BEM SI Sebut 7 Pelindas Ojol, Pembunuh!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan 7 anggota Brimob oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div. Propam Polri disiarkan secara langsung dan terbuka kepada publik melalui akun resmi media sosial Propam Polri.
Pemeriksaan 7 anggota Brimob oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div. Propam Polri disiarkan secara langsung dan terbuka kepada publik melalui akun resmi media sosial Propam Polri.

i

Kapolda Metro Jaya Mau Dipaksa Mahasiswa Sebut Nama-nama 7 Anggota Brimob Pelindas Driver Ojol Affan

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, setelah dipaksa massa aksi, mau mengungkap nama tujuh anggota Brimob yang terlibat kasus kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas dilindas rantis.

Jumat (29/8) sore kemarin, Irjen Asep mengamini permintaan para pendemo. Ia membacakan nama 7 anggota Brimob yang saat ini sudah dipatsus oleh Div Propam Polri karena melanggar kode etik kepolisian.

Berikut nama para anggota Brimob tersebut:

1. Aipda M. Rohyani, 2. Briptu Danang, 3. Briptu Mardin, 4. Baraka Jana Edi, 5. Baraka Yohanes David, 6. Bripka Rohmat, 7. Kompol Cosmas K Gae.

Irjen Asep memastikan akan mengusut tuntas kasus kematian Affan Kurniawan. Irjen Asep menjelaskan kepada massa bahwa tujuh anggota Brimob sudah diproses. Dia meminta publik sama-sama mengawasi pengusutan kasus.

"Tentunya, bapak Kapolri jajaran dengan Divpropam dan juga Komnas HAM, kompolnas untuk memproses kasus ini secara terang benderang," kata Irjen Asep di lokasi.

 

Sama-sama Salat Gaib

Divisi Humas Polri menggelar salat gaib untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dilindas rantis Brimob.

Demikian juga di Polda Metro Jaya menggelar salat gaib untuk driver ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, Affan Kurniawan. Salat gaib digelar di Masjid Al-Kautsar Polda Metro Jaya.

Massa yang berdatangan ke Polda Metro Jaya, selaras mengenakan baju serba hitam.

Mereka berkumpul di pintu masuk Polda Metro Jaya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

Massa datang dari arah SCBD. Mereka juga merusak mobil Sabhara yang hendak melintas.

Juga Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri. Mereka lalu melakukan salat gaib untuk Affan Kurniawan, sambil membakar ban. Praktis, jalan depan Mabes Polri lumpuh karena blokade massa.

Juga Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi solidaritas atas kematian ojol Affan Kurniawan (21) di depan Gedung Polda Metro Jaya.

 

Terbukti Langgar Kode Etik

Massa yang membawa bendera universitas, bendera Merah Putih hingga poster bergambar dan tulisan dukungan untuk Affan, berteriak 'pembunuh' saat melakukan aksi tersebut.

"Pembunuh," teriak mahasiswa.

 Massa meminta nama 7 anggota Brimob pelindas ojol, Affan Kurniawan disebutkan, bukan inisial.

"Sebut nama, sebut nama, sebut nama," teriak mahasiswa di depan Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Massa meminta nama terang 7 polisi itu disebutkan demi transparansi. "Transparan," teriak mahasiswa lainnya.

Massa BEM SI masih bertahan di depan Polda Metro hingga pukul 17.08 WIB. Jl. Sudirman pun tak bisa dilalui karena dipenuhi mahasiswa.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas dengan kendaraan taktis (rantis). Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).

Dia menjamin kasus ini akan diusut tuntas. Kini tujuh orang itu ditempatkan khusus atau patsus.

Berikut tujuh personel Brimob yang melanggar kode etik itu:

Duduk di depan rantis pelindas Affan:

1. Bripka R (pengemudi)

2. Kompol C (di sebelah pengemudi).

Duduk di belakang rantis pelindas Affan:

3. Aipda R

4. Briptu D

5. Bripda M

6. Bharaka J

7. Bharaka Y

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menemui massa yang menggelar demonstrasi di Polda Metro.

Demonstrasi tersebut dilakukan massa untuk menuntut pengusutan tewasnya pengemudi ojek online atau ojol bernama Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob.

Massa tampak menyoraki Asep saat tiba di lokasi. Tampak massa meneriakkan agar anggota Brimob yang terlibat kematian Affan diusut.

Sebagai informasi, Affan tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

 

Demo di Gedung DPR

Massa aksi juga mendatangi gedung DPR RI pada Jumat (29/8) siang. Massa terus berdatangan, meski jumlah masih belum begitu banyak seperti demo 28 Agustus.

Sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah elemen mahasiswa jalan beriringan menuju pintu utama DPR RI. Masyarakat umum tanpa atribut juga mulai beraksi di depan pagar DPR.

Mereka meneriakkan isi hatinya dengan lantang. Dalam orasinya, mahasiswa meminta DPR RI tidak arogan atas suara masyarakat. Aparat juga diminta humanis dalam menangani aspirasi publik lewat demonstrasi.

Sore itu, belum ada aparat keamanan yang menghalau.

Tak jauh dari lokasi demonstrasi mahasiswa, ada mobil relawan yang membagikan makanan dan minuman. Lalu lintas di depan DPR juga belum ditutup, tetapi sudah menyempit. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …