SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang ayah, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya selama 20 tahun, yang sempat viral di media sosial, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan. Ayah itu berinisial NH (49), yang dengan tega melakukan KDRT kepada istrinya, IN (49), meski sudah memiliki tiga anak.
"Saat ini tersangka dalam proses penyidikan dan penahanan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (20/6/2025).
Polisi telah mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan. Edy menambahkan, tersangka kini terancam dijerat Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Terhadap tersangka diancam dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan ancaman hukumannya 5 tahun dengan denda maksimal Rp 15 juta," jelas Edy.
Edy menyebut bahwa tindakan kekerasan tersebut telah dilakukan NH kepada istrinya selama puluhan tahun. Pasutri itu diketahui menikah sejak tahun 1997.
Puncaknya pada Senin (16/6), pelaku kembali melakukan KDRT dan direkam oleh anak kandungnya. Kemudian video tersebut pun viral di media sosial. Aksi kekerasan itu dilakukan di teras rumahnya di kawasan Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, pada Rabu (18/6/2025).
"Dimana saat itu itu istrinya minta uang belanja kepada suaminya, mungkin karena suasana kebatinan suaminya sedang tidak baik-baik saja, kayaknya terjadi terjadi cekcok dan emosi. Selanjutnya korban diseret oleh pelaku dan dilakukan kekerasan terhadap korban," beber Edy.
Kalau dilihat dari perjalanan pernikahan antara korban dengan pelaku, yaitu sejak menikah tahun 1997, maka sudah 28 tahun.
“Menurut pengakuan korban, tersangka sering melakukan kekerasan. Namun karena korban merasa takut, kekerasan itu tidak pernah dilaporkan,” jelas Edy.
Polisi juga membuka kemungkinan bahwa kekerasan ini tak hanya ditujukan kepada istri, tapi juga anak-anak mereka. Pemeriksaan psikis terhadap pelaku dan seluruh anggota keluarga pun akan dilakukan.
“Ini juga nanti akan kita dalami, apakah hanya terhadap korban istrinya atau juga terhadap anak-anaknya. Baik korban maupun pelaku akan diperiksa secara psikis. Kenapa pelaku selalu melakukan kekerasan terhadap korban,” imbuhnya.
Keluarga Korban Didampingi DP3APPKB
Selain polisi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya juga turut memberikan pendampingan terhadap korban. Mereka yang didampingi yakni sang istri berinisial IN (49) dan ketiga anaknya yakni SI (28), MAH (22), dan AF (12).
Kepala DP3APPKB Ida Widayati mengatakan KDRT yang dilakukan NH karena istri yang meminta uang untuk belanja. Bukannya memberikan kewajiban nafkah, IN justru dihajar NH.
"Istri ini tidak dinafkahi dengan seharusnya, harus nagih-nagih dulu. Kemarin pemicunya gitu juga saat butuh uang untuk belanja minta tidak diberi bulanan, kadang seminggu kadang semaunya. Butuh beli telur atau gimana gitu, memicu kemarahan sampai diseret-seret," kata Ida.
Mirisnya, berdasarkan cerita dari salah satu anaknya, IN hampir ditusuk oleh NH. Namun tak jelas benda apa yang hendak ditujukan untuk melukai IN tersebut.
Ida juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan IN, tindakan KDRT yang dilakukan pelaku itu bukan yang pertama kali. Kekerasan dalam rumah tangga itu berlangsung 20 tahun.
"Istrinya ngaku dapat perlakuan itu 20 tahun tanpa kata maaf. Kecuali dilaporkan itu kemarin nyembah-nyembah (NH ke IN) minta maaf. Orangnya manipulatif," ceritanya.
Pernah Dihukum Kasus KDRT
Ternyata, sang suami NH sebelumnya sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama. Bukannya berubah menjadi lebih baik atas kesalahannya, pelaku justru mengulangi lagi.
"Dulu pernah dilaporkan (karena KDRT) tuntutan 1,5 tahun, cuma karena mohon-mohon ke istri, istrinya baik, minta pengurangan dan lain-lain, akhirnya cuma menjalani hukuman 3 bulan. Setelah menjalani (hukuman), kembali lagi seperti itu," jelasnya.
Korban pun hingga kini masih bimbang dan merasa bersalah karena memenjarakan suaminya. Oleh karena itu DP3A memberi pendampingan dan menguatkan korban serta ketiga anak perempuannya.
"Kemudian pelaporan kita dampingi. Ke depan minta didampingi secara psikologis dan agama. Dia (korban) secara agama takut mendzolimi suami," ujarnya.
Usai mendapat KDRT, korban mengalami memar di tangan dan tetap berada di rumanya sendiri. Sedangkan ketiga anaknya tidak mengalami luka fisik, namun ada luka psikis karena ibunya diperlakukan kasar oleh ayahnya.
Diviralin oleh Anaknya
Berdasarkan informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, dari video viral itu, sosok wanita korban yang diseret suaminya itu, berinisial IN (49) merupakan ibu tiga anak dan sekaligus nenek yang sudah memiliki dua cucu.
Salah satu anak korban MA (22) merekam momen perbuatan Tersangka NH kepada korban IN. Lalu, video amatir tersebut sengaja diunggah hingga viral di medsos, dan memantik perhatian banyak pihak, mulai dari instansi pemerintahan setempat termasuk aparat Kepolisian.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria menyeret dan memukul wanita yang diduga istrinya dengan kayu. Penganiayaan ini dilakukan di depan sang anak. Sementara anak lainnya, merekam video tersebut.
Terdengar pula suara teriakan dan tangisan dari sang anak yang merekam peristiwa tersebut. "Ibuk... ibukk," teriak sang anak sambil menangis.
Dalam video yang beredar, anak tersebut juga menceritakan terkait bapaknya yang sudah melakukan tindakan kekerasan pada anggota keluarga selama bertahun-tahun.
"Tolong viralin, tolong yang katanya punya bekingan tolong dijemput, kalo saya pergi ke kantor polisi, mama dan adek sm anak saya gimana??? aku uda ga tahan ya hidup bertahun" dg papa ku yang kdrt ke anak istrinya," tulis keterangan dalam video tersebut.
Mirisnya, kasus KDRT tersebut juga membuat sang anak mengalami depresi berat. Ia ingin agar bapaknya sebagai pelaku tindak kekerasan segera diamankan.
"Mohon bantuan tangan kalian biar kasus ini viral. Aku hidup dan tumbuh dewasa dengan kekerasan fisik maupun verbal jadi makanan sehari-hari aku dan mamaku serta adekku. Aku pingin biar papaku langsung dijemput aja. Aku udah capek, aku didiagnosis depresi berat ya karena keluargaku seperti ini. Tolong bantu aku lepas dari lingkaran setan," lanjutnya. Ham/sb/rmc
Editor : Moch Ilham