Ketua Komisi E Sri Untari Lindungi Warisan Budaya Tak Benda dan Kesejahteraan Seniman

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemajuan kebudayaan tak cukup hanya dengan peraturan di atas kertas. Hal tersebut tercermin dalam pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) turunan Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang pemajuan Kebudayaan Daerah bisa melindungi seniman dari keterbatasan ekonomi.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP, menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai instrumen nyata dalam melindungi seniman serta menjaga kekayaan budaya Jawa Timur.

Rapergub ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024, dan menurut Sri Untari, harus lebih dari sekadar regulasi. Ia menilai, muatan Rapergub perlu mengakomodasi perlindungan terhadap seniman, terutama mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit.

“Kita tidak bisa hanya memberi apresiasi simbolik. Harus ada langkah konkret, mulai dari fasilitasi, pelatihan, akses pasar seni, hingga perlindungan sosial bagi seniman miskin. Mereka adalah ujung tombak kebudayaan kita,” ujar Sri Untari, Kamis (19/6/2025). rko


Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini juga mengingatkan bahwa tanpa dukungan yang kuat, para pelaku seni terancam kehilangan daya cipta dan semangat untuk terus berkarya. Karenanya, ia mendorong agar penghargaan dan bantuan terhadap seniman masuk dalam aturan teknis Rapergub.

Warisan Budaya Takbenda Harus Dijaga

Tak hanya soal seniman, Sri Untari juga menyoroti pentingnya pelestarian Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Hingga 2024, Jawa Timur memiliki 112 objek WBTB yang mencakup tradisi, seni pertunjukan, ritual, hingga kerajinan khas daerah.

“Objek budaya ini harus dilindungi secara sistematis. Rapergub harus memuat mekanisme pelestarian dan pengelolaan agar bisa diwariskan ke generasi mendatang,” ujarnya.
4.219 Objek Budaya Berpotensi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal
Sri Untari juga menekankan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk melindungi karya budaya masyarakat dari eksploitasi. Ia mencatat bahwa Jawa Timur memiliki 4.219 objek pemajuan kebudayaan yang berpotensi didaftarkan sebagai KIK ke Kemenkumham, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2022.

“Ini langkah strategis untuk menjaga hak masyarakat adat dan pelaku budaya. Dengan perlindungan hukum, kita bisa cegah klaim atau penyalahgunaan dari pihak luar,” tegasnya.
Perkuat Peran Dewan Kebudayaan
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim itu juga menyoroti peran penting Dewan Kebudayaan dan Dewan Kesenian Daerah. Ia menilai peran lembaga ini perlu diperjelas dalam Rapergub agar mampu menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengembangkan dan menjaga kebudayaan daerah.

“Dewan Kebudayaan harus punya ruang yang cukup untuk memberi masukan kebijakan, membina pelaku seni, dan jadi penghubung antar komunitas budaya. Jangan sampai fungsinya hanya formalitas,” ucapnya.
Sri Untari menutup dengan harapan agar penyusunan Rapergub ini tetap membuka ruang dialog dengan semua pihak—OPD, pelaku seni, Dewan Kesenian, dan masyarakat budaya—agar kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.

“Kebudayaan adalah jati diri kita. Jika dikelola dengan tepat, ia bukan hanya sumber inspirasi, tapi juga bisa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…