Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek PDAM dan Pengerukan Tanah di Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putut Kristiawan (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat dimintai klarifikasi di Polda Jatim, Selasa (29/7/2025)
Putut Kristiawan (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat dimintai klarifikasi di Polda Jatim, Selasa (29/7/2025)

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum terkait proyek PDAM Tirta Dharma Purabaya (PDAM Kota Madiun) serta pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun yang diduga berkaitan dengan proyek alih fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Anang Hartoyo, selaku kuasa hukum Putut Kristiawan, warga Kota Madiun. Putut menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek PDAM Kota Madiun dan kegiatan pengerukan tanah di area bantaran sungai, yang dinilai menyalahi aturan.

Menanggapi laporan itu, penyidik dari Unit I Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil Putut Kristiawan untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (29/7/2025) pukul 11.00 WIB.

"Ada 27 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Pemeriksaan ini untuk melengkapi dokumen-dokumen yang telah saya serahkan sebelumnya," ungkap Putut usai dimintai keterangan.

Putut, yang juga dikenal sebagai Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak), menyatakan masih ada sejumlah berkas yang akan dilengkapi. Ia menargetkan dokumen tambahan tersebut bisa diserahkan dalam waktu dekat agar penyidik dapat segera melakukan peninjauan lapangan.

“Saya berharap kasus ini diproses secara serius oleh Polda Jatim. Kami akan mengawal hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Anang Hartoyo, mengapresiasi respons cepat dari aparat penegak hukum. Ia berharap penyelidikan dapat berkembang ke tahap penyidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

"Ini penting agar ada kepastian hukum. Masyarakat Kota Madiun juga berhak mengetahui kejelasan proyek ini secara hukum," ujar Anang.

Menurutnya, laporan awal diterima oleh petugas Ditreskrimsus Polda Jatim pada 3 Juli 2025. Selang 25 hari kemudian, penyidik langsung memanggil kliennya untuk klarifikasi, menunjukkan adanya keseriusan dalam menangani laporan tersebut.man

Berita Terbaru

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya, pembangunan RSUD Sedati…

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…