Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek PDAM dan Pengerukan Tanah di Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putut Kristiawan (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat dimintai klarifikasi di Polda Jatim, Selasa (29/7/2025)
Putut Kristiawan (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat dimintai klarifikasi di Polda Jatim, Selasa (29/7/2025)

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum terkait proyek PDAM Tirta Dharma Purabaya (PDAM Kota Madiun) serta pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun yang diduga berkaitan dengan proyek alih fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Anang Hartoyo, selaku kuasa hukum Putut Kristiawan, warga Kota Madiun. Putut menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek PDAM Kota Madiun dan kegiatan pengerukan tanah di area bantaran sungai, yang dinilai menyalahi aturan.

Menanggapi laporan itu, penyidik dari Unit I Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil Putut Kristiawan untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (29/7/2025) pukul 11.00 WIB.

"Ada 27 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Pemeriksaan ini untuk melengkapi dokumen-dokumen yang telah saya serahkan sebelumnya," ungkap Putut usai dimintai keterangan.

Putut, yang juga dikenal sebagai Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak), menyatakan masih ada sejumlah berkas yang akan dilengkapi. Ia menargetkan dokumen tambahan tersebut bisa diserahkan dalam waktu dekat agar penyidik dapat segera melakukan peninjauan lapangan.

“Saya berharap kasus ini diproses secara serius oleh Polda Jatim. Kami akan mengawal hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Anang Hartoyo, mengapresiasi respons cepat dari aparat penegak hukum. Ia berharap penyelidikan dapat berkembang ke tahap penyidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

"Ini penting agar ada kepastian hukum. Masyarakat Kota Madiun juga berhak mengetahui kejelasan proyek ini secara hukum," ujar Anang.

Menurutnya, laporan awal diterima oleh petugas Ditreskrimsus Polda Jatim pada 3 Juli 2025. Selang 25 hari kemudian, penyidik langsung memanggil kliennya untuk klarifikasi, menunjukkan adanya keseriusan dalam menangani laporan tersebut.man

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…