MK Dihujani Protes Komisi III DPR-RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahkamah Konstitusi yang diwakili oleh Sekjen MK, Heru Setiawan, tanpa ada satupun hakim MK, saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (9/7/2025) malam.
Mahkamah Konstitusi yang diwakili oleh Sekjen MK, Heru Setiawan, tanpa ada satupun hakim MK, saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (9/7/2025) malam.

i

Pasca Putuskan Pemisahan Pemilu Nasional dengan Daerah

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hujan protes mewarnai rapat Komisi III DPR dengan MK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025) malam. Pihak MK hanya dihadiri oleh Heru Setiawan selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen). Tak ada satu pun hakim Mahkamah Konstitusi.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan daerah terus memantik suara protes dari DPR. Legislator di Senayan kini merasa kerja mereka sebagai pembuat Undang-Undang telah dilangkahi oleh sembilan hakim MK.

MK telah memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal. MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.

Salah satu legislator yang menyampaikan protes adalah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas. Dia menyoroti putusan MK terutama terkait gelaran pemilu yang terus berubah.

"Menurut saya perlu diseleksi lebih optimal lagi, jangan sampai kita adanya MK ini keluar dari norma yang ada," kata Hasbiallah dalam rapat tersebut.

Hasbiallah menyinggung proses pembuatan undang-undang yang sulit dan memakan waktu. Dia mengatakan anggota DPR yang jumlahnya lebih banyak tidak serta-merta kalah dengan para hakim MK yang lebih sedikit.

"Jangan 500 orang (anggota DPR) ini, Pak, kalah dengan 9 hakim, ini bikin Undang-Undang KUHAP ini sudah berapa lama kita belom selesai sampai hari ini," ucapnya.

Protes juga dating dari Fraksi NasDem Komisi III, Rudianto Lallo, yang meminta MK tidak lagi ambil keputusan yang buat polemik di masyarakat. Dia berharap banyak kepada MK karena merupakan penjaga konstitusi.

"Ya tentu kita berharap MK menjadi penjaga konstitusi kita. Mudah-mudahan tidak ada lagi putusan-putusan yang menjadi polemik di masyarakat," kata Rudianto.

Rudianto juga menyinggung proses pembuatan undang-undang di DPR yang membutuhkan waktu. Jika sering ada putusan MK yang bertentangan, bisa jadi masalah.

 

MK diingatkan tak Lampaui Kewenangannya

"Kalau tiba-tiba satu pasal dianggap bertentangan tetapi justru amar putusan MK ini bertentangan, ini juga problem konstitusi kita, nah ini deadlock jadinya," ungkapnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi III, Andi Muzakir dari Fraksi Demokrat, berpesan agar MK konsisten dalam ambil keputusan. Jangan sampai setiap keputusan yang diambil MK selalu berubah dari yang sebelumnya.

"Konsisten dalam mengambil keputusan, jangan setiap periode berubah lagi putusannya, jadi tidak ada konsistensi dalam mengambil putusan, tahun ini serempak berikutnya dipisah, tidak ada konsistensi, mau dibawa kemana negara itu, mungkin itu untuk Mahkamah Konstitusi," kata Andi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. MK diingatkan tidak melampaui kewenangannya sebagai lembaga penguji.

Hal ini disampaikan Dede merespons putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dengan pemilu lokal. Ia menyampaikan kritik itu dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sekretaris Mahkamah Konstitusi (MK), dan Sekretaris Komisi Yudisial (KY).

"Dan sedikit juga masukan kepada MK bahwa sesuai dengan tugas yang sudah ada bahwa MK adalah penguji norma bukan pembentuk," kata Dede dalam rapat di DPR, Rabu (9/7). n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…