Kampung Haji Indonesia Tunggu Perubahan UU Arab Saudi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia serius membeli 8 plot lahan seluas 16-80 ha. Lahan tersebut berada di sekitar Masjidil Haram dengan jarak 400 meter sampai 2,5 km. Kampung haji akan berdiri di lahan-lahan tersebut.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, minggu ini menindaklanjuti.

"Di 8 lokasi yang berbeda," kata Rosan saat ditanya apakah pembangunan kampung haji terpusat di satu lokasi, kemarin.

Terkait target pembangunan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu menyebut Indonesia masih menunggu perubahan undang-undang Arab Saudi agar pihak asing bisa ikut memiliki lahan di Makkah.

"Harus beli dulu dan kita menunggu perubahan UU agar asing boleh ikut memiliki," ujarnya.

Pada 25 Juli 2025, surat kabar resmi Umm Al-Qura merilis undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti bagi warga negara non-Saudi, termasuk individu, perusahaan, dan entitas nirlaba di zona geografis yang ditentukan Kabinet.

Aturan baru ini menggantikan undang-undang sebelumnya terkait kepemilikan properti berdasarkan Keputusan Kerajaan No. M/15 Tahun 2000 dan berlaku 180 hari sejak diterbitkan.

Berdasarkan undang-undang baru, seperti dilansir Saudi Gazette, perusahaan non-tercatat dengan pemegang saham asing serta dana investasi dan entitas tujuan khusus lisensi akan diizinkan memiliki properti di seluruh Kerajaan, termasuk di Makkah dan Madinah dengan syarat untuk mendukung operasional atau perumahan karyawan.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengungkap rencana pembangunan kampung haji Indonesia di Makkah. Dia tengah diutus Presiden Prabowo bertolak ke Tanah Suci untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

"Ini baru sampai di airport dalam rangka perjalanan ke Jeddah, dan insyaallah ke Makkah, untuk tugas mulia dari Bapak Presiden mewujudkan harapan dan cita-cita masyarakat Indonesia untuk punya kampung haji di Makkah," ujar Rosan dalam video yang diunggah di media sosialnya, Senin (11/8/2025).

"Semoga harapan yang mulia, cita-cita yang mulia ini, bisa berjalan dan terwujud. Mohon doa restunya. Terima kasih," tambahnya. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…