Sebelum Lebaran 2026, Pemkab Tulungagung Targetkan Perbaikan Jalan Rusak Rampung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi ruas jalan di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur, yang rusak dan ditanami pohon pisang oleh warga. SP/ TLG
Kondisi ruas jalan di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur, yang rusak dan ditanami pohon pisang oleh warga. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, menargetkan perbaikan ruas jalan rusak di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, hingga Desa Pulotondo, Kecamatan Ngunut diselesaikan sebelum Idul Fitri 2026. Perbaikan tersebut masuk dalam rencana penanganan ruas Pulosari (Ngunut)–Bukur (Sumbergempol) sepanjang sekitar empat kilometer.

"Ruas Sambirobyong termasuk dalam paket pekerjaan itu. Kami prioritaskan titik-titik yang rusak parah agar bisa segera ditangani, targetnya sebelum Lebaran selesai," ujar Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Ahmad Rifai Sodik, Rabu (18/02/2026).

Menindaklanjuti hal itu, tim teknis akan melakukan percepatan pekerjaan, termasuk dengan sistem lembur, agar akses masyarakat kembali normal secepatnya. Sedangkan untuk penanganan dilakukan bertahap menyesuaikan kondisi kerusakan dan ketersediaan anggaran, dengan mendahulukan lubang dan badan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna.

Sebelumnya, warga setempat menanam pohon pisang di sepanjang jalan yang rusak sebagai bentuk protes dan penanda bagi pengendara agar berhati-hati. Kerusakan jalan disebut telah berlangsung sekitar dua tahun dan sering menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Lebih lanjut, Sodik mengatakan pemerintah memahami keluhan masyarakat dan memastikan penanganan akan dilakukan secara menyeluruh, tidak sekadar tambal sulam. "Kami upayakan perbaikan lebih permanen agar tidak cepat rusak kembali," ujarnya.

Ruas tersebut merupakan jalur alternatif yang ramai dilintasi kendaraan, terutama sejak beroperasinya Jembatan Ngujang 2, sehingga volume lalu lintas meningkat dan mempercepat kerusakan badan jalan. tl-02/dsy

Berita Terbaru

Praktik Manipulasi Rp 14,5 Triliun Ditangani OJK-Bareskrim

Praktik Manipulasi Rp 14,5 Triliun Ditangani OJK-Bareskrim

Minggu, 08 Mar 2026 20:10 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:10 WIB

Insider Trading Harga Saham IPO Dimainkan Gunakan Puluhan Akun Dengan tim Perusahaan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap …

Trump Klaim Musnahkan 64% Rudal Iran

Trump Klaim Musnahkan 64% Rudal Iran

Minggu, 08 Mar 2026 20:09 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:09 WIB

Tiga Sumber di Pemerintahan AS Sebut Pernyataan Trump Berlebihan   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Donald Trump mengatakan bahwa operasi militer …

Analis ISESS: Israel Lakukan Propaganda dengan Tuding Iran Luncurkan Bom Tandan

Analis ISESS: Israel Lakukan Propaganda dengan Tuding Iran Luncurkan Bom Tandan

Minggu, 08 Mar 2026 20:07 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya berpandangan militer Israel yang menuding Iran meluncurkan bom tandan berkali-kali selama perang sebagai propaganda.  Bom …

TNI Mulai Siaga I

TNI Mulai Siaga I

Minggu, 08 Mar 2026 20:04 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram kepada jajarannya agar melaksanakan siaga tingkat 1 guna…

Richard Lee, Dokter dan Influencer Masih Ditahan

Richard Lee, Dokter dan Influencer Masih Ditahan

Minggu, 08 Mar 2026 20:02 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:02 WIB

Lebih Asik BerTikTok, Ketimbang Hadiri Panggilan Polisi. Juga Mangkir Wajib Lapor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus heboh yang melibatkan dokter sekaligus …

Dilema Temuan KPAI, Materi Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun 

Dilema Temuan KPAI, Materi Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun 

Minggu, 08 Mar 2026 20:01 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik aturan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. KPAI…