Blunder, Siaran Pers BPN Gresik Justru Mau Mengoreksi Proses Hukum

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gresik akhirnya menyikapi ramainya pemberitaan seputar persidangan kasus dugaan pemalsuan surat yang melibatkan BPN Gresik. Pasalnya, seorang dari dua terdakwa yang duduk di kursi pesakitan adalah Adhienata Putra Deva, pegawai surveyor dan tukang ukur BPN Gresik.

Kantor ATR/BPN Gresik melalui Kasubag Tata Usaha Fanani sampai-sampai harus mengeluarkan edaran siaran pers kepada awak media guna membantah isi pemberitaan persidangan kasus yang kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, termasuk ke media ini.

Pada poin pertama siaran pers disebutkan bahwa terdakwa Adhienata Putra Deva bukanlah pegawai atau karyawan pada Kantor ATR/BPN Gresik. "Yang bersangkutan hanya tenaga teknis surveyor. Dengan demikian statusnya bukan aparatur sipil negara atau staf internal, melainkan bagian dari pihak ketiga yang dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas teknis," tulis Fanani dalam siaran pers bernomor 009/VIII-1/Stra/2025.

Kendati statusnya hanya tukang ukur, namun dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik disebutkan bahwa terdakwa Deva memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus pemalsuan surat tanah yang sudah mulai disidangkan pada 21 Agustus lalu.

JPU menyebutkan peran Deva adalah orang pertama yang menerima berkas yang diduga palsu dari Budi Riyanto (kini DPO) di luar loket pendaftaran resmi Kantor BPN Gresik. Kemudian berkat surat penugasan dari BPN, Deva melakukan pengukuran ke lokasi tanah.
Berdasar hasil ukur inilah lantas terbit sertifikat "manipulatif".

Pada poin kedua siaran pers, Fanani menyebutkan bahwa pihak BPN ketika menerima setiap hasil kerja surveyor di lapangan tidak serta merta digunakan, melainkan harus melalui prosedur verivikasi dan double check di internal ATR/BPN Gresik.

Pernyataan itu, menurut jurnalis senior di Gresik M Masduki, justru blunder. "Jika prosedur cek ricek di BPN diterapkan secara ketat tentu tak akan ditemukan pemalsuan surat seperti yang terjadi sekarang. Bagaimana mungkin seorang Deva, yang katanya hanya tukang ukur bisa bermanuver sampai terbit SHM baru berdasar dokumen surat yang dipalsukan," ungkap Masduki yang kerap disapa Cak Duki, Selasa (26/8).

Menurut Cak Duki, upaya BPN melalui siaran pers kepada awak media ini justru terkesan ingin mengoreksi jalannya persidangan sekaligus cuci tangan. "Jadinya blunder, inginnya meluruskan justru membuka boroknya sendiri," tandas mantan wartawan Republika dan penulis buku "Jurnalisme Otentik".

Seperti sudah diberitakan, perkara dugaan pemalsuan dokumen surat di PN Gresik menjadi perhatian publik. Karena kasus ini menyeret dua terdakwa yang selama ini berkecimpung pada jasa pengurusan dokumen pertanahan. Keduanya adalah Resa Andrianto, notaris sekaligus PPAT, dan Adhienata Putra Deva, tenaga teknis surveyor dan ukur tanah yang kerap menjadi partner BPN Gresik.

Sidang kedua akan dilanjutkan pada Kamis (28/8) mendatang dengan agenda pengajuan eksepsi kedua terdakwa. did

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …