MAKI Jengkel Harun Masiku Masih Buron, akan Gugat KPK Lagi
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Persoalan buronan Harun Masiku, makin panas. PDIP dan ormas MAKI, sama sama jengkel terhadap KPK, yang tak kunjung menangkap Harun Masiku, sejak tahun 2020.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat yang meminta Harun Masiku ditangkap jika kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 ingin adil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons
dan mengatakan masih mencari keberadaan buron Harun Masiku (HM).
"Tentunya, KPK masih terus melakukan pencairan DPO Tersangka HM," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi, Senin (27/7/2025).
Budi menuturkan pencarian Harun Masiku tidak hanya di dalam negeri melainkan juga luar negeri. Pencarian, kata Budi, melibatkan banyak stakeholder.
"Tidak hanya di dalam tapi juga di luar negeri, dengan melibatkan banyak stakeholder terkait, yang punya instrumen untuk membantu menemukan HM," ujarnya.
Sebelumnya, Djarot merespons soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
Djarot menyebut akan adil jika buron Harun Masiku juga ikut ditangkap.
Praktik Politisasi Hukum
"Tidak ditemukan fakta bahwa itu uang dari Sekjen, dari Mas Hasto. Kalau mau fair betul, ya tangkaplah Harun Masiku itu, jangan kemudian Mas Hasto dikorbankan. Inilah praktek dari politisasi hukum," kata Djarot di DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7/2025).
Djarot mengatakan apa yang terjadi pada Hasto kental dengan nuansa politik. Meski begitu, dia tetap menghargai vonis yang telah diketok hakim.
"Ini persoalan politik, dan Pak Sekjen itu adalah menjadi tahanan politik. Karena berbeda dengan penguasa, berbeda dengan raja yang tidak mau dikritik, maka dicari-carilah kesalahannya," ujarnya.
Djarot menegaskan bahwa posisi Sekjen PDIP masih dijabat oleh Hasto. Jika nantinya ada perubahan, akan diputuskan dalam kongres nantinya.
Sangat Jengkel Kepada KPK
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan mengajukan lagi gugatan praperadilan terkait penyidikan tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Boyamin mengaku sangat jengkel kepada KPK lantaran Harun Masiku masih buron dan belum tertangkap hingga saat ini.
"Aku akan gugat KPK lagi hingga 100 kali demi ketangkapnya HM. Sangat jengkel," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia akan mengajukan gugatan lagi bulan depan.
"Harus tangkap HM, wajib. Rencana akhir Agustus gugat lagi," ujarnya.
Boyamin menilai KPK tak adil jika tak menangkap Harun Masiku. "KPK tidak adil jika nggak tangkap HM," imbuhnya. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham