Pengeroyokan Antar Perguruan Silat, Polisi Tangkap 6 Pelaku

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pengeroyokan terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, aksi pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari  malam ( 8 Juni 2025) di jalan Kalimas Kelurahan Pakunden Ke Sukorejo Kota Blitar itu, mengakibatkan dua remaja jadi korban, kini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota, setelah menerima laporan warga sekitar TKP, dalam aksi pengeroyokan tersebut petugas mengamankan 6 pelaku yang rata  rata berusia belasan tahun.

Terjadinya pengeroyokan atau penganiayaan antar perguruan tersebut berawal dari kejar kejaran dan saling mengolok olok, akhirnya kedua korban AHR 19 dan BDN 17 keduanya warga Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar saat berhenti di perempatan (Traffic Light)  Jalan Kawi Kota Blitar, motornya ditendang oleh sekelompok orang,yang sebelumnya saling olok olok an.

Dalam penyelidikan dan pemeriksaan korban, di depan penyidik, seperti yang disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiyantana mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly S.H S.IK, awalnya kedua korban ini sekitar pukul 21.00 menuju kota Blitar yang sebelumnya menghampiri temanya menuju di sebuah angkringan.

"Asal terjadinya pengeroyokan, ketika AHR dan BDN juga temanya sehabis di area kafe Angkringan  keliling kota, dan ketika di jalan Kawi pada Minggu dini hari,  berpapasan dengan rombongan lain sekitar 10 orang dan ada percekcokan, dan sempat rombongan AR dan BDN motornya ditendang sekelompok orang, dan korban sempat melarikan diri, sekitar 300 meter berhasil ditangkap rombongan (pelaku) dan menganiaya korban HR dan BDN," terang Kompol Subiyantana didampingi Kasi Humas Iptu Samsul Anwar dan Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo SH.

Setelah menerima laporan langsung pihak Reskrim dan beberapa anggota lainya melakukan pengejaran diduga pelaku dan berhasil ditangkap, dari hasil pemeriksaan terhadap rombongan (pelaku) didapati ada 6 orang yang kini dijadikan tersangka, serta beberapa barang bukti, berupa lima motor, 6 buah jaket dan Helm, setelah di dalami pemeriksaan baik saksi korban maupun tersangka, ternyata mereka adalah dari dua perguruan silat yang berbeda.

"Dalam pemeriksaan baik tersangka maupun korban, benar bahwa dua kelompok baik korban maupun pelaku dari dua Organisasi perguruan Silat, kini masih kita kembangkan, sedang diduga pelaku yang rata rata berusia belasan tahun dikenakan pasal 76 C Jo pasal 80 (1) UU RI 35/2014 tentang perubahan UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak, juga pasal 170 KUHP ayat (2)  huruf 1e dengan ancaman hukuman 3 Tahun 6 bukan," tandas Kompol Subiyantana.

Mengakhiri keterangan rilisnya Waka Polres Blitar Kota menunjukan BB, sekaligus menunjukan Surat Maklumat Aman Suro 2025 yang berisi 10 maklumat, dan Surat kesepakatan bersama Perguruan Silat Se Jawa Timur di Madiun yg berisi 9 Kesepakatan yang untuk dipatuhi dan dilaksanakan.

"Jelang peringatan Suroan yang akan datang, ayo kita taati bersama Isi Maklumat Aman Suro 2025, sekaligus  mari kita jaga bersama kondisi aman, dan nyaman, itu semua untuk masyarakat," pesan Kapolres Blitar Kota  AKBP Yudha Uly lewat  Kompol Subiyantana. Les

Berita Terbaru

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penanganan jalan berlubang dengan mengerahkan sembilan tim Satuan Tugas…

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…