Wacana Haji-Umroh Naik Kapal Laut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen para jamaah haji Indonesia saat tiba di Indonesia, usai menjalani ibadah Haji tahun 2025.
Momen para jamaah haji Indonesia saat tiba di Indonesia, usai menjalani ibadah Haji tahun 2025.

i

Menteri Agama dan Badan Penyelenggara Haji, Silang Pendapat 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pekan ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah Indonesia sedang menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pemberangkatan ibadah umrah dan haji. Wacana ini  saat ini tengah didiskusikan dengan otoritas Arab Saudi.

Tapi hari Minggu (13/7/2025), Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sudah menegaskan menolak wacana atau usulan pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut.

Hasil konfirnasi Surabaya Pagi ke Pelabuhan Tanjung Perak hari Minggu (14/7), tidak ada kapal penumpang yang secara rutin berlayar dari Tanjung Perak ke Jeddah. Rute ini tidak umum untuk perjalanan reguler.

Padahal pelabuhan Tanjung Perak adalah pelabuhan utama di Surabaya dan melayani berbagai rute domestik dan internasional.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah Indonesia sedang menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pemberangkatan ibadah umrah dan haji yang saat ini tengah didiskusikan dengan otoritas Arab Saudi.

"Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia," ujar Menag.

Terpisah, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan menolak wacana atau usulan pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut sebagai salah satu alternatif transportasi untuk musim haji 1447 Hijriah.

"Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut," kata Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7) seperti dikutip dari Antara.

Hal tersebut disampaikan Ichsan menanggapi usulan atau pernyataan yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait wacana memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal sebagai opsi alternatif selain pesawat terbang.

 

Kritik Haji Gunakan Kapal Laut

Menurut Ichsan, gagasan atau ide memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal laut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan menggunakan kapal laut, kata dia, maka otomatis hal itu berdampak kepada lamanya waktu perjalanan calon jemaah haji dari Indonesia hingga tiba di Arab Saudi.

Selain itu pihaknya menilai usulan tersebut dinilai juga tidak ekonomis.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut diimplementasikan maka turut berdampak kepada upaya Pemerintah Indonesia yang bertekad mengurangi masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta BP Haji agar mencarikan solusi supaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim berikutnya diturunkan dari musim haji 2025.

"Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci," jelas dia.

sejarah panjang perjalanan haji masyarakat Indonesia yang pada masa lalu memang dilakukan melalui laut. Sebelum transportasi udara berkembang, jemaah dari Tanah Air menempuh pelayaran panjang menuju Tanah Suci dengan kapal layar, dan kemudian kapal uap.

 

Butuh Waktu Enam Bulan

Dilansir sebuah media online nasional, perjalanan haji lewat laut membutuhkan waktu hingga lima hingga enam bulan, tergantung kondisi cuaca dan musim angin.

Dilansir laman Kementerian Agama, pada musim haji 1950 setelah pengakuan kedaulatan, pemerintah Indonesia memberangkatkan 9.907 jemaah menggunakan kapal laut dengan kapasitas 10.000 penumpang.

Saat Menag dijabat Wahid Hasjim , menggulirkan wacana lama: Indonesia memiliki kapal haji sendiri. Usaha pengumpulan saham dari calon jemaah sempat dilakukan, namun gagal dan dana dikembalikan.

Cita-cita itu baru terwujud pada 1960-an, saat PT. Pelayaran Arafat berdiri. Perusahaan ini merupakan hasil kolaborasi umat Islam dan pemerintah yang diinisiasikan Presiden Soekarno, dengan tokoh-tokoh nasional seperti Letjen H.M. Muljadi Djojomartono, Jenderal A.H. Nasution, Ali Sadikin, dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai pendirinya.

Pada 1965, PT. Pelayaran Arafat membeli tiga kapal laut untuk mengangkut jemaah. Saat itu, usulan untuk menyelenggarakan haji lewat udara ditolak pemerintah.

Sayangnya, perusahaan mengalami kesulitan manajemen dan keuangan di tengah lonjakan jumlah jemaah. Sekitar tahun 1976, PT. Pelayaran Arafat dinyatakan pailit. Pemerintah kemudian memutuskan untuk menghentikan pengangkutan jemaah haji melalui laut pada 1979.

 

Periode 1960-1970

Diceritakan oleh pejabat Kemenag semangat orang Indonesia untuk berhaji naik kapal laut periode 1960-1970, sangat tinggi. Dan itu berlaku turun-temurun  sejak ratusan tahun lalu. Hanya saat penjajahan Jepang dan beberapa tahun setelah Indonesia merdeka, terjadi kekosongan orang Indonesia yang berhaji.

