Nadiem Mulai Gusar, Kejagung Nyatakan Adanya Keterlibatan Mantan Mendikbudristek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejagung menetapkan empat tersangka proyek laptop pendidikan Rp9,3 triliun. Empat anak buah Nadiem itu meliputi dua eks direktur, stafsus, dan konsultan. Namun kejagung hanya menahan 2 dari empar anak buah Nadiem.
Kejagung menetapkan empat tersangka proyek laptop pendidikan Rp9,3 triliun. Empat anak buah Nadiem itu meliputi dua eks direktur, stafsus, dan konsultan. Namun kejagung hanya menahan 2 dari empar anak buah Nadiem.

i

Sudah empat tersangka kasus dugaan korupsi mantap Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dua diantaranya ahli teknologi. Kasus ini menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatannya  dalam  dugaan korupsi pengadaan Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022, khususnya pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome/Chromebook senilai Rp9,98 triliun. Surabaya Pagi menurunkan dua berita sosok teman Nadiem yaitu Jurist Tan dan Ibrahim Arief. n red

 

===

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)  meski belum ditetapka jadi tersangka korupsi pengadaan laptop sebesar Rp 9,9 triliun, sudah mulai gusar. Selasa (15/7) usai magrib, ia buru buru tinggalkan gedung bundar Kejagung.

Dengan langkah cepat, Nadiem yang berhem takwa warna putih pamit ke wartawan yang mengerubungi. Nadiem bilang dirinya ngin Kembali ke Keluarganya. "Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," ujar Nadiem.

 

Kali Kedua Diperiksa Sebagai Saksi

Nadiem sebelumnya masuk Gedung Pidsus Kejagung pada pukul 08.58 WIB. Ia baru keluar pukul 18.00 WIB. Hari itu merupakan kali kedua Nadiem diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya ia diperiksa selama 12 jam pada 23 Juli.

Nadiem Makarim tidak banyak bicara kepada wartawan seusai pemeriksaan. Ia hanya menyampaikan terima kasih kepada penyidik yang memberikannya kesempatan menyampaikan keterangan sehingga membuat proses pengadaan laptop ini lebih jelas.

Saat datang ke Kejagung, ia didampingi advokat senior Hotman Paris Hutapea. Tapi ketika pulang, Hotman tak tampak menyertai Nadiem.

Usai diperiksa lama kurang lebih 9 jam oleh Kejagung pada Selasa (15/7), Nadiem Makarim rupanya ingin segera pulang ke rumah .

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tampak didampingi seorang kuasa hukumnya keluar dari Gedung Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Menurut Nadiem, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan yang telah memberinya kesempatan untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," katanya.

 

Alasan Nadiem Belum Tersangka

"Kenapa tadi NAM (Nadiem Anwar Makarim) sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat menjawab pertanyaan soal Nadiem di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa malam (15/7/2025).

Selain ada peran  mantan staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.

Qohar memastikan penyidik masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, proses penyidikan tidak berhenti usai pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Tidak usah khawatir, beberapa kegiatan atau kasus yang kita tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada kedua dan seterusnya. Sabar. Karena bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Dalam kasus ini, Qohar menyebut Nadiem berperan menemui pihak Google untuk membahas Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud berupa pengadaan TIK. Dia mengatakan penyidik masih mendalami apa keuntungan yang diterima Nadiem dari proyek tersebut. Salah satu yang diusut terkait hubungan proyek pengadaan laptop dengan investasi yang pernah diberikan Google kepada Gojek.

Sebelum menjadi menteri, Nadiem dikenal sebagai pendiri Gojek yang merupakan perusahaan transportasi online. Gojek pernah mendapat sejumlah dana investasi dari perusahaan besar seperti Alphabet yang merupakan perusahaan induk Google.

 

Ibrahim Dijemput Jaksa

Kemudian, Nadiem menyampaikan bahwa dirinya ingin segera kembali ke rumah.

"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media. Izinkan saya kembali ke keluarga saya," katanya.

Ketika awak media menanyakan terkait materi pemeriksaan, Nadiem hanya diam dan masuk dalam ke dalam mobil berwarna hitam.

Mobil tersebut kemudian meninggalkan Gedung Jampidsus Kejagung

Selain Nadiem, Selasa, Kejaksaan juga memeriksa mantan Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arif.

 Berbeda dengan Nadiem yang datang dengan pengacara, Ibrahim dijemput oleh jaksa di rumahnya. Pengacara Ibrahim, Indra Hasopan Sihombing, kaget kliennya dijemput jaksa karena sebelumnya mereka telah mengajukan penundaan pemeriksaan.

Di kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, jaksa menuding ada tindakan melawan hukum dengan mengubah kajian untuk mengegolkan Chromebook, alih-alih Windows. Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, penyidik juga tengah mendalami adanya investasi ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) yang mempengaruhi dipilihnya Chromebook. Nadiem merupakan pendiri Gojek sebelum merger dengan Tokopedia. n erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…