Temuan OJK: Penipuan Bermodus Perusahaan Resmi Gunakan Tokoh Agama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI mengungkap penipuan dengan modus menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin. Penipuan dilakukan oleh sejumlah kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC).

Pelaku memanfaatkan figur tokoh agama.

Satgas PASTI memastikan telah menutup beberapa kegiatan usaha tersebut untuk diakses masyarakat. Perlu diketahui, Omnicom Group (OMC) yang asli adalah perusahaan asal Amerika Serikat yang melakukan bisnis di bidang media, pemasaran, dan komunikasi perusahaan.

"Sehubungan dengan upaya penghentian kegiatan usaha tersebut di atas, Satgas PASTI telah/akan melakukan beberapa hal antara lain pemblokiran akses dan link/URL terkait kegiatan usaha OMC di Indonesia, pemblokiran terhadap nomor rekening dari oknum yang terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakannya," tulis Satgas PASTI dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan usaha atau perusahaan yang diduga mencatut identitas Omnicom Group yang berada di Indonesia terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin sesuai ketentuan.

 

Skema Bisnis Terindikasi Penipuan

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi dengan beberapa pihak, diketahui bahwa kegiatan usaha OMC di Indonesia melakukan skema bisnis yang terindikasi penipuan melalui sistem rekrutmen member-get-member dengan level berjenjang untuk mendapatkan komisi.

Member kemudian diwajibkan untuk melakukan deposit sejumlah dana dan tidak terdapat aktivitas usaha atau produk yang dijual melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan aktivitas penilaian.

Selain itu, aplikasi/website yang digunakan oleh beberapa kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Bahayanya lagi, usaha terkait OMC di Indonesia memanfaatkan figur tokoh agama dan kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat serta pengumpulan massa dalam acara seminar atau gathering. Bahkan, kegiatan usaha OMC di Indonesia juga memanfaatkan figur perangkat desa pada saat peresmian salah satu kantor cabang.

Satgas PASTI juga menekankan upaya pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat. Caranya, masyarakat diminta memiliki sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis atau disebut 2 L. Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait atau yang mengawasinya. Sementara Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK. n ec/jk/rmc

Tag :

Berita Terbaru

Berdaya Tampung 1.877 Jemaah, Masjid An Nahdla Jadi Ikon ‘Religious Tourism’ di Bojonegoro

Berdaya Tampung 1.877 Jemaah, Masjid An Nahdla Jadi Ikon ‘Religious Tourism’ di Bojonegoro

Senin, 27 Apr 2026 11:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Keberadaan Masjid An Nahdla kini menjadi ‘Religious Tourism’ atau wisata religi yang menarik banyak kunjungan wisatawan lantaran …

Lewat KEN 2026, Kemenekraf Catat Festival Jaranan Trenggalek Resmi Diakui Nasional

Lewat KEN 2026, Kemenekraf Catat Festival Jaranan Trenggalek Resmi Diakui Nasional

Senin, 27 Apr 2026 11:36 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) baru-baru ini mencatat sejarah baru melalui Kharisma Event…

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya pendataan calon penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang potensi kemarau ekstrem yang mencapai…

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti Jembatan Junjung yang berada di Desa Junjung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kini Pemerintah Kabupaten…

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyusun skema optimalisasi operasional…