Legalitas Koperasi Merah Putih di Jatim Rampung 100 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
100 persen tuntas! Kemenkumham Jatim sukses rampungkan pendaftaran Koperasi Merah Putih di seluruh penjuru desa dan kelurahan. SP/ Achmad Adi
100 persen tuntas! Kemenkumham Jatim sukses rampungkan pendaftaran Koperasi Merah Putih di seluruh penjuru desa dan kelurahan. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, SURABAYA – Seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur kini telah resmi memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) berbadan hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur memastikan, per 30 Juni 2025 malam, sebanyak 8.494 koperasi telah terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

“Dengan capaian ini, seluruh 38 kabupaten/kota se-Jatim dinyatakan rampung 100 persen dalam proses legalisasi KD/KMP,” tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Pria asal Tulungagung tersebut mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pencapaian target nasional ini. Ia menyebut proses di lapangan bukan hal mudah, dan membutuhkan koordinasi yang intensif antarinstansi.

“Terima kasih kepada dinas koperasi, para notaris, pendamping desa, serta para kepala desa dan lurah yang telah berperan aktif sebagai pendiri koperasi,” ucapnya.

Secara khusus, Haris menyoroti kontribusi signifikan dari para notaris. Tak hanya menjalankan peran administratif, banyak di antara mereka yang turun langsung ke desa-desa, bahkan menghadapi risiko selama bertugas.

“Notaris menjadi ujung tombak percepatan pendirian koperasi di daerah. Bahkan ada yang sampai kehilangan kendaraan dan mengalami kecelakaan saat bekerja,” ungkapnya.

Di tengah keberhasilan ini, Kemenkumham Jatim mencatat adanya 16 kasus input ganda dalam sistem SABH yang tersebar di sejumlah kabupaten seperti Ponorogo, Malang, Kediri, Sidoarjo, Sumenep, Pamekasan, Mojokerto, dan Bojonegoro. Haris memastikan data tersebut akan segera ditertibkan.

“Kami sudah lakukan koordinasi untuk menghapus SK yang ganda dan memperbaiki berkas koperasi yang terdampak. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah hukum ke depan,” jelasnya.

Pendirian KD/KMP merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat perekonomian desa melalui badan usaha koperasi yang legal dan berkelanjutan. Dengan tuntasnya pendaftaran di Jatim, langkah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa diharapkan semakin terakselerasi. ad

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…