Wali Kota Surabaya Akan Keluarkan SE Larangan Kibarkan Bendera Selain Merah Putih saat HUT RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan rencana untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tata cara pengibaran bendera Merah Putih. Edaran ini akan menegaskan imbauan agar masyarakat tidak mengibarkan bendera selain bendera nasional selama bulan Agustus, terutama dalam konteks perayaan kemerdekaan.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas fenomena pengibaran berbagai jenis bendera, termasuk bendera organisasi atau komunitas, yang disandingkan dengan bendera Merah Putih di beberapa titik Kota Surabaya.

“Meskipun tidak ada larangan hukum secara spesifik, namun secara etika kebangsaan, bendera Merah Putih tidak boleh disandingkan dengan bendera lainnya, apalagi di momen sakral seperti HUT kemerdekaan,” tegas Wali Kota Eri, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, pengibaran bendera Merah Putih secara tunggal merupakan bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa. Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera negara tidak boleh kehilangan makna karena disandingkan dengan simbol-simbol lain.

“Bendera Merah Putih itu jangan pernah disandingkan dengan bendera lainnya. Harus dikibarkan sendiri sebagai bentuk menghormati dan menghargai perjuangan,” imbuhnya.

Wali Kota Eri juga menyebut bahwa imbauan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah menyampaikan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara.

“Presiden kita juga sudah mengingatkan, jangan sampai bendera negara kita ini dibenturkan atau disejajarkan dengan bendera lain. Ini penting untuk menjaga kehormatan negara,” ujarnya.

Melalui surat edaran yang akan segera dikeluarkan, Pemkot Surabaya akan memberikan panduan kepada warga agar memahami tata cara pengibaran bendera Merah Putih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila melalui pembentukan Kampung Pancasila di berbagai wilayah Surabaya sebagai sarana edukasi masyarakat.

“Kita ingin Hari Kemerdekaan ke-80 ini benar-benar menjadi momentum kebangsaan, yang penuh makna. Jangan sampai dikaburkan dengan simbol-simbol yang tidak pada tempatnya,” tandasnya.

Ia pun berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, komunitas, dan lembaga pendidikan, turut serta menjaga marwah Bendera Merah Putih sebagai lambang kedaulatan dan persatuan bangsa. Ad

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…