Setelah Indonesia merdeka dan keadaan normal kembali, semangat orang Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji masih menguat. Pada tahun 1950 misalnya, Indonesia memberangkatkan 10 ribu jamaah haji dengan menggunakan kapal laut. Dua tahun berikutnya bertambah menjadi 14 ribu orang. Namun, kapal laut yang mengangkut tidak cukup.  

Menteri Agama RI waktu itu, KH Abdul Wahid Hasyim mencari cara untuk pemberangkatan haji agar umat Islam Indonesia tidak kecewa. Ia pun mencari kapal tambahan dengan mendatangi Jepang.

 

Saat Penjajahan Jepang Ada Kekosongan

“Setelah mampir di Bangkok dan Hong Kong, Menteri Agama KH Wahid Hasym tiba di Tokyo pada 1 April 1952. Di kepalanya hanya ada satu tujuan: mendapatkan kapal murah untuk mengangkut jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci,” tulis majalah Tempo.

Pada bagian sebelumnya diceritakan bahwa semangat orang Indonesia untuk berhaji sangat tinggi. Dan itu berlaku turun-temurun hingga sekarang sejak ratusan tahun lalu. Hanya saat penjajahan Jepang dan beberapa tahun setelah Indonesia merdeka, terjadi kekosongan orang Indonesia yang berhaji.

Trasportasi yang pertama lebih lama, tapi murah, sedangkan yang kedua, lebih cepat tapi mahal. Namun pada tahun 1970-an, perbandingan jumlah haji laut dan udara tidak terlalu besar. Jemaah haji Indonesia sudah banyak memilih pesawat terbang.

 

Ongkos Kapal Laut Lebih  Mahal

 Menurut Arsip Kompas yang dimuat Sabtu (7/9), pada tahun 1977 jumlah haji laut sebanyak 7.450 orang, sementara haji udara 12.899 orang.

Masih menurut Arsip Kompas, pada tahun itu, ongkos kapal laut justru  lebih  mahal dengan waktu tetap saja lama, sementara pesawat terbang lebih murah dan dengan waktu yang lebih cepat. Arsip itu menyebutkan, ongkos naik haji (ONH) laut sebesar Rp795.000, sementara ONH udara Rp690.000. Harga itu kedua ONH itu sama-sama naik di tahun itu. ONH laut 16 persen. ONH udara 29 persen. Dengan demikian, ONH udara lebih murah dan lebih cepat sehingga mempercepat jamaah haji Indonesia yang menggunakan kapal laut beralih.

Khusus untuk angkutan haji via laut, masih menurut Arsip Kompas, dilakukan PT Arafat dengan lama perjalanan 30 hari pergi dan pulang. Namun, perusahaan itu, sejak tahun 1970-an, mengalami kesulitan uang. Padahal pemerintah sudah membantunya dengan memberi subsidi dari perjalanan haji udara. Namun, tetap saja tidak perjalanan laut tetap mahal dan waktu lebih lama. Akhirnya tahun 1978, pemerintah menghentikan perjalanan haji dengan trasportasi laut.

Meski demikian, menurut Arsip Kompas, animo masyarakat untuk berhaji dengan kapal laut masih tetap tinggi. Oleh karena itu, Menteri Agaa Ratu Alamsyah Prawiranegara membuka kesempatan perusahaan kapal laut untuk angkutan jamaah haji. Namun, hingga menjelang musim haji tahun itu, tak ada satu perusahaan pun yang mengajukannya sehingga jamaah haji laut benar-benar berakhir.

 

Berangkat dari Tanjung Perak

Sebuah media lokal di Bojonegoro, memberitakan, jamaah haji tahun 1970, berangkat dari Tanjung Perak Surabaya. Lalu, menempuh perjalanan 2,5 bulan menuju Makkah. Proses haji awal sampai akhir hingga enam bulan.

"Barang bawaan untuk haji sangat banyak. Kakek saya saat itu bawa empat koper berisi pakaian dan makanan. Karena perjalanannya di laut sekitar 2,5 bulan,” tutur Muth’im lelaki tinggal di Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberejo itu.

Muth’im melihat langsung prosesi perjalanan ibadah haji dengan menaiki kapal laut. Saat itu, ia mengantarkan kakeknya menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk naik kapal laut. Perjalanan ibadah haji tak sesingkat sekarang. Karena dulu perjalanan via kapal laut.

