Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek PDAM dan Pengerukan Tanah di Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putut Kristiawan (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat dimintai klarifikasi di Polda Jatim, Selasa (29/7/2025)
Putut Kristiawan (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat dimintai klarifikasi di Polda Jatim, Selasa (29/7/2025)

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum terkait proyek PDAM Tirta Dharma Purabaya (PDAM Kota Madiun) serta pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun yang diduga berkaitan dengan proyek alih fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Anang Hartoyo, selaku kuasa hukum Putut Kristiawan, warga Kota Madiun. Putut menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek PDAM Kota Madiun dan kegiatan pengerukan tanah di area bantaran sungai, yang dinilai menyalahi aturan.

Menanggapi laporan itu, penyidik dari Unit I Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil Putut Kristiawan untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (29/7/2025) pukul 11.00 WIB.

"Ada 27 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Pemeriksaan ini untuk melengkapi dokumen-dokumen yang telah saya serahkan sebelumnya," ungkap Putut usai dimintai keterangan.

Putut, yang juga dikenal sebagai Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak), menyatakan masih ada sejumlah berkas yang akan dilengkapi. Ia menargetkan dokumen tambahan tersebut bisa diserahkan dalam waktu dekat agar penyidik dapat segera melakukan peninjauan lapangan.

“Saya berharap kasus ini diproses secara serius oleh Polda Jatim. Kami akan mengawal hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Anang Hartoyo, mengapresiasi respons cepat dari aparat penegak hukum. Ia berharap penyelidikan dapat berkembang ke tahap penyidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

"Ini penting agar ada kepastian hukum. Masyarakat Kota Madiun juga berhak mengetahui kejelasan proyek ini secara hukum," ujar Anang.

Menurutnya, laporan awal diterima oleh petugas Ditreskrimsus Polda Jatim pada 3 Juli 2025. Selang 25 hari kemudian, penyidik langsung memanggil kliennya untuk klarifikasi, menunjukkan adanya keseriusan dalam menangani laporan tersebut.man

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…