Kasus Mantan Menteri Jokowi, Disorot Dunia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Tom Lembong saat dikunjungi Anies Baswedan dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Terdakwa Tom Lembong saat dikunjungi Anies Baswedan dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

i

The Edge Malaysia : Kasus Tom Lembong, "Memburu Kasus Korupsi Secara Selektif demi Kepentingan Politik" 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pekan ini, Media "The Edge Malaysia" melaporkan kasus Tom Lembong dengan judul "Indonesia Names Ex-minister as Suspect in Sugar Corruption Case". Media Malaysia ini menyebut kasus Tom sebagai kasus besar pertama yang diumumkan di bawah presiden baru Prabowo Subianto. Sementara Tom adalah kapten tim kampanye lawan Prabowo dalam pilpres lalu.

Makanya, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyebut kasus yang menjerat Tom menjadi pemberitaan di media internasional.

Anies mengatakan pemberitaan di media internasional itu menunjukkan kasus Tom juga dipantau oleh dunia. Sebagai informasi, pemberitaan Tom Lembong muncul di sejumlah media internasional saat awal Tom ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung RI.

"Teman-teman bisa lihat pemberitaan tentang kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional, yang mengetahui persis reputasi dan cara kerja dan integritas dari Pak Tom Lembong," ujar Anies Baswedan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Anies mengatakan pemberitaan di media internasional itu menunjukkan kasus Tom juga dipantau oleh dunia. Sebagai informasi, pemberitaan Tom Lembong muncul di sejumlah media internasional saat awal Tom ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung RI.

"Jadi dunia pun memantau, karena itu kami berharap pesan dari putusan nanti membuat Indonesia semakin dipercaya dunia, makin dipercaya rakyatnya, jangan sampai keputusannya membuat Indonesia makin tidak dipercaya," ujarnya.

Lebih lanjut, Anies menilai apa yang disampaikan Tom dalam pleidoi pribadinya sudah jelas menggambarkan kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan. Dia berharap majelis hakim akan memberikan keputusan yang adil untuk Tom di kasus tersebut.

"Kita berharap majelis hakim nantinya akan mengambil keputusan dengan seadil-adilnya, dengan obyektif dan memberikan kepastian hukum kepada semua," ujarnya.

Jadi dunia pun memantau, karena itu kami berharap pesan dari putusan nanti membuat Indonesia semakin dipercaya dunia, makin dipercaya rakyatnya, jangan sampai keputusannya membuat Indonesia makin tidak dipercaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anies menilai apa yang disampaikan Tom dalam pleidoi pribadinya sudah jelas menggambarkan kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan.

“Kita berharap majelis hakim nantinya akan mengambil keputusan dengan seadil-adilnya, dengan obyektif dan memberikan kepastian hukum kepada semua,” ujarnya.

 

Pemberitaan Reuters

Reuters memberitakan kasus penahanan Tom Lembong dalam artikel berjudul "Indonesia Arrests Former Trade Minister in Sugar Import Graft Case".

Media yang berpusat di Kanada ini menyebut Tom ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberikan izin impor gula ke perusahaan swasta secara tidak benar pada 2015. Padahal, Indonesia saat itu dinilai belum perlu impor gula karena sedang surplus.

Tom juga disebut mengeluarkan kebijakan impor itu tanpa berkonsultasi dengan instansi lain dan tidak ada rekomendasi Kementerian Perindustrian. Keputusan ini disebut merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Namun, Reuters juga mengutip penjelasan Kejagung yang menyebut lembaga itu belum tahu apa Tom menerima imbalan atas izin impor tersebut atau tidak. Kejagung juga mengaku penahanan ini tidak berunsur politik.

Reuters menuliskan, produksi gula Indonesia pada 2015 sebesar 2,49 juta metrik ton, sedangkan konsumsinya sebesar 2,12 juta.

Sejumlah media asing ikut menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024). Ia kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tom Lembong ditahan karena mengizinkan PT AP impor gula kristal mentah (GKM) sebesar 105.000 ton pada 2015. Padahal, saat itu Indonesia surplus gula.

Tom juga diduga mengambil keputusan sepihak terkait pemberian izin impor gula tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait dan tidak dapat rekomendasi Kementerian Perindustrian. Tindakan ini membuat Indonesia ditaksir merugi hingga Rp 400 miliar.

