Solidaritas Hakim Indonesia, Ajak Hakim Tinggalkan Praktik Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji hakim. SHI menganggap keputusan Prabowo adalah pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda.

"Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambut baik dan menghargai keputusan strategis ini," ujar Juru Bicara SHI, Catur Alfath Satriya, kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

"Bagi kami, keputusan ini bukan hadiah, melainkan pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda," imbuhnya.

Catur kemudian mengingatkan para hakim meninggalkan praktik korupsi. Dia juga meminta hakim seluruh Indonesia tidak menerima gratifikasi apa pun.

"Bersamaan dengan momentum bersejarah ini, Solidaritas Hakim Indonesia menyerukan kepada seluruh hakim di Indonesia untuk meninggalkan seluruh praktik yang korup, menolak gratifikasi dan intervensi, serta meneguhkan integritas sebagai harga mati. Kami menyadari, marwah lembaga peradilan tidak hanya dibangun oleh negara, tetapi juga dijaga oleh pilihan moral setiap hakim yang mengemban amanah," ucapnya.

SHI juga mendorong agar para hakim menjadi pengawas bagi diri sendiri dan sesama rekannya. SHI berharap keputusan Presiden tidak dinodai dengan praktik-praktik yang mencederai kepercayaan rakyat.

"Kami tetap akan berdiri sebagai hakim yang bersih, berani, dan berpihak pada kebenaran. Hari ini Presiden menjawab. Tapi besok, kami tetap menjaga untuk rakyat, untuk keadilan, untuk Indonesia," ingatnya.

SHI mendorong agar langkah reformasi mengenai kenaikan gaji ini dilanjutkan secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan:

1. Penguatan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap hakim.

2. Penerapan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang transparan dan tegas, demi menegakkan integritas.

3. Perbaikan menyeluruh terhadap pola promosi dan mutasi hakim agar lebih akuntabel, meritokratis, dan bebas dari praktik transaksional.

4. Mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim, sebagai landasan hukum tunggal bagi posisi, peran, dan perlindungan hakim.

5. Menjamin keamanan bagi hakim dan keluarganya, mengingat banyaknya ancaman dan tekanan dalam menjalankan tugas.

6. Meningkatkan partisipasi publik dalam upaya reformasi pengadilan. n jk/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…