TNI Nyatakan Tak Ada Darurat Militer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasca penjarahan di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kantor Kemenkeu di Jakarta mendapat penjagaan ketat dari pasukan Kopasgat TNI.
Pasca penjarahan di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kantor Kemenkeu di Jakarta mendapat penjagaan ketat dari pasukan Kopasgat TNI.

i

Kantor Kemenkeu Dijaga Kopasgat TNI AU

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sepekan ini muncul isu penerapan darurat militer di media sosial. Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menyatakan TNI taat konstitusi.

Menurut dia, isu darurat militer sangat salah.

Senin (1/9/2025) terdapat pemandangan yang sedikit berbeda dari biasanya di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gedung tempat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bekerja ini dijaga ketat oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Personel TNI yang berjaga ini berasal dari Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara. Setidaknya ada 10 personel Kopasgat yang berjaga di pintu masuk Gedung Kemenkeu.

"Saya sampaikan bahwa TNI dalam hal ini taat konstitusi, tadi saya sampaikan bahwa TNI saat ini dalam satu soliditas yang sangat kuat, antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan Mabes angkatan, tentunya kita dalam satu kuda itu semua ya kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer), tentunya itu sangat salah, jauh dari apa yang kita lakukan," kata Tandyo seusai rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Tandyo mengatakan TNI solid dalam satu komando. Menurut dia, TNI turun untuk memberikan bantuan kepada institusi lain ketika perintah sudah turun.

"Ini saya sampaikan bahwa pada saat tanggal 30 (Agustus), Pak Presiden memanggil Panglima TNI dan Kapolri menyampaikan statement itu dan kita solid jadi satu, di situ, bagaimana untuk mengelola ini sama-sama," ujarnya.

Dia menegaskan tak ada niatan TNI untuk mengambil alih pengamanan. Tandyo mengatakan pihaknya membantu setelah adanya perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan permintaan dari pihak kepolisian.

"Jadi tidak ada kita mau ngambil alih, tidak ada, karena itu disampaikan bahwa yang di depan kan Polri dulu, Polri, baru setelah itu ada kondisi seperti ini, ya barulah kita jadi satu dengan Polri, tidak ada keinginan kita untuk mengambil (alih)," tuturnya.

 

55 Ditetapkan Tersangka

Polisi mengamankan 3.195 orang di 15 Polda yang merupakan massa aksi dan pelaku perusakan selama aksi unjuk rasa sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Dari jumlah itu, sebanyak 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Data yang diterima wartawan dari Mabes Polri, Senin (1/9/2025), tercatat ada 3.195 orang yang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia. Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, sementara sisanya masih dalam tahap pemeriksaan. Berikut rinciannya:

1. Polda Metro Jaya: (1.240 orang)

2. Polda Jatim: (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka);

3. Polda Jateng: (653 orang: dalam tahap pemeriksaan)

4. Polda Jabar: (147 orang: 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan);

5. Polda Bali: (138 orang: 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan);

6. Polda Kalbar: (91 orang: 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan);

7. Polda Sumsel: (63 orang: dalam tahap pemeriksaan);

8. Polda DIY: (60 orang: dalam tahap pemeriksaan);

9. Polda Sumut: (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba);

10. Polda Jambi: (17 orang: telah dipulangkan);

11. Polda Banten: (15 orang: dalam tahap pemeriksaan);

12. Polda Sulbar: (6 orang: dalam tahap pemeriksaan);

13. Polda Papua Barat Daya: (4 orang: ditetapkan tersangka);

14. Polda Sulteng: (1 orang: telah dipulangkan);

15. Polda NTB: (1 orang: telah dipulangkan). n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…