 

Pemberitaan Channel News Asia

Channel News Asia (CNA) menerbitkan berita dengan judul "Former Indonesian Minister Arrested in Sugar Corruption Probe; State Allegedly Lost over US$25 Million" terkait kasus itu.

Media yang berbasis di Singapura itu membahas proses penahanan Tom dilakukan setelah Kejagung melakukan penyelidikan pada Oktober 2023 yang melibatkan 90 saksi.

CNA melaporkan, Tom diduga menandatangani surat yang memerintahkan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memenuhi kebutuhan dan menstabilkan harga gula dalam negeri.

PPI juga disebut ditugaskan bekerja sama dengan produsen gula nasional memproduksi 300.000 ton gula putih. PPI bekerja dengan sedikitnya delapan perusahaan swasta meskipun peraturan menteri pada 2004 mengharuskan kerja sama dilakukan dengan BUMN.

Penyidik Kejagung juga menduga PPI membeli gula rafinasi dari swasta. Padahal swasta menjual gula rafinasi langsung ke konsumen dengan harga Rp 16.000 per kilogram atau di atas harga eceran tertinggi Rp 13.000 per kilogram sehingga merugikan negara.

 

Pemberitaan Newsx

Newsx menyoroti kasus dan latar belakang Tom Lembong dalam berita berjudul "Former Indonesian Trade Minister Arrested for Corruption Over Sugar Import Permit".

Media India itu memberitakan Tom yang muncul di depan media dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dia mengaku pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.

Newsx juga menyoroti latar belakang Tom sebagai mantan bankir investasi. Disebut juga bahwa Tom berperan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai penyusun pidato internasionalnya.

Namun, Tom disebut beralih peran menjadi kritikus pemerintah yang menyuarakan keprihatinan terhadap kebijakan Jokowi.

diumumkan di bawah presiden baru Prabowo Subianto. Sementara Tom adalah kapten tim kampanye lawan Prabowo dalam pilpres lalu. Media itu pun menyoroti Tom yang ikut memprotes putusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan putra bungsu Jokowi mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur. Tom juga mengkritik kebijakan Jokowi terkait hilirisasi mineral dan pembangunan ibu kota baru.

 

Pemberitaan The Edge Malaysia

The Edge Malaysia juga memuat pandangan pakar yang menyebut tren kasus Tom menunjukkan tindakan "memburu kasus korupsi secara selektif demi kepentingan politik". Lawan politik ditekan agar semua pihak mengikuti garis pemerintah. Tindakan itu disebut dapat memberikan efek yang mengerikan bagi para pengkritik Jokowi dan Prabowo, yang sudah menikmati mayoritas di parlemen.

 

Tom Lembong Minta Dibebaskan

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong  meminta dibebaskan dari kasus dugaan korupsi importasi gula. Tom berharap majelis hakim membebaskannya dari 7 tahun tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengaku 'ditarget' untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Tom mengatakan tidak ada aliran duit yang ia nikmati terkait kegiatan tersebut.

"Saya mengajukan permohonan saya, agar Majelis Hakim dapat membebaskan saya dari semua tuntutan jaksa penuntut umum. Doa saya bagi negeri tercinta, bagi seluruh bangsa Indonesia, yang merupakan bangsa terbaik di dunia, dan bagi kesehatan dan nasib baik semua pihak yang terlibat dalam perkara importasi gula ini," kata Tom Lembong saat membacakan pleidoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Tom menyinggung soal kecerdasan Artificial intelligence (AI). Dia menyebut AI menyatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.

"Dan Artificial Intelligence tersebut akan menjawab berdasarkan ribuan halaman berkas, Berita Acara Pemeriksaan, transkrip Persidangan, kompilasi Aturan, Ketentuan dan Perundang-undangan yang berlaku, dapat disimpulkan bahwa Thomas Lembong, Charles Sitorus dan 9 individu dari sektor industri gula swasta tidak bersalah dan bahwa persidangan telah membuktikan bahwa tuduhan Tipikor terhadap para Terdakwa ini oleh Jaksa tidak berdasar dan kerugian negara sebenarnya tidak terjadi," ujarnya.

Dia mengatakan jaksa hanya menuduhkan kerugian negara ke perusahaan gula swasta bukan kepadanya. Sebab, kata Tom, dia tidak dimintai untuk menyetor dana tunai sebagai jaminan yang dapat disita oleh penyidik. n jk/erc/ltb/rmc

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…