 

Haji Gunakan Kapal Uap

Ada sebuah buku memoar perjalanan haji Bupati Bandung Raden Adipati Aria Wiranatakoesoema V. Bukunya berjudul Mijn reis naar Mekka (Perjalanan Saya ke Mekkah) terbit pada 1925. Di buku tersebut, Wiranatakoesoema V berangkat haji menggunakan kapal uap pada 23 Maret 1928.

 Wiranatakoesoema V itu tiba di Jeddah, Arab Saudi, kurang dari satu bulan, tepatnya 13 April. Saat itu sedang puasa Ramadan, sehingga suasana di jalanan sepi tidak ada orang berjualan.

Pria yang juga merupakan Menteri Dalam Negeri Indonesia pertama itu melakukan ibadah haji tepat sebelum penaklukan Ibnu Saud atas Hijaz pada 1925. Sebab, perlu diketahui ibadah haji tidak dapat berlangsung akibat perang di Arab pada 1925. Ibadah haji dibuka kembali pada 1926.

Temuan catatan lainnya dari koran masa kolonial De Locomotief edisi 1 November 1939. Di koran itu dituliskan bahwa sebanyak 25 orang mendaftar ibadah haji dan 10 di antaranya merupakan jemaah haji asal Bojonegoro.

Diperkirakan durasi di Arab Saudi sekitar 40 hari. Lalu pulang kembali ke Indonesia via kapal laut lagi dengan durasi sama yakni 2,5 bulan. Jadi diperkirakan totalnya ibadah haji dulu mencapai enam bulan.

Sejak saat itu, seluruh jemaah haji Indonesia diberangkatkan menggunakan pesawat udara

 

Terhambat Badai dan Ombak

Menurut laporan Penyelenggaraan Ibadah Haji Hindia Belanda sejak Liberalisasi hingga Depresi Ekonomi karya Fauzan Baihaqi, kapal layar yang mengangkut jemaah kerap terhambat badai dan ombak tinggi. Pemberangkatan paling cepat dilakukan pada bulan Jumadil Awal, sekitar tujuh bulan sebelum puncak haji.

 Catatan perjalanan Abdullah Kadir Al-Munsyi pada 1854 menyebutkan, pelayaran dari Singapura ke Jeddah bisa memakan waktu tiga bulan. Namun, dari pelabuhan Batavia durasinya lebih panjang karena banyaknya transit dan pergantian kapal.

Secara umum, kapal haji menempuh rute yang sama dengan jalur perdagangan. Banyak kapal layar saat itu juga berfungsi sebagai kapal dagang. Sepanjang abad ke-19, metode ini masih digunakan, meskipun tak lagi memadai seiring meningkatnya jumlah jemaah.

Perubahan besar terjadi setelah dibukanya Terusan Suez pada 1869. Pada 1873, pemerintah kolonial Hindia Belanda mulai menggunakan kapal uap untuk pemberangkatan haji.

 

Haji Saat Perang Dunia I

Dalam Historiografi Haji Indonesia karya M. Shaleh Putuhena disebutkan, kapal-kapal ini wajib singgah di stasiun karantina Laut Merah, dengan masa isolasi tiga hingga lima hari tergantung status epidemiologis daerah asal jemaah.

 Data dari Conseil Superieur de Sante di Konstantinopel pada 1914 mencatat bahwa Surabaya dan Singapura tergolong wilayah yang terjangkit pes. Sementara Semarang dan Batavia dicurigai mengidap wabah tersebut. Kapasitas stasiun karantina sering kali tak mencukupi, bahkan jemaah sempat dialihkan ke Toor, Mesir.

Saat Perang Dunia I, stasiun karantina tidak beroperasi, sehingga jemaah asal Indonesia absen menunaikan haji. Baru setelah 1923, karantina kembali dilakukan di Jeddah di bawah otoritas Inggris.

Setelah proses karantina, jemaah melanjutkan perjalanan menuju Yalamlam untuk mengambil miqat. Banyak pula yang mengenakan ihram di Jeddah. Kapal-kapal umumnya tiba di Jeddah pada akhir Zulkaidah.

Perkembangan infrastruktur pada awal abad ke-20 memungkinkan jemaah dari Jawa bagian barat berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Data menunjukkan peningkatan signifikan, dari 5.987 jemaah pada 1912 menjadi 8.632 jemaah pada 1913.

Perjalanan dengan kapal uap dari Batavia ke Jeddah membutuhkan waktu antara 19 hingga 49 hari, jauh lebih cepat dibanding kapal layar. Namun demikian, total proses keberangkatan dan kepulangan tetap memakan waktu sekitar enam bulan. n erc/jk/tmp/rdb/kmp/rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…