Pengeroyokan Antar Perguruan Silat, Polisi Tangkap 6 Pelaku

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pengeroyokan terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, aksi pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari  malam ( 8 Juni 2025) di jalan Kalimas Kelurahan Pakunden Ke Sukorejo Kota Blitar itu, mengakibatkan dua remaja jadi korban, kini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota, setelah menerima laporan warga sekitar TKP, dalam aksi pengeroyokan tersebut petugas mengamankan 6 pelaku yang rata  rata berusia belasan tahun.

Terjadinya pengeroyokan atau penganiayaan antar perguruan tersebut berawal dari kejar kejaran dan saling mengolok olok, akhirnya kedua korban AHR 19 dan BDN 17 keduanya warga Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar saat berhenti di perempatan (Traffic Light)  Jalan Kawi Kota Blitar, motornya ditendang oleh sekelompok orang,yang sebelumnya saling olok olok an.

Dalam penyelidikan dan pemeriksaan korban, di depan penyidik, seperti yang disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiyantana mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly S.H S.IK, awalnya kedua korban ini sekitar pukul 21.00 menuju kota Blitar yang sebelumnya menghampiri temanya menuju di sebuah angkringan.

"Asal terjadinya pengeroyokan, ketika AHR dan BDN juga temanya sehabis di area kafe Angkringan  keliling kota, dan ketika di jalan Kawi pada Minggu dini hari,  berpapasan dengan rombongan lain sekitar 10 orang dan ada percekcokan, dan sempat rombongan AR dan BDN motornya ditendang sekelompok orang, dan korban sempat melarikan diri, sekitar 300 meter berhasil ditangkap rombongan (pelaku) dan menganiaya korban HR dan BDN," terang Kompol Subiyantana didampingi Kasi Humas Iptu Samsul Anwar dan Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo SH.

Setelah menerima laporan langsung pihak Reskrim dan beberapa anggota lainya melakukan pengejaran diduga pelaku dan berhasil ditangkap, dari hasil pemeriksaan terhadap rombongan (pelaku) didapati ada 6 orang yang kini dijadikan tersangka, serta beberapa barang bukti, berupa lima motor, 6 buah jaket dan Helm, setelah di dalami pemeriksaan baik saksi korban maupun tersangka, ternyata mereka adalah dari dua perguruan silat yang berbeda.

"Dalam pemeriksaan baik tersangka maupun korban, benar bahwa dua kelompok baik korban maupun pelaku dari dua Organisasi perguruan Silat, kini masih kita kembangkan, sedang diduga pelaku yang rata rata berusia belasan tahun dikenakan pasal 76 C Jo pasal 80 (1) UU RI 35/2014 tentang perubahan UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak, juga pasal 170 KUHP ayat (2)  huruf 1e dengan ancaman hukuman 3 Tahun 6 bukan," tandas Kompol Subiyantana.

Mengakhiri keterangan rilisnya Waka Polres Blitar Kota menunjukan BB, sekaligus menunjukan Surat Maklumat Aman Suro 2025 yang berisi 10 maklumat, dan Surat kesepakatan bersama Perguruan Silat Se Jawa Timur di Madiun yg berisi 9 Kesepakatan yang untuk dipatuhi dan dilaksanakan.

"Jelang peringatan Suroan yang akan datang, ayo kita taati bersama Isi Maklumat Aman Suro 2025, sekaligus  mari kita jaga bersama kondisi aman, dan nyaman, itu semua untuk masyarakat," pesan Kapolres Blitar Kota  AKBP Yudha Uly lewat  Kompol Subiyantana. Les

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…