SURABAYA PAGI, Sidoarjo- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Siber telah memanggil kembali atas Kol (Pur) Rohmat Sunhaji.
Dia diperiksa lanjutan sebagai saksi dalam sebagai saksi pada kasus konten di Medsos.
Kasus tersebut bermula viralnya sebuah akun media sosial X (arsip) yang mengunggah video rekaman menyerupai suara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Isi rekaman itu berupa protes terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penggusuran lahan warga di Kalimantan Timur.
Kol (Pur) Rohmat Sunhaji dengan didampingi pengacaranya yang tergabung pada Divisi Hukum FPPI (Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia) Pusat dan FPPI Jawa Timur.
Namun disebabkan keterbatasan ruangan, kali ini Kol (Pur) Rohmat Sunhaji hanya didampingi oleh Adv R. Henry Rusdijanto. S.H. dan Adv Kusnandar..SH.
Pemeriksaan tambahan ini diperlukan oleh Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber, disebabkan atas penyerahan BAP (P-16) kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta , lalu dilakukan atas petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (-19) untuk dilengkapi suara asli pertama dari yang diupload Rohmat Sunhaji di group WA internal FPPI.
Pemeriksaan tambahan saksi Rohmat Sunhaji didampingi dengan beberapa anggota FPPI yang ada di Kabupaten Sidoarjo dengan beberapa anggota Tim Advokasi FPPI pada Selasa (26/8/2025) siang pada pukul 15.00.
Dan pelaksanaan pemeriksaan tambahan ini, tim penyidik dari Mabes Polri ini sangat humanis dan sangat menghargai Rohmat Sunhaji sebagai mantan TNI yang tetap mempunyai semangat dan mendukung untuk membela rakyat yang tertindas dan tetap jiwa korsa NKRI harga mati.
Atas beberapa anggota FPPI yang ada di Kabupaten Sidoarjo dengan beberapa anggota Tim Advokasi FPPI mendatangi kantor Polisi Resort Kota (Polresta) Sidoarjo,untuk memberikan dukungan moral kepada salah satu anggota FPPI dalam rangka menghadiri klarifikasi sebagai saksi pada kasus konten di Medsos.
Kasus tersebut bermula viralnya sebuah akun media sosial X yang mengunggah video rekaman menyerupai suara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Isi rekaman itu berupa protes terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penggusuran lahan warga di Kalimantan Timur. Dan atas terduga terlapor yang mengunggah dengan megubah dan mengedit bernama Nasikh dan saat sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya sebagaimana yang di larang oleh Undang Undang ITE.
Dan atas Kol (Pur) Rohmat Sunhaji setelah diperiksa di Rumah Makan Cianjur perlu menyampaikan dirinya memang tidak tahu sama sekali, Siapa pelaku penyebaran yang sudah tertangkap tersebut.
Ia juga mengharapkan para Purnawirawan harus tetap bekerja melaksanakan perjuangan membangun Indonesia dengan tetap bermitra dengan Pemerintah dan jangan mau diadu domba oleh pihak tertentu terutama lewat berita Hoax.sda
Editor : Redaksi