Bareskrim Periksa Kol (Pur) Rohmat Sunhaji lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kol (Pur) Rohmat Sunhaji dengan didampingi pengacaranya yang tergabung pada Divisi Hukum FPPI Pusat dan FPPI Jawa Timur.
Kol (Pur) Rohmat Sunhaji dengan didampingi pengacaranya yang tergabung pada Divisi Hukum FPPI Pusat dan FPPI Jawa Timur.

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Siber telah memanggil kembali atas Kol (Pur) Rohmat Sunhaji.

Dia  diperiksa lanjutan sebagai saksi dalam sebagai saksi pada kasus konten di Medsos.

Kasus tersebut bermula viralnya sebuah akun media sosial X (arsip) yang mengunggah video rekaman menyerupai suara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Isi rekaman itu berupa protes terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penggusuran lahan warga di Kalimantan Timur.

Kol (Pur) Rohmat Sunhaji dengan didampingi pengacaranya yang tergabung pada Divisi Hukum FPPI (Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia) Pusat dan FPPI Jawa Timur.

Namun disebabkan keterbatasan ruangan, kali ini Kol (Pur) Rohmat Sunhaji hanya didampingi oleh Adv R. Henry Rusdijanto. S.H. dan Adv Kusnandar..SH.

Pemeriksaan tambahan ini diperlukan oleh Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber, disebabkan atas penyerahan BAP (P-16) kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta , lalu dilakukan atas petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (-19) untuk dilengkapi  suara asli pertama dari yang diupload  Rohmat Sunhaji di group WA internal FPPI.

Pemeriksaan tambahan saksi Rohmat Sunhaji didampingi dengan beberapa anggota FPPI yang ada di Kabupaten Sidoarjo dengan beberapa anggota Tim Advokasi FPPI pada Selasa (26/8/2025) siang pada pukul 15.00.

Dan pelaksanaan pemeriksaan tambahan ini,  tim penyidik dari Mabes Polri ini sangat humanis dan sangat menghargai Rohmat Sunhaji sebagai mantan TNI yang tetap mempunyai semangat dan mendukung untuk membela rakyat yang tertindas dan tetap jiwa korsa NKRI harga mati.

Atas beberapa anggota FPPI yang ada di Kabupaten Sidoarjo dengan beberapa anggota Tim Advokasi FPPI mendatangi kantor Polisi Resort Kota (Polresta) Sidoarjo,untuk memberikan dukungan moral kepada salah satu anggota FPPI dalam rangka menghadiri klarifikasi sebagai saksi pada kasus konten di Medsos.

Kasus tersebut bermula viralnya sebuah akun media sosial X yang mengunggah video rekaman menyerupai suara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Isi rekaman itu berupa protes terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penggusuran lahan warga di Kalimantan Timur. Dan atas terduga terlapor yang mengunggah dengan megubah dan mengedit bernama Nasikh dan saat sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya sebagaimana yang di larang oleh Undang Undang ITE.

Dan atas Kol (Pur) Rohmat Sunhaji setelah diperiksa di Rumah Makan Cianjur perlu menyampaikan dirinya memang tidak tahu sama sekali, Siapa pelaku penyebaran yang sudah tertangkap tersebut.

Ia juga mengharapkan para Purnawirawan harus tetap bekerja melaksanakan perjuangan membangun Indonesia dengan tetap bermitra dengan Pemerintah dan jangan mau diadu domba oleh pihak tertentu terutama lewat berita Hoax.sda

Tag :

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…