Pegawai PDAM Kota Madiun Diminta Kembalikan Jaspro, Imbas Kasus Dugaan Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PDAM Kota Madiun.
PDAM Kota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Pegawai Perumda Air Minum Tirta Taman Sari (PDAM Kota Madiun) diinstruksikan mengembalikan dana jasa produksi (Jaspro) yang sudah mereka terima. Kebijakan ini diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembagian Jaspro dan tentiem tahun 2019–2020 yang tengah diusut Kejaksaan Negeri Madiun.

Instruksi pengembalian dana tersebut disampaikan Inspektorat Kota Madiun dalam pertemuan di kantor PDAM, Jalan Sulawesi, Jumat pagi (12/9/2025).

“Instruksinya soal pengembalian Jaspro disampaikan Inspektorat pagi tadi di kantor,” ungkap salah satu pegawai PDAM yang enggan disebutkan namanya.

Nilai Jaspro yang diminta dikembalikan berbeda-beda, mulai Rp9 juta hingga Rp20 juta per orang, bergantung pangkat dan golongan. Pegawai diberi batas waktu hingga akhir September 2025 untuk melunasi.

Bagi pegawai yang tidak memiliki dana tunai, pihak perusahaan menyarankan meminjam ke bank daerah (Bank Pasar), dengan skema pengembalian dipotong gaji bulanan.

“Berat kalau begitu. Banyak pegawai yang gajinya tinggal Rp1 jutaan, jelas pada keberatan,” keluh sumber tersebut.

Saat dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat Kota Madiun, Gaguk Haryono, belum bersedia memberi penjelasan rinci. Ia hanya menyebut masih mengikuti rapat evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri.

“Masih rapat evaluasi dari Kemendagri,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto, telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Madiun pada Kamis (4/9/2025). Ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembagian Jaspro dan tentiem periode 2019–2020.

Namun, Suyoto menolak berkomentar soal pemeriksaan tersebut. “Tidak ada komentar, silakan tanyakan langsung ke penyidik saja,” ujarnya singkat saat dihubungi awak media. (man)

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…