Noel Minta Amnesti, Prabowo Tak Gubris

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat ditahan KPK.
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat ditahan KPK.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ada kejadian kontrakdisi di Jakarta, hari Jumat semalam (22/8). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mendadak meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

Harapan Noel ini terjadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) saat Noel dimasukkan ke mobil tahanan. "Semoga saya dapat amnesti dari Presiden Prabowo," harap aktivis 98 itu.

Sebaliknya, Presiden Prabowo justru bergerak cepat. Pada malam yang sama, ia menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan keputusan itu diambil demi menjaga integritas pemerintahan.

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah mendatanganu keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi seperti dilansir dari detikNews, Jumat (22/8/2025).

Pras mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK. Pras meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat.

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," ujarnya.

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujarnya.

Langkah Prabowo tentu bertolak belakang dari harapan Noel yang berharap dapat amnesti. Harapannya ini Noel sampaikan saat digiring menuju mobil tahanan KPK. Noel digiring bersama dengan 10 tersangka lainnya. jk/rmc

Berita Terbaru

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…