Hapus Praktik BAB Sembarangan, Pamekasan Bangun MCK di 20 Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu lokasi pembangunan SPAM dan MCK di Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. SP/ PM
Salah satu lokasi pembangunan SPAM dan MCK di Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. SP/ PM

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya meningkatkan pola hidup sehat masyarakat dan menghapus praktik buang air besar (BAB) sembarangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berkomitmen bakal membangun tempat mandi, cuci, kakus (MCK) di 20 desa pada tahun 2025 ini. 

Selain untuk meningkatkan pola hidup sehat masyarakat, pembangunan MCK di 20 desa itu juga dalam rangka mendukung program penurunan kasus stunting. Sedangkan, untuk progres pembangunan MCK tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 sebesar Rp7 miliar.

"Masing-masing desa yang menjadi sasaran program ini sebanyak 25 titik, sehingga total pembangunan MCK dari DAK 2025 ini sebanyak 500 titik. Sehingga, adanya program yang kini dicanangkan pemerintah ini juga dapat menekan kasus stunting secara terpadu," jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan Muharram, Selasa (12/08/2025).

Berdasarkan hasil rapat evaluasi pemkab, kasus stunting di Pamekasan cenderung terjadi di desa yang kekurangan air bersih dan masyarakatnya biasa melakukan buang air besar sembarangan.

"Karena itu, pembangunan MCK yang kami lakukan tahun ini menyasar desa dan rumah-rumah warganya yang belum memiliki MCK," katanya.

Selain membangun MCK di desa-desa, Pemkab Pamekasan juga melakukan pembangunan di pondok pesantren. Untuk jumlah pondok pesantren yang mendapatkan bantuan pembangunan MCK tahun ini sebanyak sembilan pondok pesantren.

"Bedanya, kalau pembangunan MCK di 20 desa tersebut dari DAK, untuk pembangunan MCK di pondok pesantren dari APBD 2025 sebesar Rp9,5 miliar," katanya.

Sehingga, adanya program membangun tempat mandi, cuci, kakus (MCK) di 20 desa, diharapkan dapat memberikan pola hidup sehat dan positif bagi masyarakat yang lebih baik, serta dapat menekan kasus stunting. pm-01/dsy

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…