Pabrik Beras Premium Oplosan di Sidoarjo Sehari Produksi 14 Ton

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, saat mengungkap kasus beras premium oplosan yang ditemukan di Sidoarjo, Senin (4/8/2025).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, saat mengungkap kasus beras premium oplosan yang ditemukan di Sidoarjo, Senin (4/8/2025).

i

Berhasil di Bongkar Satgas Pangan Jatim usai Sidak di Pasar Larangan

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satgas Pangan Polda Jatim bersama Polresta Sidoarjo, berhasil mengungkap kasus beras premium oplosan yang saat ini sedang menjadi perhatian pemerintah. Bahkan temuan beras premium oplosan ini dibongkar di sebuah pabrik di daerah Sidoarjo, yang telah beroperasi selama 2 tahun dengan kapasitas 12 ton hingga 14 ton per hari.

Pabrik beras premium oplosan yang digerebek ini diketahui milik CV Sumber Pangan Grup di Desa Keper Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo. Pabrik ini memproduksi beras premium oplosan kemasan lima kilogram dan 25 kilogram dengan merek SPG. 

Kemasan beras ini lengkap dengan tulisan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta halal. Padahal beras ini adalah oplosan beras premium dengan beras biasa, sehingga sangat merugikan konsumen. 

Dalam pabrik ini terlihat ada sejumlah mesin besar yang digunakan untuk mengoplos beras premium dengan beras biasa dari petani. Komposisinya adalah 1 dibanding 10, yaitu 1 kilogram beras premium Pandan Wangi, dicampur dengan 10 kilogram beras biasa. 

Kasus ini, menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, bermula dari sidak lapangan dari Satgas Pangan Polresta Sidoarjo di Pasar Tradisional Larangan.

"Ini tidak boleh berkelanjutan dan harus kita hentikan agar masyarakat mendapatkan produk beras berkualitas. Kami akan terus melakukan pengawasan dengan patroli dan sidak rutin ke pasar serta distribusi besar beras bersama instansi terkait," kata Kapolda Jatim Irjen Nanang saat konferensi pers di lokasi, Senin (4/8/2025). 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kerugian akibat praktik pengoplosan selama 2 tahun 4 bulan ini mencapai Rp13 miliar. Barang bukti yang disita berupa beras sebanyak 12,5 ton, termasuk beras kemasan 25 kg, 5 kg, bahan baku beras pecah kulit, beras pandan wangi, serta alat produksi seperti mesin pres, timbangan, dan kendaraan.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan distribusi beras oplosan ini, terutama di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Penarikan beras oplosan yang sudah beredar juga terus kami lakukan," kata Kombes Tobing.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan MLH, 34 tahun, sebagai pemilik usaha sebagai tersangka. Tersangka dijerat pasal UU Perlindungan Konsumen pasal 8 tahun 1999 pasal 62 juncto pasal 8 ayat (1a ), dengan hukum pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar. 

Pelaku juga dikenai UU kedua Nomor 18 tahun 2012 pasal 144 junto 100 ayat 2, yang ancamannya paling lama 3 tahun dan dendanya paling banyak Rp6 miliar. Serta UU Standardisasi dengan kesusaian nomor 20 tahun 2014 pasal 68 juncto pasal 26 ayat 1, dengan ancaman paling lama 8 tahun, dan denda paling banyak Rp7,5 miliar. 

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur  Iwan S menyampaikan, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel beras yang dikirimkan oleh Polresta Sidoarjo sudah ada hasil. Dari dua sampel beras dengan kemasan 5 kg dan 25 kg, hasil lab menunjukkan beras tersebut masuk kategori medium, tidak sesuai dengan label premium yang tertera.

"Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait guna melindungi konsumen dari produk beras oplosan. Beras adalah bahan pokok yang sangat penting, sehingga kualitas dan harga harus sesuai standar yang berlaku," kata Iwan.

Menurutnya harga beras medium di Jawa Timur saat ini berkisar Rp12.500 per kilogram, sedangkan beras premium mencapai Rp14.900 per kilogram. ham/erk/rmc

Berita Terbaru

Perkuat Jaringan Nasional, Trafik Data Indosat Tumbuh Double Digit Selama Nataru 2025–2026

Perkuat Jaringan Nasional, Trafik Data Indosat Tumbuh Double Digit Selama Nataru 2025–2026

Kamis, 08 Jan 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 20:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatat peningkatan trafik data nasional yang signifikan sepanjang tahun 2025, seiring d…

Difitnah, Prabowo Mulai Kutip Ayat al-Qur'an

Difitnah, Prabowo Mulai Kutip Ayat al-Qur'an

Kamis, 08 Jan 2026 19:40 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, mulai mengutip ayat al-Qur'an berkaitan dengan fitnah. "Kemarin pada waktu retret, salah satu yang…

Prabowo Tertegun Hitung Medali Emas Martina, Atlit Triatlon

Prabowo Tertegun Hitung Medali Emas Martina, Atlit Triatlon

Kamis, 08 Jan 2026 19:37 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:37 WIB

Peraih Perak, Perunggu dan Pelatih Berbonus Total Rp 465 miliar      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir tiba me…

Hakim Ad hoc Walk Out saat Sidang, MA Janji Naikan Tunjangannya

Hakim Ad hoc Walk Out saat Sidang, MA Janji Naikan Tunjangannya

Kamis, 08 Jan 2026 19:33 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Mahpudin, keluar atau walk out saat…

Jaksa Kejagung 'Marah' ke Nadiem dan Pengacaranya

Jaksa Kejagung 'Marah' ke Nadiem dan Pengacaranya

Kamis, 08 Jan 2026 19:31 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, 'marah' ke  mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode …

Kementerian Haji Berada di Titik-titik Kritis

Kementerian Haji Berada di Titik-titik Kritis

Kamis, 08 Jan 2026 19:30 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak akui sekarang ini pihaknya berada di titik-titik kritis.  "Proses …