MenPAN-RB Soroti Kasus ASN Sampang Aniaya Kurir COD, Sanksi Indisipliner Mengintai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Insiden penganiayaan yang dialami seorang kurir COD oleh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sampang, ZA alias Ayik, menjadi sorotan publik. Tak hanya menjadi perbincangan di media sosial, kasus ini turut mendapat perhatian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini.

Dalam kunjungannya ke Balai Kota Surabaya pada Kamis (3/7/2025), Rini merespons kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan ASN bisa berujung pada sanksi indisipliner. “Saya baru dengar, belum dengar ini. Tapi itu ada hukuman indisipliner,” ujar Rini.

Namun demikian, Rini mengingatkan bahwa proses penjatuhan sanksi terhadap ASN yang terlibat pelanggaran hukum tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Harus ada tahapan prosedural sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ya kan nanti ada Undang-Undang, ada PP disiplin ASN. Ya belum (dicopot) enggak, harus diproses dulu dong,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari keluhan istri ZA yang merasa isi paket handphone yang diantarkan oleh kurir, Irwan Siskiyanto (27), tidak sesuai pesanan. Meski Irwan telah menjelaskan bahwa pengembalian barang bisa dilakukan lewat prosedur aplikasi, istri ZA tetap memanggil suaminya. Setibanya di lokasi, ZA langsung meluapkan amarah dan melakukan kekerasan terhadap Irwan.

Rekaman video kejadian yang viral memperlihatkan tindakan kekerasan ZA kepada Irwan, termasuk mencekik dan memiting korban. Akibatnya, Irwan mengalami nyeri di bagian leher dan kesulitan menelan. Tak terima, ia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan. Dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (2/7), ZA diamankan oleh petugas di rumahnya.

Saat ini, proses hukum terhadap ZA masih berjalan. Di sisi lain, Kementerian PAN-RB memastikan akan memantau perkembangan kasus ini, terutama dari aspek kedisiplinan dan kepegawaian ASN. Ad

Berita Terbaru

PC ISNU Lamongan Delegasikan 12 Kadernya Mengikuti MKISNU Tingkat Jatim di Kampus Unisda

PC ISNU Lamongan Delegasikan 12 Kadernya Mengikuti MKISNU Tingkat Jatim di Kampus Unisda

Minggu, 28 Jun 2026 09:11 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 09:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 12 kader Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Lamongan, berhasil menuntaskan Madrasah Kader yang…

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…