Strategi Presiden Prabowo, Hakim Tidak Bisa Dibeli, Digaji Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana kenaikan gaji untuk para hakim dengan besaran bervariasi, dan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana kenaikan gaji untuk para hakim dengan besaran bervariasi, dan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.

i

Solidaritas Hakim Indonesia Tuntut Kenaikan Gaji 242%, Malah Dinaikan 280% 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo menekankan kepada para hakim untuk serius bekerja menegakkan keadilan. Prabowo mengingatkan negara kini membutuhkan hakim yang tidak bisa dibeli.

"Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," ujar Prabowo saat sambutan acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis tadi (12/6/2025).

Prabowo mengaku kaget saat melihat kondisi para hakim usai dirinya menjabat Presiden. Prabowo prihatin 18 tahun hakim tak menerima kenaikan gaji.

"Begitu saya jadi Presiden saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan, 18 tahun padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan, saya dapat laporan ada hakim yang masih apa itu, kontrak-kontrak, nggak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya," ujarnya.

Dalam acara yang sama, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan angka yang bervariasi. Tertinggi yakni golongan paling junior dengan kenaikan 280%.

 

Wujudkan Kesejahteraan Hakim

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.

"Dengan tingkat kebaikan bervariasi sesuai golongan dimana kenaikan tertinggi mencapai 280%. Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah," lanjut Prabowo.

Prabowo menekankan semua gaji hakim akan naik secara signifikan. Prabowo akan mengawasi kenaikan gaji tersebut.

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus," ujarnya.

Kenaikan gaji ini menurut Prabowo demi mewujudkan kesejahteraan hakim.

Hal itu diumumkan Prabowo saat sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

Dengan tingkat kebaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%," ujar Prabowo disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.

"Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah," lanjut Prabowo.

 

Tidak Sedang Memanjakan Hakim

Presiden Prabowo Subianto menyebut dirinya tidak keliru menaikkan gaji hakim hingga 280%. Prabowo menekankan bahwa dia tidak sedang memanjakan hakim dengan kenaikan gaji tersebut.

"Saya menganggap bahwa saya tidak keliru malah saya anggap sebetulnya ini masih kurang besar, tapi sudahlah," kata Prabowo saat memberikan sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Prabowo berharap kenaikan gaji itu akan membuat lembaga peradilan semakin kuat untuk menegakkan hukum. Ia meminta lembaga peradilan menindak hukum tanpa pandang bulu.

"Sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakkan hukum, tegakkan hukum, siapapun melanggar hukum, mau bikin macem-macem patuhi hukum untuk kepentingan kita semua," ujarnya.

 

Aksi Solidaritas Hakim Indonesia

Solidaritas Hakim Indonesia menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 sebagai gerakan protes terhadap terabaikannya kesejahteraan khususnya para hakim di Indonesia. Solidaritas Hakim Indonesia yang terdiri atas mayoritas hakim yang berada di golongan IIIb ini  menuntut perubahan Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2012 yang sudah tidak sesuai dengan beban kerja para hakim saat ini.

Dalam tuntutannya, Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan dengan rata-rata inflasi 4,1 persen setiap tahun, tunjangan jabatan hakim yang layak untuk tahun 2024 adalah 242 persen dari yang berlaku saat ini.n jk/erc/cr9/rmc

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…