Pemkot Malang Siapkan Regulasi Pembebasan PBB Warga Tak Mampu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Balai Kota Malang, di Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG
Ilustrasi. Balai Kota Malang, di Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menyiapkan regulasi untuk melaksanakan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi 57.311 warga tak mampu yang akan diberlakukan pada 2026.

Sedangkan untuk calon penerima manfaat program tersebut adalah warga yang memiliki nilai PBB maksimal Rp30 ribu. Sedangkan keputusan membebaskan 57.311 warga dari kewajiban membayarkan PBB juga melihat pada sisi kesejahteraan masyarakat.

"Pak Wali Kota sudah memiliki kebijakan, di mana warga yang memiliki PBB Rp30 ribu akan digratiskan. Otomatis mereka adalah masyarakat kecil dan regulasinya dalam bentuk peraturan wali kota sedang kami siapkan," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto, Minggu (24/08/2025).

Pihaknya juga telah menghitung dampak jika kebijakan ini diterapkan. Pasalnya, dibebaskannya puluh ribu warga tidak mampu dari tanggungan PBB tak berdampak besar kepada pendapatan asli daerah (PAD). Dan potensi kehilangan pemasukan imbas kebijakan itu hanya sebesar Rp1 miliar.

"Secara nominal kecil, kami bisa menebus itu dari pajak restoran dan hotel. Jadi, kondisinya masih aman," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan pembebasan PBB bagi yang warga dengan nilai tagihan maksimal Rp30 ribu merupakan inisiatif dirinya dan akan dilakukan pembahasan lanjutan, agar penerapannya berjalan maksimal.

"Saya mengambil langkah ini untuk meringankan beban masyarakat," ujar dia.

Lebih lanjut, Walikota menyebut pembebasan pembayaran PBB kepada 57.311 warga akan terus berlaku selama masa kepemimpinannya. "Tidak akan dipungut biaya, nol rupiah," katanya. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…