Ketua Komisi E Sri Untari Lindungi Warisan Budaya Tak Benda dan Kesejahteraan Seniman

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemajuan kebudayaan tak cukup hanya dengan peraturan di atas kertas. Hal tersebut tercermin dalam pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) turunan Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang pemajuan Kebudayaan Daerah bisa melindungi seniman dari keterbatasan ekonomi.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP, menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai instrumen nyata dalam melindungi seniman serta menjaga kekayaan budaya Jawa Timur.

Rapergub ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024, dan menurut Sri Untari, harus lebih dari sekadar regulasi. Ia menilai, muatan Rapergub perlu mengakomodasi perlindungan terhadap seniman, terutama mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit.

“Kita tidak bisa hanya memberi apresiasi simbolik. Harus ada langkah konkret, mulai dari fasilitasi, pelatihan, akses pasar seni, hingga perlindungan sosial bagi seniman miskin. Mereka adalah ujung tombak kebudayaan kita,” ujar Sri Untari, Kamis (19/6/2025). rko


Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini juga mengingatkan bahwa tanpa dukungan yang kuat, para pelaku seni terancam kehilangan daya cipta dan semangat untuk terus berkarya. Karenanya, ia mendorong agar penghargaan dan bantuan terhadap seniman masuk dalam aturan teknis Rapergub.

Warisan Budaya Takbenda Harus Dijaga

Tak hanya soal seniman, Sri Untari juga menyoroti pentingnya pelestarian Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Hingga 2024, Jawa Timur memiliki 112 objek WBTB yang mencakup tradisi, seni pertunjukan, ritual, hingga kerajinan khas daerah.

“Objek budaya ini harus dilindungi secara sistematis. Rapergub harus memuat mekanisme pelestarian dan pengelolaan agar bisa diwariskan ke generasi mendatang,” ujarnya.
4.219 Objek Budaya Berpotensi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal
Sri Untari juga menekankan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk melindungi karya budaya masyarakat dari eksploitasi. Ia mencatat bahwa Jawa Timur memiliki 4.219 objek pemajuan kebudayaan yang berpotensi didaftarkan sebagai KIK ke Kemenkumham, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2022.

“Ini langkah strategis untuk menjaga hak masyarakat adat dan pelaku budaya. Dengan perlindungan hukum, kita bisa cegah klaim atau penyalahgunaan dari pihak luar,” tegasnya.
Perkuat Peran Dewan Kebudayaan
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim itu juga menyoroti peran penting Dewan Kebudayaan dan Dewan Kesenian Daerah. Ia menilai peran lembaga ini perlu diperjelas dalam Rapergub agar mampu menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengembangkan dan menjaga kebudayaan daerah.

“Dewan Kebudayaan harus punya ruang yang cukup untuk memberi masukan kebijakan, membina pelaku seni, dan jadi penghubung antar komunitas budaya. Jangan sampai fungsinya hanya formalitas,” ucapnya.
Sri Untari menutup dengan harapan agar penyusunan Rapergub ini tetap membuka ruang dialog dengan semua pihak—OPD, pelaku seni, Dewan Kesenian, dan masyarakat budaya—agar kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.

“Kebudayaan adalah jati diri kita. Jika dikelola dengan tepat, ia bukan hanya sumber inspirasi, tapi juga bisa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berziarah ke makam sejumlah p…

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar   Caption: SP/IST Keindahan Pantai Pasir Putih Situbondo.    SURABAYAPAGI, S…

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Terbaru, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Bukit Sentong, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten…

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti maraknya aksi vandalisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah menyiapkan ruang ekspresi yang menyasar fasilitas…

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Agar penyaluran program pemerintah lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mendorong pemutakhiran data desil…

Pemkot Malang Usulkan Proyek Perbaikan Jembatan Muharto Masuk APBN

Pemkot Malang Usulkan Proyek Perbaikan Jembatan Muharto Masuk APBN

Rabu, 26 Agu 2026 15:16 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:16 WIB

SUABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti penataan kawasan Muharto, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan proyek perbaikan Jembatan Muharto Barat kepada…