung Ringkesi Keluarga Sritex

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex
Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex

i

Termasuk 2 Dirut Bank Daerah Soal Kredit Rp 692 Miliar 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri. Kejagung mengungkap alasan di balik pencegahan itu.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut Iwan Kurniawan dicegah terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan penyidik memperoleh informasi dari Iwan Kurniawan.

"(Alasan dicegah) untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," kata Harli kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Harli menyebut pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan dalam waktu dekat. Namun dia belum merinci kapan pastinya pemeriksaan itu dilakukan.

"Info penyidik minggu ini ya," ucap Harli.

Pencegahan terhadap Iwan Kurniawan dilakukan mulai Senin, 19 Mei 2025. Masa cegah itu berlaku hingga enam bulan ke depan.

Iwan Kurniawan sebelumnya juga telah diperiksa terkait kasus itu pada Senin (2/6). Dia diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

Diketahui, Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik kandung Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang telah menjadi tersangka dalam kasus itu.

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar kepada wartawan dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (21/5/2025).

Selain Iwan, Kejagung menetapkan dua orang tersangka lainnya, yaitu Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

Qohar mengatakan Kejagung menemukan adanya aturan yang dilanggar dalam pemberian kredit yang dilakukan Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex. Perbuatan itu membuat negara rugi ratusan miliar rupiah.

"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum yang dilakukan Bank BJB, Bank DKI kepada Sritex telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692 miliar," ujar Qohar.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menangkap mantan Direktur Utama PT Sritex yang kini menjabat Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Diketahui, Kejagung memang tengah mengusut dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex

 

Tetapkan Tiga Orang

"Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar kepada wartawan dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (21/5).

Selain Iwan, Kejagung menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB. Qohar menerangkan, total pinjaman dana dari Bank DKI kepada Sritex sebesar Rp 149 miliar. Sementara itu, Bank BJB telah memberikan kredit sebesar Rp 543 miliar. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Mercedes-AMG Sebanyak 30 unit Ludes di Seluruh Dunia

Mercedes-AMG Sebanyak 30 unit Ludes di Seluruh Dunia

Rabu, 23 Sep 2026 09:09 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mercedes-AMG CLE 646 Spezialanfertigung. Mercedes-AMG hanya dibuat sebanyak 30 unit di seluruh dunia. Namun sebelum debut dunianya pada…

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Moeldoko Kritik Pemerintah

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Moeldoko Kritik Pemerintah

Rabu, 23 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengkritik Pemerintah soal insentif kendaraan listrik yang…

Ahli Waris Korban Insiden KMP Virgo Transport 8, Disantuni Rp 70 juta

Ahli Waris Korban Insiden KMP Virgo Transport 8, Disantuni Rp 70 juta

Rabu, 23 Sep 2026 09:05 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ahli waris satu korban korban insiden KMP Virgo Transport 8 meninggal dunia yakni almarhum Surya telah menerima santunan sebesar Rp 70 juta.…

Pemerintah Buka Kualitas Beras Fortifikasi Palsu

Pemerintah Buka Kualitas Beras Fortifikasi Palsu

Rabu, 23 Sep 2026 09:03 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Modus beras fortifikasi palsu terungkap. Pada 15 September 2026 lalu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas)…

Bulutangkis Beregu Putri ke Semi Final Lawan China

Bulutangkis Beregu Putri ke Semi Final Lawan China

Rabu, 23 Sep 2026 09:02 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:02 WIB

SURABAYAPAGI.com – Tim bulutangkis beregu putri telah mengamankan medali Asian Games 2026 usai menaklukkan Taiwan di babak perempatfinal. Kini, mereka membidik …

Jagoan-jagoan Indonesia Belum Naik Panggung

Jagoan-jagoan Indonesia Belum Naik Panggung

Rabu, 23 Sep 2026 09:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia masih kumpulkan delapan medali. Rinciannya satu perak dari teqball, sisanya dua perunggu dari karate, satu perunggu dari teqball, s…