SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan rencana untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tata cara pengibaran bendera Merah Putih. Edaran ini akan menegaskan imbauan agar masyarakat tidak mengibarkan bendera selain bendera nasional selama bulan Agustus, terutama dalam konteks perayaan kemerdekaan.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas fenomena pengibaran berbagai jenis bendera, termasuk bendera organisasi atau komunitas, yang disandingkan dengan bendera Merah Putih di beberapa titik Kota Surabaya.
“Meskipun tidak ada larangan hukum secara spesifik, namun secara etika kebangsaan, bendera Merah Putih tidak boleh disandingkan dengan bendera lainnya, apalagi di momen sakral seperti HUT kemerdekaan,” tegas Wali Kota Eri, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, pengibaran bendera Merah Putih secara tunggal merupakan bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa. Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera negara tidak boleh kehilangan makna karena disandingkan dengan simbol-simbol lain.
“Bendera Merah Putih itu jangan pernah disandingkan dengan bendera lainnya. Harus dikibarkan sendiri sebagai bentuk menghormati dan menghargai perjuangan,” imbuhnya.
Wali Kota Eri juga menyebut bahwa imbauan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah menyampaikan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara.
“Presiden kita juga sudah mengingatkan, jangan sampai bendera negara kita ini dibenturkan atau disejajarkan dengan bendera lain. Ini penting untuk menjaga kehormatan negara,” ujarnya.
Melalui surat edaran yang akan segera dikeluarkan, Pemkot Surabaya akan memberikan panduan kepada warga agar memahami tata cara pengibaran bendera Merah Putih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Selain itu, Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila melalui pembentukan Kampung Pancasila di berbagai wilayah Surabaya sebagai sarana edukasi masyarakat.
“Kita ingin Hari Kemerdekaan ke-80 ini benar-benar menjadi momentum kebangsaan, yang penuh makna. Jangan sampai dikaburkan dengan simbol-simbol yang tidak pada tempatnya,” tandasnya.
Ia pun berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, komunitas, dan lembaga pendidikan, turut serta menjaga marwah Bendera Merah Putih sebagai lambang kedaulatan dan persatuan bangsa. Ad
Editor : Moch Ilham