Ketua Komisi E Sri Untari Lindungi Warisan Budaya Tak Benda dan Kesejahteraan Seniman

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemajuan kebudayaan tak cukup hanya dengan peraturan di atas kertas. Hal tersebut tercermin dalam pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) turunan Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang pemajuan Kebudayaan Daerah bisa melindungi seniman dari keterbatasan ekonomi.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP, menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai instrumen nyata dalam melindungi seniman serta menjaga kekayaan budaya Jawa Timur.

Rapergub ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024, dan menurut Sri Untari, harus lebih dari sekadar regulasi. Ia menilai, muatan Rapergub perlu mengakomodasi perlindungan terhadap seniman, terutama mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit.

“Kita tidak bisa hanya memberi apresiasi simbolik. Harus ada langkah konkret, mulai dari fasilitasi, pelatihan, akses pasar seni, hingga perlindungan sosial bagi seniman miskin. Mereka adalah ujung tombak kebudayaan kita,” ujar Sri Untari, Kamis (19/6/2025). rko


Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini juga mengingatkan bahwa tanpa dukungan yang kuat, para pelaku seni terancam kehilangan daya cipta dan semangat untuk terus berkarya. Karenanya, ia mendorong agar penghargaan dan bantuan terhadap seniman masuk dalam aturan teknis Rapergub.

Warisan Budaya Takbenda Harus Dijaga

Tak hanya soal seniman, Sri Untari juga menyoroti pentingnya pelestarian Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Hingga 2024, Jawa Timur memiliki 112 objek WBTB yang mencakup tradisi, seni pertunjukan, ritual, hingga kerajinan khas daerah.

“Objek budaya ini harus dilindungi secara sistematis. Rapergub harus memuat mekanisme pelestarian dan pengelolaan agar bisa diwariskan ke generasi mendatang,” ujarnya.
4.219 Objek Budaya Berpotensi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal
Sri Untari juga menekankan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk melindungi karya budaya masyarakat dari eksploitasi. Ia mencatat bahwa Jawa Timur memiliki 4.219 objek pemajuan kebudayaan yang berpotensi didaftarkan sebagai KIK ke Kemenkumham, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2022.

“Ini langkah strategis untuk menjaga hak masyarakat adat dan pelaku budaya. Dengan perlindungan hukum, kita bisa cegah klaim atau penyalahgunaan dari pihak luar,” tegasnya.
Perkuat Peran Dewan Kebudayaan
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim itu juga menyoroti peran penting Dewan Kebudayaan dan Dewan Kesenian Daerah. Ia menilai peran lembaga ini perlu diperjelas dalam Rapergub agar mampu menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengembangkan dan menjaga kebudayaan daerah.

“Dewan Kebudayaan harus punya ruang yang cukup untuk memberi masukan kebijakan, membina pelaku seni, dan jadi penghubung antar komunitas budaya. Jangan sampai fungsinya hanya formalitas,” ucapnya.
Sri Untari menutup dengan harapan agar penyusunan Rapergub ini tetap membuka ruang dialog dengan semua pihak—OPD, pelaku seni, Dewan Kesenian, dan masyarakat budaya—agar kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.

“Kebudayaan adalah jati diri kita. Jika dikelola dengan tepat, ia bukan hanya sumber inspirasi, tapi juga bisa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…