Pengeroyokan Antar Perguruan Silat, Polisi Tangkap 6 Pelaku

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pengeroyokan terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, aksi pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari  malam ( 8 Juni 2025) di jalan Kalimas Kelurahan Pakunden Ke Sukorejo Kota Blitar itu, mengakibatkan dua remaja jadi korban, kini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota, setelah menerima laporan warga sekitar TKP, dalam aksi pengeroyokan tersebut petugas mengamankan 6 pelaku yang rata  rata berusia belasan tahun.

Terjadinya pengeroyokan atau penganiayaan antar perguruan tersebut berawal dari kejar kejaran dan saling mengolok olok, akhirnya kedua korban AHR 19 dan BDN 17 keduanya warga Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar saat berhenti di perempatan (Traffic Light)  Jalan Kawi Kota Blitar, motornya ditendang oleh sekelompok orang,yang sebelumnya saling olok olok an.

Dalam penyelidikan dan pemeriksaan korban, di depan penyidik, seperti yang disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiyantana mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly S.H S.IK, awalnya kedua korban ini sekitar pukul 21.00 menuju kota Blitar yang sebelumnya menghampiri temanya menuju di sebuah angkringan.

"Asal terjadinya pengeroyokan, ketika AHR dan BDN juga temanya sehabis di area kafe Angkringan  keliling kota, dan ketika di jalan Kawi pada Minggu dini hari,  berpapasan dengan rombongan lain sekitar 10 orang dan ada percekcokan, dan sempat rombongan AR dan BDN motornya ditendang sekelompok orang, dan korban sempat melarikan diri, sekitar 300 meter berhasil ditangkap rombongan (pelaku) dan menganiaya korban HR dan BDN," terang Kompol Subiyantana didampingi Kasi Humas Iptu Samsul Anwar dan Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo SH.

Setelah menerima laporan langsung pihak Reskrim dan beberapa anggota lainya melakukan pengejaran diduga pelaku dan berhasil ditangkap, dari hasil pemeriksaan terhadap rombongan (pelaku) didapati ada 6 orang yang kini dijadikan tersangka, serta beberapa barang bukti, berupa lima motor, 6 buah jaket dan Helm, setelah di dalami pemeriksaan baik saksi korban maupun tersangka, ternyata mereka adalah dari dua perguruan silat yang berbeda.

"Dalam pemeriksaan baik tersangka maupun korban, benar bahwa dua kelompok baik korban maupun pelaku dari dua Organisasi perguruan Silat, kini masih kita kembangkan, sedang diduga pelaku yang rata rata berusia belasan tahun dikenakan pasal 76 C Jo pasal 80 (1) UU RI 35/2014 tentang perubahan UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak, juga pasal 170 KUHP ayat (2)  huruf 1e dengan ancaman hukuman 3 Tahun 6 bukan," tandas Kompol Subiyantana.

Mengakhiri keterangan rilisnya Waka Polres Blitar Kota menunjukan BB, sekaligus menunjukan Surat Maklumat Aman Suro 2025 yang berisi 10 maklumat, dan Surat kesepakatan bersama Perguruan Silat Se Jawa Timur di Madiun yg berisi 9 Kesepakatan yang untuk dipatuhi dan dilaksanakan.

"Jelang peringatan Suroan yang akan datang, ayo kita taati bersama Isi Maklumat Aman Suro 2025, sekaligus  mari kita jaga bersama kondisi aman, dan nyaman, itu semua untuk masyarakat," pesan Kapolres Blitar Kota  AKBP Yudha Uly lewat  Kompol Subiyantana. Les

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…