Surat Rekomendasi DPRD Tak Digubris, Pemkot Tetap Segel Ratusan Kios 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Surat rekomendasi DPRD Kota Madiun hasil audiensi pedagang pasar tradisional tidak digubris. Penyegelan ratusan kios tetap dijalankan.

Rekomendasi yang dikirim DPRD pada 12 Agustus 2025 jelas memuat aspirasi pedagang Pasar Srijaya, Pasar Besar, dan Pasar Sleko. 

Mereka menuntut peninjauan ulang perda retribusi, penghentian surat peringatan serta penyegelan, hingga permintaan komunikasi yang lebih manusiawi. Namun semua poin itu diabaikan. 

“Seharusnya Pemkot menjawab secara tertulis. Faktanya sampai hari ini tidak ada jawaban apapun, tetapi kios sudah disegel,” tegas Dwi Djatmiko, anggota Komisi II DPRD Kota Madiun, Rabu (27/8/2025). 

Politisi Perindo yang akrab disapa Kokok Patihan itu menilai, Pemkot Madiun jelas tidak menghormati DPRD sebagai mitra kerja. 

“Bahasa kasarnya, dewan ini sama sekali tidak dianggap. Padahal rekomendasi adalah hasil resmi dari aspirasi rakyat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, tanpa jawaban resmi, pedagang merasa dikhianati. “Mereka mengadu ke dewan, berharap solusi. Tapi yang mereka terima justru penyegelan tanpa sosialisasi. Ini sama saja menutup ruang dialog dan mempermalukan DPRD,” tambah Kokok.

Menurutnya, DPRD harus segera bersurat kembali dan menuntut jawaban tertulis dari wali kota. “Kalau Pemkot masih ngotot segel kios tanpa komunikasi, itu artinya pemerintah benar-benar bertindak sepihak,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan bersama petugas gabungan menyegel ratusan kios dan los pasar tradisional di Madiun. 

Tindakan itu mengacu pada Perda No. 9/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda No. 16/2018 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, serta Perwali No. 86/2023 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah. man

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…