Bareskrim Periksa Kol (Pur) Rohmat Sunhaji lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kol (Pur) Rohmat Sunhaji dengan didampingi pengacaranya yang tergabung pada Divisi Hukum FPPI Pusat dan FPPI Jawa Timur.
Kol (Pur) Rohmat Sunhaji dengan didampingi pengacaranya yang tergabung pada Divisi Hukum FPPI Pusat dan FPPI Jawa Timur.

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Siber telah memanggil kembali atas Kol (Pur) Rohmat Sunhaji.

Dia  diperiksa lanjutan sebagai saksi dalam sebagai saksi pada kasus konten di Medsos.

Kasus tersebut bermula viralnya sebuah akun media sosial X (arsip) yang mengunggah video rekaman menyerupai suara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Isi rekaman itu berupa protes terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penggusuran lahan warga di Kalimantan Timur.

Kol (Pur) Rohmat Sunhaji dengan didampingi pengacaranya yang tergabung pada Divisi Hukum FPPI (Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia) Pusat dan FPPI Jawa Timur.

Namun disebabkan keterbatasan ruangan, kali ini Kol (Pur) Rohmat Sunhaji hanya didampingi oleh Adv R. Henry Rusdijanto. S.H. dan Adv Kusnandar..SH.

Pemeriksaan tambahan ini diperlukan oleh Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber, disebabkan atas penyerahan BAP (P-16) kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta , lalu dilakukan atas petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (-19) untuk dilengkapi  suara asli pertama dari yang diupload  Rohmat Sunhaji di group WA internal FPPI.

Pemeriksaan tambahan saksi Rohmat Sunhaji didampingi dengan beberapa anggota FPPI yang ada di Kabupaten Sidoarjo dengan beberapa anggota Tim Advokasi FPPI pada Selasa (26/8/2025) siang pada pukul 15.00.

Dan pelaksanaan pemeriksaan tambahan ini,  tim penyidik dari Mabes Polri ini sangat humanis dan sangat menghargai Rohmat Sunhaji sebagai mantan TNI yang tetap mempunyai semangat dan mendukung untuk membela rakyat yang tertindas dan tetap jiwa korsa NKRI harga mati.

Atas beberapa anggota FPPI yang ada di Kabupaten Sidoarjo dengan beberapa anggota Tim Advokasi FPPI mendatangi kantor Polisi Resort Kota (Polresta) Sidoarjo,untuk memberikan dukungan moral kepada salah satu anggota FPPI dalam rangka menghadiri klarifikasi sebagai saksi pada kasus konten di Medsos.

Kasus tersebut bermula viralnya sebuah akun media sosial X yang mengunggah video rekaman menyerupai suara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Isi rekaman itu berupa protes terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penggusuran lahan warga di Kalimantan Timur. Dan atas terduga terlapor yang mengunggah dengan megubah dan mengedit bernama Nasikh dan saat sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya sebagaimana yang di larang oleh Undang Undang ITE.

Dan atas Kol (Pur) Rohmat Sunhaji setelah diperiksa di Rumah Makan Cianjur perlu menyampaikan dirinya memang tidak tahu sama sekali, Siapa pelaku penyebaran yang sudah tertangkap tersebut.

Ia juga mengharapkan para Purnawirawan harus tetap bekerja melaksanakan perjuangan membangun Indonesia dengan tetap bermitra dengan Pemerintah dan jangan mau diadu domba oleh pihak tertentu terutama lewat berita Hoax.sda

Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…