DPRD Jatim Soroti Problem Sampah di Jatim, Perda dan Pergub Belum Optimal

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agus Black Hoe - Politisi PDI Perjuangan DPRD jatim
Agus Black Hoe - Politisi PDI Perjuangan DPRD jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyoroti seriusnya persoalan sampah di wilayah provinsi yang dinilai sudah memasuki fase darurat, namun belum ditangani secara optimal oleh Pemerintah Provinsi. Kebijakan yang ada seperti Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur tentang pengelolaan Sampah Regional belum dijalankan secara visioner dan terukur, sementara volume sampah terus meningkat setiap harinya.

Anggota Komisi D Agus Black Hoe Budianto menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum serius dan visioner dalam mengatasi krisis pengelolaan sampah, khususnya sampah rumah tangga dan industri. Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut bahwa persoalan sampah di Jatim sudah memasuki fase darurat, namun belum diimbangi dengan langkah konkret dan terukur dari Pemprov.

"Setiap hari, Jawa Timur memproduksi sampah sekitar 31.000 hingga 33.000 ton. Tapi sejauh ini belum ada lompatan kebijakan yang benar-benar progresif dari Pemprov. Kita masih berkutat pada metode lama seperti open dumping dan sanitary landfill yang jelas tidak berkelanjutan," tegas Agus Black Hoe, Rabu (6/8/2025).

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini, meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi sudah mengancam kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di banyak kabupaten/kota. Surabaya sendiri, lanjutnya, menyumbang sekitar 1.400–1.600 ton sampah per hari, dengan sebagian besar TPA di wilayah metropolitan Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo sudah mendekati batas maksimum. Saat ini wilayah-wilayah lain di Jawa Timur juga mulai menunjukkan peningkatan sampah. Seperti di Wilayah Mataraman dan Tapak Kuda Karena peningkatan jumlah pemukiman.

“Kalau tidak segera ada langkah integratif, jangan salahkan masyarakat kalau nanti sampah menumpuk di pinggir jalan. Ini bukan hanya masalah teknis, tapi juga soal visi dan keberanian dalam mengubah sistem,” ujar politisi asli Ngawi ini.

Agus Black Hoe mendorong agar Pemprov segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomer 9 tahun 2022 yang sudah disertai Peraturan Gubernur Nomer 93/2023 Tentang Pengelolaan Sampah Regional. Agar pengelolaan sampah ini terintegrasi antarwilayah, khususnya kawasan-kawasan aglomerasi seperti Surabaya Raya, Malang Raya, Mataraman dan Tapal Kuda.

Ia juga mengkritik lambannya implementasi teknologi pengolahan sampah seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Waste to Energy (WtE), yang hingga kini masih sebatas wacana.

"Seharusnya Pemprov berani memfasilitasi model pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan PLTSa dan WtE di daerah padat penduduk. Jangan terus menerus mengandalkan APBD yang terbatas," tambah Agus Black Hoe.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti rendahnya tingkat pemilahan sampah di sumber, yang menurutnya harus segera diperbaiki melalui regulasi dan insentif.

Agus Black juga mendorong penguatan bank sampah, ekosistem karbon trading, serta pengadaan insinerator skala kecil di tingkat desa atau kelurahan. Ia meyakini APBD Jawa Timur juga mampu ikut serta dalam menangai problem sampah khususnya sampah rumah tangga ini.

"Kita butuh pendekatan multi-level: dari rumah tangga, RT-RW, desa, hingga kota. Jangan semuanya dibebankan ke hilir. Kalau mau serius, berikan insentif kepada warga yang memilah sampah. Ini soal perubahan budaya," sebut Agus.

Ia pun mengingatkan, krisis sampah bukan sekadar urusan lingkungan, tapi juga menyangkut kesehatan publik, ekonomi sirkular, hingga wajah peradaban daerah ke depan. Apalagi di Pergub 93/2023 telah diatur tentang kompensasi bagi warga terdampak sampah.

Seperti diatur dalam Pasal 19 yang berbunyi Pemerintah Provinsi memberikan Kompensasi kepada masyarakat yang terkena akibat dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan Penanganan Sampah di TPPAS Regional dan/atau TPST Regional.

“Apa gunanya Perda dan Pergub Jika penerapannya tidak ada, maka kami minta Pemprov Jatim konsisten mengatasi masalah sampah ini sebaik mungkin,” pungkasnya. Rko

Berita Terbaru

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …