SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam kurun enam bulan terakhir, Rutan Kelas I Surabaya berhasil dua kali membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Atas prestasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, memberikan penghargaan kepada enam petugas yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus.
Kadiyono menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari respon cepat, ketajaman intelijen, serta solidnya sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi narkotika masuk ke dalam lingkungan Lapas, Rutan, maupun LPKA di Jawa Timur,” tegasnya, Senin (11/8).
Salah satu kasus terungkap berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan seorang pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan modus penyelundupan yang telah disamarkan dengan rapi. Barang bukti dan pelaku pun berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Kadiyono mengungkapkan, kondisi Rutan Medaeng yang dihuni 2.560 warga binaan atau lebih dari dua kali lipat kapasitas ideal 1.016 orang, meningkatkan potensi peredaran narkotika di dalam. Apalagi mayoritas penghuni sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba.
Ia memastikan kolaborasi antara Rutan Kelas I Surabaya, Kepolisian, Kejaksaan, dan Brimob akan terus diperkuat.
“Dengan bersatu, ruang gerak para pelaku kejahatan menjadi sempit. Beberapa kali percobaan penyelundupan sudah berhasil kita gagalkan. Ini bukti kesiapsiagaan dan integritas petugas kita,” ujarnya.
Penghargaan diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya Hengki Giantoro, Staf Kesatuan Pengamanan Rutan Dewo Tegar, Petugas P2U Alfian Bayu, Taruna Poltekip Tingkat IV Yoseph Rafael, Anggota Brimob Batalion A Satbrimob Polda Jatim Agung Ariyo Utomo, dan Pegawai Kejari Surabaya Adi Kusuma.
“Penghargaan ini bukan akhir, tapi pemicu semangat untuk lebih jeli, teliti, dan siap memitigasi risiko, baik dari internal maupun eksternal,” tandas Kadiyono.
Seperti diketahui, salah satu pengungkapan besar terjadi pada 23 Mei 2025. Saat itu petugas menangkap seorang kurir sabu dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Dari temuan ini, Polresta Sidoarjo berhasil mengembangkan kasus hingga membongkar jaringan bandar narkoba berskala besar. Ad
Editor : Moch Ilham