SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun ke DPR. Tambahan anggaran 2026 digunakan untuk manajemen serta pencegahan dan penindakan perkara korupsi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengusulkan tambahan anggaran pada 2026 sebesar Rp 18,5 triliun. Tambahan anggaran itu untuk memenuhi sejumlah program Kejagung pada 2026.
Setyo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025), menyebut pagu indikatif KPK untuk 2026 sebesar Rp878,4 miliar.
"Dana alokasi khusus tahun anggaran 2026, KPK mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 878,4 miliar. Kemudian, pagu indikatif KPK tahun Anggaran 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp 359,4 miliar atau turun 29% dibandingkan dipa tahun anggaran 2025," kata Setyo dalam rapat.
Setyo menyebut alokasi sebesar Rp878,4 miliar seluruhnya digunakan untuk program manajemen. Dana ini digunakan untuk kebutuhan gaji dan operasional kantor.
"Sementara itu, anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp 0," kata Setyo.
Sementara itu, tambahan anggaran Rp1,34 triliun akan digunakan untuk dua program, di antaranya untuk program dukungan manajemen serta pencegahan dan penindakan korupsi.
"KPK dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan dukungan nyata DPR sebagai wakil rakyat, yaitu dalam bentuk dukungan anggaran dalam rangka melaksanakan output prioritas nasional dalam mencapai RKP 2026, serta untuk menjalankan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," ujar Setyo.
Kejagung Usulkan Rp 18,5 triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran pada 2026 sebesar Rp 18,5 triliun. Tambahan anggaran itu untuk memenuhi sejumlah program Kejagung pada 2026.
Usulan itu disampaikan Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Narendra Jatna dalam rapat bersama Komisi III DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Narendra menyampaikan pagu indikatif Kejagung tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 triliun.
"Pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 T. Terdapat penurunan sebesar Rp 15,3 T atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 24,2 T," kata Narendra.
Narendra menjelaskan pagu indikatif tersebut belum memenuhi kebutuhan Kejaksaan Agung. Sebab, ada sejumlah peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum.
"Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI, pagu indikatif TA (tahun anggaran) 2026 sebesar Rp 8,9 T belum memenuhi kebutuhan riil sebesar Rp 27,4 T yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit Rp 18,52 T atau sebesar 67,4 persen," tuturnya.
Untuk itu, Kejagung mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 18,5 T. Usulan tambahan itu akan digunakan untuk dukungan manajemen hingga penegakan dan pelayanan hukum.
"Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI TA 2026 berdasarkan uraian di atas pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 8,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan RI sebesar Rp27,4 triliun. Berdasarkan jumlah tersebut, maka masih ada kekurangan anggaran mencapai Rp 18,5 triliun," ujarnya. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham