Surat Rekomendasi DPRD Tak Digubris, Pemkot Tetap Segel Ratusan Kios 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Surat rekomendasi DPRD Kota Madiun hasil audiensi pedagang pasar tradisional tidak digubris. Penyegelan ratusan kios tetap dijalankan.

Rekomendasi yang dikirim DPRD pada 12 Agustus 2025 jelas memuat aspirasi pedagang Pasar Srijaya, Pasar Besar, dan Pasar Sleko. 

Mereka menuntut peninjauan ulang perda retribusi, penghentian surat peringatan serta penyegelan, hingga permintaan komunikasi yang lebih manusiawi. Namun semua poin itu diabaikan. 

“Seharusnya Pemkot menjawab secara tertulis. Faktanya sampai hari ini tidak ada jawaban apapun, tetapi kios sudah disegel,” tegas Dwi Djatmiko, anggota Komisi II DPRD Kota Madiun, Rabu (27/8/2025). 

Politisi Perindo yang akrab disapa Kokok Patihan itu menilai, Pemkot Madiun jelas tidak menghormati DPRD sebagai mitra kerja. 

“Bahasa kasarnya, dewan ini sama sekali tidak dianggap. Padahal rekomendasi adalah hasil resmi dari aspirasi rakyat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, tanpa jawaban resmi, pedagang merasa dikhianati. “Mereka mengadu ke dewan, berharap solusi. Tapi yang mereka terima justru penyegelan tanpa sosialisasi. Ini sama saja menutup ruang dialog dan mempermalukan DPRD,” tambah Kokok.

Menurutnya, DPRD harus segera bersurat kembali dan menuntut jawaban tertulis dari wali kota. “Kalau Pemkot masih ngotot segel kios tanpa komunikasi, itu artinya pemerintah benar-benar bertindak sepihak,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan bersama petugas gabungan menyegel ratusan kios dan los pasar tradisional di Madiun. 

Tindakan itu mengacu pada Perda No. 9/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda No. 16/2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, serta Perwali No. 86/2023 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah. man

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…