Per Agustus 2025, Pemkab Tulungagung Terapkan Tarif Baru Retribusi Pasar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana aktivitas perdagangan di Pasar Rakyat Ngunut, Tulungagung. SP/ TLG
Suasana aktivitas perdagangan di Pasar Rakyat Ngunut, Tulungagung. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyusul perubahan regulasi daerah tentang pajak dan retribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, menerapkan tarif baru retribusi pasar mulai Agustus 2025 

"Tarif akan mulai diberlakukan secara resmi pada Agustus. Namun, pasar yang lebih dulu mendapat sosialisasi bisa langsung menerapkan lebih awal," jelas Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Perpasaran Disperindag Tulungagung Yusantoso, Selasa (29/07/2025).

Tarif baru ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sementara itu, untuk perubahan utama dalam sistem retribusi adalah penghapusan klasifikasi dagangan yang sebelumnya dibedakan menjadi golongan A, B, dan C. Dan dengan aturan baru, seluruh jenis dagangan kini disamaratakan dan retribusinya ditentukan berdasarkan kelas pasar.

Untuk pedagang kios di pasar kelas 1, tarif retribusi ditetapkan sebesar Rp11 ribu per hari. Sementara, untuk pasar kelas 2 dan 3, tarif masing-masing sebesar Rp9 ribu dan Rp8 ribu per hari

Tarif juga akan menyesuaikan lokasi kios, seperti kios yang menghadap jalan atau bagian dalam pasar, dengan kisaran tarif antara Rp6.500 hingga Rp9 ribu. "Kami juga menyesuaikan tarif untuk pedagang los. Kini tarif los disamaratakan menjadi Rp500 untuk pasar kelas 1, dan Rp400 untuk kelas 2 dan 3," ujarnya.

Tentu saja perubahan tersebut perlu dilakukan melalui sosialisasi terhadap pedagang dijadwalkan berlangsung mulai 28 hingga 30 Juli 2025, mencakup seluruh pasar tradisional di bawah pengelolaan Disperindag Tulungagung.

Lebih lanjut, diketahui penyesuaian ini sesuai dengan hasil evaluasi dari kementerian terkait yang menilai perlunya penyederhanaan klasifikasi pelayanan pasar dan diharapkan menciptakan kesetaraan pelayanan dan efisiensi dalam sistem retribusi pasar, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perpasaran. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Setelah Empat Bulan Ditelusuri, Kejari Surabaya Tutup Dugaan Korupsi RSUD dr Soetomo

Setelah Empat Bulan Ditelusuri, Kejari Surabaya Tutup Dugaan Korupsi RSUD dr Soetomo

Rabu, 17 Jun 2026 21:37 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 21:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD dr …

MUI, Dorong Kemerdekaan Palestina Secara Penuh

MUI, Dorong Kemerdekaan Palestina Secara Penuh

Rabu, 17 Jun 2026 20:51 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim…

Pesinetron Evan Marvino, Dituduh KDRT Istrinya

Pesinetron Evan Marvino, Dituduh KDRT Istrinya

Rabu, 17 Jun 2026 20:48 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang menyeret pesinetron Evan Marvino, menjadi sorotan publik.…

Dirjen BC Dipantau KPK, Djaka Budhi Minta Hormati Proses hukum

Dirjen BC Dipantau KPK, Djaka Budhi Minta Hormati Proses hukum

Rabu, 17 Jun 2026 20:43 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - "Dengan adanya informasi-informasi tersebut tentu dicermati juga oleh penyidik, oleh kedeputian penindakan, ya tidak dilepaskan …

Bos Hanania Travel, Ditangkap, Diduga Rugikan 1.286 Orang Calon Jemaah Umroh

Bos Hanania Travel, Ditangkap, Diduga Rugikan 1.286 Orang Calon Jemaah Umroh

Rabu, 17 Jun 2026 20:41 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel diduga, rugikan 1.286 orang. Jumlah kerugian mencapai Rp 35,34…

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 41,89 Triliun

Menag Minta Tambahan Anggaran Rp 41,89 Triliun

Rabu, 17 Jun 2026 20:38 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR membahas anggaran. Dalam kesempatan itu, Menag…