Pulangkan Buron Saudagar Minyak Riza Chalid, Ajak Presiden

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Usulan Terhadap Kasus Dugaan Persekongkolan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp285 Triliun

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Keberadaan Mohammad Riza Chalid, salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKS periode 2018-2023, hingga Selasa (29/7) masih tanda tanya.

Kini muncul isu Riza tinggal di Malaysia dan menikah dengan kerabat kesultanan di Negeri Jiran itu.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut total kerugian negara di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 mencapai Rp285 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Riza pada Kamis (24/7), namun pengusaha yang dikenal saudagar minyak ini absen tanpa memberikan keterangan. Dugaan Riza sudah tidak lagi berada di Indonesia lalu menyeruak.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama, pada hari Kamis kemarin. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/7).

Di tengah simpang siur keberadaan Riza, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku mendapat informasi tersangka Kejagung itu telah menikah dengan kerabat kesultanan di Malaysia.

Hari Senin (28/7/2025), Koordinator MAKI Boyamin Saiman, menginformasilan Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia," kata  Boyamin Saiman dalam surat terbuka seperti dilihat, Senin (28/7/2025).

Boyamin menyebut Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K. Dia juga menunjukkan foto yang memperlihatkan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, bersama Riza Chalid bertemu dengan Sultan Kedah.

"Bahwa Riza Chalid memiliki pertemanan yang rapat atau dekat dengan Anwar Ibrahim sebelum jadi Perdana Menteri Malaysia. Jejak digital terdapat foto terlampir yang dipublikasikan Kesultanan Kedah berisi Anwar Ibrahim bersama Riza Chalid menghadap Sultan Kedah, Malaysia, pada tanggal 2 Oktober 2022," ujarnya.

Boyamin juga mengungkit pemulangan buron Djoko Tjandra dari Malaysia. Dia menilai hal itu bisa terjadi karena adanya hubungan baik kedua negara.

"Hal ini menjadi modal kuat bagi Pemerintah RI guna memulangkan Riza Chalid dari Malaysia," tuturnya.

 

Riwayat Mangkir Dalam Pemeriksaan

Dalam kasus ini, Riza diketahui juga memiliki riwayat mangkir dalam pemeriksaan. Sebelum ditetapkan tersangka, Riza telah tiga kali absen panggilan sebagai saksi

Surat panggilan terhadap Riza Chalid masih dikirimkan ke alamat Riza yang berada di Indonesia. Meskipun belakangan beredar informasi Riza tengah berada di luar negeri.

"Alamat terakhir yang kita dapat sesuai dengan terdata adalah di daerah sana (Jalan Janggala, Kebayoran Baru)," tutur Anang.

 

Berharap Kepada Presiden Prabowo

Boyamin berharap Presiden Prabowo Subianto juga membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu Anwar Ibrahim. Dia mengatakan perlu ada kerja sama yang baik antara Indonesia dan Malaysia untuk memulangkan Riza Chalid.

"Meskipun menjadi kewajiban pemerintah Malaysia memulangkan WNI yang bermasalah hukum, namun pembicaraan khusus Bapak Prabowo Subianto dengan Anwar Ibrahim tetap diperlukan guna memastikan atau mempercepat pemulangan Riza Chalid," terang Boyamin.

"Kami khawatir pemulangan Riza Chalid akan banyak menemui kendala dan berkepanjangan. Sehingga diperlukan pembahasan khusus oleh kepala pemerintahan kedua negara," sambungnya.

 

Komplotan Pengkoordinasi Kapal

Secara khusus, Kejagung menyebut, peran M Riza Chalid dan perusahaan PT Orbit Terminal Merak. M Riza Chalid diduga bersekongkol dengan Alfian Nasution dan Hanung Budya dalam penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Ketiganya juga melakukan intervensi kebijakan Tata Kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.

Adapun perjanjian itu untuk melakukan  sewa tangki yang berlaku selama 10 tahun. Pada saat itu sebenarnya Pertamina belum memerlukan tambahan tempat penyimpanan. Ketiganya juga menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi.

”Padahal, sudah jelas ada klausul kalau sudah 10 tahun, maka menjadi aset PT Pertamina Patra Niaga. Itu dihilangkan. Kerugiannya berdasarkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebesar Rp 2,9 triliun khusus untuk PT OTM dengan perhitungan total loss,” ujar Kejagung.

Modus korupsi lainnya yang terungkap adalah manipulasi dalam pengadaan impor minyak mentah dan ekspor minyak mentah bagian negara. Komplotan dari para tersangka mengoordinasikan agar kapal pengangkut minyak dari Afrika ke Indonesia bisa dimenangkan oleh perusahaan yang terafiliasi dengannya. n erc/jk/cr9/ak/rmc

Berita Terbaru

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Program Penjaminan Polis amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 paling lambat diselenggarakan pada Januari 2028. Kepala Eksekutif…

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mengutip Cartoq, ada dua model menarik yang sedang dipersiapkan Toyota, yakni Toyota Innova Hycross atau Innova Zenix dengan harga lebih…

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - 3 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Hal ini dikarenakan kandungan gizi dalam ketiga merek besar fortifikasi tersebut tidak…

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat…

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Judul ini saya rangkum dari fakta dan alat bukti. Bukan asumsi , apalagi opini. Saya dibikin susah oleh…