Kuasa Hukum Jawa Pos: Bukti Kepemilikan Saham PT DNP Lengkap dan Sah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Jawa Pos.
Gedung Jawa Pos.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya– Kuasa hukum PT Jawa Pos menanggapi pernyataan yang sempat dilontarkan pengacara Dahlan Iskan terkait kepemilikan saham PT Dharma Nyata Press (DNP).

Dalam pernyataan yang dimuat oleh sebuah media, pengacara Dahlan menantang Jawa Pos untuk membuktikan bahwa pembelian saham PT DNP benar-benar dilakukan atas nama perusahaan.

Menanggapi hal itu, Tim Kuasa Hukum Jawa Pos menegaskan bahwa seluruh proses pendirian dan penyertaan modal di PT DNP terdokumentasi secara lengkap dan sah. Mereka menyatakan, sejak awal Jawa Pos selalu menjunjung semangat penyelesaian masalah melalui pendekatan yang sejuk dan mengedepankan musyawarah.

“Pada prinsipnya, sebagai perusahaan holding berskala nasional, Jawa Pos tidak akan masuk dalam perdebatan tanpa dasar bukti yang kuat,” kata Daniel Julian Tangkau, kuasa hukum Jawa Pos dalam keterangannya pada Rabu (16/7/2025).

Daniel merinci sejumlah dokumen penting yang menguatkan klaim bahwa PT DNP merupakan anak perusahaan sah milik Jawa Pos. Di antaranya adalah:
- Laporan Perusahaan Tahun 1990, yang disahkan dalam RUPS 1991, menyebut rencana kerja sama pendirian media mingguan Dharma Nyata.
- Laporan Perusahaan Tahun 1991, yang disahkan dalam RUPS 1992, mencatat secara eksplisit penyertaan Jawa Pos di PT DNP.
- Laporan Keuangan Tahun 1992, yang telah diaudit oleh Paul Lembong & Rekan, mencantumkan secara tegas investasi saham Jawa Pos pada PT DNP.

Selain itu, sejumlah bukti keuangan juga disampaikan, seperti tanda terima uang pembelian saham yang secara jelas mencantumkan sumber dana berasal dari Jawa Pos, serta rekening koran perusahaan yang sesuai dengan nominal pembayarannya.

Juga disebutkan bahwa lembar pembagian laba PT DNP, yang memuat pencatatan pembayaran dividen kepada Jawa Pos, ditandatangani langsung oleh Dahlan Iskan. Bahkan, terdapat sejumlah akta otentik yang dibuat oleh Dahlan Iskan dan Nany Widjaja sendiri, yang menyatakan bahwa seluruh dana untuk PT DNP berasal dari Jawa Pos dan kepemilikan saham sepenuhnya milik perusahaan tersebut.

“Siapa yang hadir dan menyetujui RUPS saat itu? Tercatat Bapak Dahlan Iskan dan Ibu Nany Widjaja. Dan mereka juga merupakan bagian dari direksi aktif PT Jawa Pos,” ungkap Daniel.

Menurut Daniel, dinamika hukum yang terjadi belakangan ini adalah bagian dari upaya untuk meluruskan fakta dan menjernihkan hak kepemilikan. Ia menegaskan bahwa Jawa Pos tetap berkomitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk institusi penegak hukum yang menangani perkara ini.

“Ini adalah ikhtiar hukum untuk mengembalikan kebenaran pada tempatnya,” tandasnya.byb

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…