PSI Partai Kecil Masuk Kabinet, tak Mengherankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto,  saat memberi sambutan di penutupan Kongres PSI, Solo, Minggu (20/7/2025), menyinggung PSI partai kecil namun ada sejumlah kader di kabinet.

Prabowo  menyebut Menteri Kehutanan sekaligus Sekjen PSI periode sebelum Raja Juli Antoni. Prabowo juga menyapa kader PSI lainnya yang berada di kabinet Wakil Menteri Kebudayaan Saudara Giring Ganesha .

Prabowo juga menyapa kader PSI lainnya yang berada di kabinet.

Prabowo juga menyapa Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Isyana Bagus Oka yang merupakan anggota Dewan Pembina PSI.

Setelah menyapa Isyana, Prabowo menyinggung PSI partai kecil namun banyak kadernya di kabinet.

"Ini gimana sih? PSI kan partai masih kecil kan di kabinet kok banyak sekali," ucap Prabowo disambut riuh kader PSI.

Akal sehat saya bilang pengangkatan kader PSI duduk di kabinet, tak mengherankan.

 

***

 

Maklum, menteri itu diangkat oleh presiden. Dalam sistem pemerintahan presidensiil seperti di Indonesia, menteri diangkat oleh presiden.

Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, yang merupakan pembantunya dalam menjalankan pemerintahan. Wajar sebagai anggota koalisi Merah Putih, Prabowo mengangkat beberapa kader PSI jadi pembantunya.

Secara formal, untuk dapat diangkat menjadi menteri, seseorang harus memenuhi persyaratan:

Warga negara Indonesia;

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan;

Sehat jasmani dan rohani;

Memiliki integritas dan kepribadian yang baik;

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Sejumlah syarat menjadi menteri tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi hak presiden dalam memilih seorang menteri, melainkan menekankan bahwa seorang menteri yang diangkat memiliki integritas dan kepribadian yang baik. Namun, presiden diharapkan juga memperhatikan kompetensi dalam bidang tugas kementerian dan pengalaman kepemimpinan yang harus dimiliki seorang menteri, serta sanggup bekerja sama sebagai pembantu presiden.

Terkait menteri sebagai pembantu presiden, diatur dalam Pasal 17 UUD 1945.

Merujuk pasal tersebut, dapat disimpulkan bahwa menteri adalah orang yang membantu presiden dan pengangkatan serta pemberhentiannya dilakukan oleh presiden. Kemudian, setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.

Tugas menteri adalah menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Oleh karena itu, pengangkatan menteri ada kepentingan politik. Mereka adalah anggota koalisi. Dan ini tidak boleh menghilangkan hak prerogratif presiden dalam memilih menterinya.

Akal sehat saya bilang kini PSI, meski partai kecil, bisa masuk kabinet. Ini bukan berita luar biasa. Jadi, tidak mengherankan.

Kasus PSI bukan sebuah metafora dalam dunia jurnalisme. Kasus ini menggambarkan kejadian yang biasa. Bukan sesuatu yang tidak umum terjadi, seperti seorang manusia menggigit anjing. Kasus PSI, adalah kejadian sehari-hari yang lebih umum, seperti anjing menggigit manusia.

Secara sederhana, kasus PSI bukan sesuatu yang unik. Why? PSI adalah anggota koalisi parpol pendukung Prabowo. Tidak mengherankan. ([email protected])

Berita Terbaru

BPK Pastikan Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Bisa Dilanjutkan

BPK Pastikan Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Bisa Dilanjutkan

Sabtu, 22 Agu 2026 10:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo-Usai terkatung-katung nasibnya pasca Mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus hukum. Pembangunan Monumen Reog dan Museum…

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …