SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ada kejadian kontrakdisi di Jakarta, hari Jumat semalam (22/8). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mendadak meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.
Harapan Noel ini terjadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) saat Noel dimasukkan ke mobil tahanan. "Semoga saya dapat amnesti dari Presiden Prabowo," harap aktivis 98 itu.
Sebaliknya, Presiden Prabowo justru bergerak cepat. Pada malam yang sama, ia menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan keputusan itu diambil demi menjaga integritas pemerintahan.
"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah mendatanganu keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi seperti dilansir dari detikNews, Jumat (22/8/2025).
Pras mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK. Pras meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat.
"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," ujarnya.
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujarnya.
Langkah Prabowo tentu bertolak belakang dari harapan Noel yang berharap dapat amnesti. Harapannya ini Noel sampaikan saat digiring menuju mobil tahanan KPK. Noel digiring bersama dengan 10 tersangka lainnya. jk/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi