Pulangkan Buron Saudagar Minyak Riza Chalid, Ajak Presiden

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Usulan Terhadap Kasus Dugaan Persekongkolan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp285 Triliun

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Keberadaan Mohammad Riza Chalid, salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKS periode 2018-2023, hingga Selasa (29/7) masih tanda tanya.

Kini muncul isu Riza tinggal di Malaysia dan menikah dengan kerabat kesultanan di Negeri Jiran itu.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut total kerugian negara di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 mencapai Rp285 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Riza pada Kamis (24/7), namun pengusaha yang dikenal saudagar minyak ini absen tanpa memberikan keterangan. Dugaan Riza sudah tidak lagi berada di Indonesia lalu menyeruak.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama, pada hari Kamis kemarin. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/7).

Di tengah simpang siur keberadaan Riza, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku mendapat informasi tersangka Kejagung itu telah menikah dengan kerabat kesultanan di Malaysia.

Hari Senin (28/7/2025), Koordinator MAKI Boyamin Saiman, menginformasilan Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia," kata  Boyamin Saiman dalam surat terbuka seperti dilihat, Senin (28/7/2025).

Boyamin menyebut Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K. Dia juga menunjukkan foto yang memperlihatkan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, bersama Riza Chalid bertemu dengan Sultan Kedah.

"Bahwa Riza Chalid memiliki pertemanan yang rapat atau dekat dengan Anwar Ibrahim sebelum jadi Perdana Menteri Malaysia. Jejak digital terdapat foto terlampir yang dipublikasikan Kesultanan Kedah berisi Anwar Ibrahim bersama Riza Chalid menghadap Sultan Kedah, Malaysia, pada tanggal 2 Oktober 2022," ujarnya.

Boyamin juga mengungkit pemulangan buron Djoko Tjandra dari Malaysia. Dia menilai hal itu bisa terjadi karena adanya hubungan baik kedua negara.

"Hal ini menjadi modal kuat bagi Pemerintah RI guna memulangkan Riza Chalid dari Malaysia," tuturnya.

 

Riwayat Mangkir Dalam Pemeriksaan

Dalam kasus ini, Riza diketahui juga memiliki riwayat mangkir dalam pemeriksaan. Sebelum ditetapkan tersangka, Riza telah tiga kali absen panggilan sebagai saksi

Surat panggilan terhadap Riza Chalid masih dikirimkan ke alamat Riza yang berada di Indonesia. Meskipun belakangan beredar informasi Riza tengah berada di luar negeri.

"Alamat terakhir yang kita dapat sesuai dengan terdata adalah di daerah sana (Jalan Janggala, Kebayoran Baru)," tutur Anang.

 

Berharap Kepada Presiden Prabowo

Boyamin berharap Presiden Prabowo Subianto juga membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu Anwar Ibrahim. Dia mengatakan perlu ada kerja sama yang baik antara Indonesia dan Malaysia untuk memulangkan Riza Chalid.

"Meskipun menjadi kewajiban pemerintah Malaysia memulangkan WNI yang bermasalah hukum, namun pembicaraan khusus Bapak Prabowo Subianto dengan Anwar Ibrahim tetap diperlukan guna memastikan atau mempercepat pemulangan Riza Chalid," terang Boyamin.

"Kami khawatir pemulangan Riza Chalid akan banyak menemui kendala dan berkepanjangan. Sehingga diperlukan pembahasan khusus oleh kepala pemerintahan kedua negara," sambungnya.

 

Komplotan Pengkoordinasi Kapal

Secara khusus, Kejagung menyebut, peran M Riza Chalid dan perusahaan PT Orbit Terminal Merak. M Riza Chalid diduga bersekongkol dengan Alfian Nasution dan Hanung Budya dalam penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Ketiganya juga melakukan intervensi kebijakan Tata Kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.

Adapun perjanjian itu untuk melakukan  sewa tangki yang berlaku selama 10 tahun. Pada saat itu sebenarnya Pertamina belum memerlukan tambahan tempat penyimpanan. Ketiganya juga menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi.

”Padahal, sudah jelas ada klausul kalau sudah 10 tahun, maka menjadi aset PT Pertamina Patra Niaga. Itu dihilangkan. Kerugiannya berdasarkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebesar Rp 2,9 triliun khusus untuk PT OTM dengan perhitungan total loss,” ujar Kejagung.

Modus korupsi lainnya yang terungkap adalah manipulasi dalam pengadaan impor minyak mentah dan ekspor minyak mentah bagian negara. Komplotan dari para tersangka mengoordinasikan agar kapal pengangkut minyak dari Afrika ke Indonesia bisa dimenangkan oleh perusahaan yang terafiliasi dengannya. n erc/jk/cr9/ak/rmc

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…