Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek PDAM dan Pengerukan Tanah di Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putut Kristiawan (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat dimintai klarifikasi di Polda Jatim, Selasa (29/7/2025)
Putut Kristiawan (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat dimintai klarifikasi di Polda Jatim, Selasa (29/7/2025)

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum terkait proyek PDAM Tirta Dharma Purabaya (PDAM Kota Madiun) serta pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun yang diduga berkaitan dengan proyek alih fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Anang Hartoyo, selaku kuasa hukum Putut Kristiawan, warga Kota Madiun. Putut menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek PDAM Kota Madiun dan kegiatan pengerukan tanah di area bantaran sungai, yang dinilai menyalahi aturan.

Menanggapi laporan itu, penyidik dari Unit I Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil Putut Kristiawan untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (29/7/2025) pukul 11.00 WIB.

"Ada 27 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Pemeriksaan ini untuk melengkapi dokumen-dokumen yang telah saya serahkan sebelumnya," ungkap Putut usai dimintai keterangan.

Putut, yang juga dikenal sebagai Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak), menyatakan masih ada sejumlah berkas yang akan dilengkapi. Ia menargetkan dokumen tambahan tersebut bisa diserahkan dalam waktu dekat agar penyidik dapat segera melakukan peninjauan lapangan.

“Saya berharap kasus ini diproses secara serius oleh Polda Jatim. Kami akan mengawal hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Anang Hartoyo, mengapresiasi respons cepat dari aparat penegak hukum. Ia berharap penyelidikan dapat berkembang ke tahap penyidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

"Ini penting agar ada kepastian hukum. Masyarakat Kota Madiun juga berhak mengetahui kejelasan proyek ini secara hukum," ujar Anang.

Menurutnya, laporan awal diterima oleh petugas Ditreskrimsus Polda Jatim pada 3 Juli 2025. Selang 25 hari kemudian, penyidik langsung memanggil kliennya untuk klarifikasi, menunjukkan adanya keseriusan dalam menangani laporan tersebut.man

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…