Nadiem Mulai Gusar, Kejagung Nyatakan Adanya Keterlibatan Mantan Mendikbudristek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejagung menetapkan empat tersangka proyek laptop pendidikan Rp9,3 triliun. Empat anak buah Nadiem itu meliputi dua eks direktur, stafsus, dan konsultan. Namun kejagung hanya menahan 2 dari empar anak buah Nadiem.
Kejagung menetapkan empat tersangka proyek laptop pendidikan Rp9,3 triliun. Empat anak buah Nadiem itu meliputi dua eks direktur, stafsus, dan konsultan. Namun kejagung hanya menahan 2 dari empar anak buah Nadiem.

i

Sudah empat tersangka kasus dugaan korupsi mantap Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dua diantaranya ahli teknologi. Kasus ini menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatannya  dalam  dugaan korupsi pengadaan Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022, khususnya pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome/Chromebook senilai Rp9,98 triliun. Surabaya Pagi menurunkan dua berita sosok teman Nadiem yaitu Jurist Tan dan Ibrahim Arief. n red

 

===

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)  meski belum ditetapka jadi tersangka korupsi pengadaan laptop sebesar Rp 9,9 triliun, sudah mulai gusar. Selasa (15/7) usai magrib, ia buru buru tinggalkan gedung bundar Kejagung.

Dengan langkah cepat, Nadiem yang berhem takwa warna putih pamit ke wartawan yang mengerubungi. Nadiem bilang dirinya ngin Kembali ke Keluarganya. "Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," ujar Nadiem.

 

Kali Kedua Diperiksa Sebagai Saksi

Nadiem sebelumnya masuk Gedung Pidsus Kejagung pada pukul 08.58 WIB. Ia baru keluar pukul 18.00 WIB. Hari itu merupakan kali kedua Nadiem diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya ia diperiksa selama 12 jam pada 23 Juli.

Nadiem Makarim tidak banyak bicara kepada wartawan seusai pemeriksaan. Ia hanya menyampaikan terima kasih kepada penyidik yang memberikannya kesempatan menyampaikan keterangan sehingga membuat proses pengadaan laptop ini lebih jelas.

Saat datang ke Kejagung, ia didampingi advokat senior Hotman Paris Hutapea. Tapi ketika pulang, Hotman tak tampak menyertai Nadiem.

Usai diperiksa lama kurang lebih 9 jam oleh Kejagung pada Selasa (15/7), Nadiem Makarim rupanya ingin segera pulang ke rumah .

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tampak didampingi seorang kuasa hukumnya keluar dari Gedung Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Menurut Nadiem, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan yang telah memberinya kesempatan untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," katanya.

 

Alasan Nadiem Belum Tersangka

"Kenapa tadi NAM (Nadiem Anwar Makarim) sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat menjawab pertanyaan soal Nadiem di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa malam (15/7/2025).

Selain ada peran  mantan staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.

Qohar memastikan penyidik masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, proses penyidikan tidak berhenti usai pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Tidak usah khawatir, beberapa kegiatan atau kasus yang kita tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada kedua dan seterusnya. Sabar. Karena bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Dalam kasus ini, Qohar menyebut Nadiem berperan menemui pihak Google untuk membahas Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud berupa pengadaan TIK. Dia mengatakan penyidik masih mendalami apa keuntungan yang diterima Nadiem dari proyek tersebut. Salah satu yang diusut terkait hubungan proyek pengadaan laptop dengan investasi yang pernah diberikan Google kepada Gojek.

Sebelum menjadi menteri, Nadiem dikenal sebagai pendiri Gojek yang merupakan perusahaan transportasi online. Gojek pernah mendapat sejumlah dana investasi dari perusahaan besar seperti Alphabet yang merupakan perusahaan induk Google.

 

Ibrahim Dijemput Jaksa

Kemudian, Nadiem menyampaikan bahwa dirinya ingin segera kembali ke rumah.

"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media. Izinkan saya kembali ke keluarga saya," katanya.

Ketika awak media menanyakan terkait materi pemeriksaan, Nadiem hanya diam dan masuk dalam ke dalam mobil berwarna hitam.

Mobil tersebut kemudian meninggalkan Gedung Jampidsus Kejagung

Selain Nadiem, Selasa, Kejaksaan juga memeriksa mantan Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arif.

 Berbeda dengan Nadiem yang datang dengan pengacara, Ibrahim dijemput oleh jaksa di rumahnya. Pengacara Ibrahim, Indra Hasopan Sihombing, kaget kliennya dijemput jaksa karena sebelumnya mereka telah mengajukan penundaan pemeriksaan.

Di kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, jaksa menuding ada tindakan melawan hukum dengan mengubah kajian untuk mengegolkan Chromebook, alih-alih Windows. Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, penyidik juga tengah mendalami adanya investasi ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) yang mempengaruhi dipilihnya Chromebook. Nadiem merupakan pendiri Gojek sebelum merger dengan Tokopedia. n erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…