MenPAN-RB Soroti Kasus ASN Sampang Aniaya Kurir COD, Sanksi Indisipliner Mengintai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Insiden penganiayaan yang dialami seorang kurir COD oleh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sampang, ZA alias Ayik, menjadi sorotan publik. Tak hanya menjadi perbincangan di media sosial, kasus ini turut mendapat perhatian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini.

Dalam kunjungannya ke Balai Kota Surabaya pada Kamis (3/7/2025), Rini merespons kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan ASN bisa berujung pada sanksi indisipliner. “Saya baru dengar, belum dengar ini. Tapi itu ada hukuman indisipliner,” ujar Rini.

Namun demikian, Rini mengingatkan bahwa proses penjatuhan sanksi terhadap ASN yang terlibat pelanggaran hukum tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Harus ada tahapan prosedural sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ya kan nanti ada Undang-Undang, ada PP disiplin ASN. Ya belum (dicopot) enggak, harus diproses dulu dong,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari keluhan istri ZA yang merasa isi paket handphone yang diantarkan oleh kurir, Irwan Siskiyanto (27), tidak sesuai pesanan. Meski Irwan telah menjelaskan bahwa pengembalian barang bisa dilakukan lewat prosedur aplikasi, istri ZA tetap memanggil suaminya. Setibanya di lokasi, ZA langsung meluapkan amarah dan melakukan kekerasan terhadap Irwan.

Rekaman video kejadian yang viral memperlihatkan tindakan kekerasan ZA kepada Irwan, termasuk mencekik dan memiting korban. Akibatnya, Irwan mengalami nyeri di bagian leher dan kesulitan menelan. Tak terima, ia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan. Dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (2/7), ZA diamankan oleh petugas di rumahnya.

Saat ini, proses hukum terhadap ZA masih berjalan. Di sisi lain, Kementerian PAN-RB memastikan akan memantau perkembangan kasus ini, terutama dari aspek kedisiplinan dan kepegawaian ASN. Ad

Berita Terbaru

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…