Wali Kota Surabaya Akan Keluarkan SE Larangan Kibarkan Bendera Selain Merah Putih saat HUT RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan rencana untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tata cara pengibaran bendera Merah Putih. Edaran ini akan menegaskan imbauan agar masyarakat tidak mengibarkan bendera selain bendera nasional selama bulan Agustus, terutama dalam konteks perayaan kemerdekaan.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas fenomena pengibaran berbagai jenis bendera, termasuk bendera organisasi atau komunitas, yang disandingkan dengan bendera Merah Putih di beberapa titik Kota Surabaya.

“Meskipun tidak ada larangan hukum secara spesifik, namun secara etika kebangsaan, bendera Merah Putih tidak boleh disandingkan dengan bendera lainnya, apalagi di momen sakral seperti HUT kemerdekaan,” tegas Wali Kota Eri, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, pengibaran bendera Merah Putih secara tunggal merupakan bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa. Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera negara tidak boleh kehilangan makna karena disandingkan dengan simbol-simbol lain.

“Bendera Merah Putih itu jangan pernah disandingkan dengan bendera lainnya. Harus dikibarkan sendiri sebagai bentuk menghormati dan menghargai perjuangan,” imbuhnya.

Wali Kota Eri juga menyebut bahwa imbauan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah menyampaikan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara.

“Presiden kita juga sudah mengingatkan, jangan sampai bendera negara kita ini dibenturkan atau disejajarkan dengan bendera lain. Ini penting untuk menjaga kehormatan negara,” ujarnya.

Melalui surat edaran yang akan segera dikeluarkan, Pemkot Surabaya akan memberikan panduan kepada warga agar memahami tata cara pengibaran bendera Merah Putih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila melalui pembentukan Kampung Pancasila di berbagai wilayah Surabaya sebagai sarana edukasi masyarakat.

“Kita ingin Hari Kemerdekaan ke-80 ini benar-benar menjadi momentum kebangsaan, yang penuh makna. Jangan sampai dikaburkan dengan simbol-simbol yang tidak pada tempatnya,” tandasnya.

Ia pun berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, komunitas, dan lembaga pendidikan, turut serta menjaga marwah Bendera Merah Putih sebagai lambang kedaulatan dan persatuan bangsa. Ad

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…