Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek PDAM dan Pengerukan Tanah di Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putut Kristiawan (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat dimintai klarifikasi di Polda Jatim, Selasa (29/7/2025)
Putut Kristiawan (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat dimintai klarifikasi di Polda Jatim, Selasa (29/7/2025)

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum terkait proyek PDAM Tirta Dharma Purabaya (PDAM Kota Madiun) serta pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun yang diduga berkaitan dengan proyek alih fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Anang Hartoyo, selaku kuasa hukum Putut Kristiawan, warga Kota Madiun. Putut menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek PDAM Kota Madiun dan kegiatan pengerukan tanah di area bantaran sungai, yang dinilai menyalahi aturan.

Menanggapi laporan itu, penyidik dari Unit I Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil Putut Kristiawan untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (29/7/2025) pukul 11.00 WIB.

"Ada 27 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Pemeriksaan ini untuk melengkapi dokumen-dokumen yang telah saya serahkan sebelumnya," ungkap Putut usai dimintai keterangan.

Putut, yang juga dikenal sebagai Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak), menyatakan masih ada sejumlah berkas yang akan dilengkapi. Ia menargetkan dokumen tambahan tersebut bisa diserahkan dalam waktu dekat agar penyidik dapat segera melakukan peninjauan lapangan.

“Saya berharap kasus ini diproses secara serius oleh Polda Jatim. Kami akan mengawal hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Anang Hartoyo, mengapresiasi respons cepat dari aparat penegak hukum. Ia berharap penyelidikan dapat berkembang ke tahap penyidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

"Ini penting agar ada kepastian hukum. Masyarakat Kota Madiun juga berhak mengetahui kejelasan proyek ini secara hukum," ujar Anang.

Menurutnya, laporan awal diterima oleh petugas Ditreskrimsus Polda Jatim pada 3 Juli 2025. Selang 25 hari kemudian, penyidik langsung memanggil kliennya untuk klarifikasi, menunjukkan adanya keseriusan dalam menangani laporan tersebut.man

Berita Terbaru

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…