Wali Kota Surabaya Akan Keluarkan SE Larangan Kibarkan Bendera Selain Merah Putih saat HUT RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan rencana untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tata cara pengibaran bendera Merah Putih. Edaran ini akan menegaskan imbauan agar masyarakat tidak mengibarkan bendera selain bendera nasional selama bulan Agustus, terutama dalam konteks perayaan kemerdekaan.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas fenomena pengibaran berbagai jenis bendera, termasuk bendera organisasi atau komunitas, yang disandingkan dengan bendera Merah Putih di beberapa titik Kota Surabaya.

“Meskipun tidak ada larangan hukum secara spesifik, namun secara etika kebangsaan, bendera Merah Putih tidak boleh disandingkan dengan bendera lainnya, apalagi di momen sakral seperti HUT kemerdekaan,” tegas Wali Kota Eri, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, pengibaran bendera Merah Putih secara tunggal merupakan bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa. Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera negara tidak boleh kehilangan makna karena disandingkan dengan simbol-simbol lain.

“Bendera Merah Putih itu jangan pernah disandingkan dengan bendera lainnya. Harus dikibarkan sendiri sebagai bentuk menghormati dan menghargai perjuangan,” imbuhnya.

Wali Kota Eri juga menyebut bahwa imbauan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah menyampaikan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara.

“Presiden kita juga sudah mengingatkan, jangan sampai bendera negara kita ini dibenturkan atau disejajarkan dengan bendera lain. Ini penting untuk menjaga kehormatan negara,” ujarnya.

Melalui surat edaran yang akan segera dikeluarkan, Pemkot Surabaya akan memberikan panduan kepada warga agar memahami tata cara pengibaran bendera Merah Putih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila melalui pembentukan Kampung Pancasila di berbagai wilayah Surabaya sebagai sarana edukasi masyarakat.

“Kita ingin Hari Kemerdekaan ke-80 ini benar-benar menjadi momentum kebangsaan, yang penuh makna. Jangan sampai dikaburkan dengan simbol-simbol yang tidak pada tempatnya,” tandasnya.

Ia pun berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, komunitas, dan lembaga pendidikan, turut serta menjaga marwah Bendera Merah Putih sebagai lambang kedaulatan dan persatuan bangsa. Ad

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…