SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sembilan orang anak muda seusia 20 tahun, termasuk anak-anak seusia itu telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Gedung Negara Grahadi, Surabaya, di tengah aksi demo berujung ricuh, akhir Agustus lalu. Mereka diduga sengaja membuat molotov di sebuah lokasi di Sidoarjo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan kronologi kesembilan tersangka itu melakukan pembakaran Gedung Negara Grahadi pada Sabtu (30/8) malam itu.
Tersangka AEP yang masih berusia 20 tahun pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB mengajak 3 orang anak. Mereka berkumpul di Lapangan Bumi Cabean Asri, Kabupaten Sidoarjo.
"Jam tujuh malam tersangka AEP dan ABH ke-1, ke-2, dan ke-3 berkumpul di lapangan Bumi Cabean Asri di Sidoarjo. Kelompok tersangka ini sepakat membuat bom molotov berjumlah lima buah untuk digunakan saat demonstrasi di depan Grahadi," ujar Abast, kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).
Lalu malam itu mereka bertolak ke Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Mereka membaur bersama massa lainnya yang mulai bikin rusuh dengan mulai melempar-lemparkan batu ke Gedung Grahadi.
"Sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka AEP dan kelompoknya ini melakukan aksi pelemparan molotov dan batu ke arah Gedung Grahadi," kata Abast.
Terpisah, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap enam tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demo di depan Gedung DPR/MPR.
Enam tersangka ini yakni Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation.
Delpedro Marhaen lulus tahun 2022 memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Tarumanegara.
Ia termasuk dalam generasi yang disebut Generasi Z , berusia sekitar 22 tahun.
Namanya kini menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI.
Delpedro dikenal sebagai aktivis HAM yang aktif mengadvokasi isu-isu demokrasi, kebebasan sipil, dan politik. Ia menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation sejak 2024. Lokataru sendiri merupakan lembaga yang fokus pada penegakan hak asasi manusia dan didirikan oleh Haris Azhar. Selain itu, ia juga tercatat sebagai peneliti di Haris Azhar Law Office.
Penangkapan Delpedro dilakukan pada Senin (1/9/2025) malam. Ia diamankan di sekretariat Lokataru Foundation, Jakarta, bersama Asisten LBH Jakarta, Iqbal Ramadhan.
Menurut keterangan sejumlah saksi, sekitar 10 polisi berpakaian hitam-hitam datang dan mengetuk pintu pagar sebelum masuk ke dalam kantor. Setelah memastikan Delpedro berada di lokasi, aparat langsung merangsek masuk dan membawanya menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih. Beberapa barang seperti laptop juga turut disita. Perwakilan Lokataru menyebut penangkapan dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah dan tanpa penjelasan detail dasar hukum. Bahkan, polisi hanya menyampaikan bahwa Delpedro terancam hukuman penjara lima tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik menemukan cukup bukti adanya ajakan provokatif yang memicu kericuhan.
Kombes Ade Ary menambahkan, dugaan penghasutan itu terjadi sejak 25 Agustus 2025 dan bahkan melibatkan pelajar di bawah umur. Delpedro diduga melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
***
Sosok dan latar belakang nama, Delpedro Marhaen, memiliki keunikan tersendiri. Kata "Marhaen" identik dengan istilah yang dipopulerkan Presiden pertama RI Soekarno untuk menyebut rakyat kecil yang hidup dari alat produksi sederhana.
Dan, Delpedro dikenal sebagai aktivis HAM yang aktif mengadvokasi isu-isu demokrasi, kebebasan sipil, dan politik. Ia menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation sejak 2024. Lokataru sendiri merupakan lembaga yang fokus pada penegakan hak asasi manusia dan didirikan oleh Haris Azhar. Selain itu, ia juga tercatat sebagai peneliti di Haris Azhar Law Office.
Sebelum memimpin Lokataru, Delpedro memiliki rekam jejak panjang di dunia riset dan advokasi.
Berikut perjalanan kariernya: Research Assistant Lokataru Foundation (2019–2021) Research Assistant Hakasasi.id (2020–2021) Program Assistant KontraS (2022–2023) Researcher Haris Azhar Law Office (2023) Correspondent BandungBergerak.id (2021–2024) Direktur Lokataru Foundation (2024–sekarang) Dari sisi pendidikan, Delpedro menempuh studi hukum dan politik di beberapa universitas: Sarjana Hukum, Universitas Tarumanegara (2022) Magister Ilmu Politik, UPN Veteran Jakarta (2024) Magister Hukum, Universitas Tarumanegara (2024). Delpedro, pernah Ditangkap pada Agustus 2024. Saat itu ia bersama sejumlah aktivis usia muda menolak Revisi UU Pilkada yang dianggap menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tahun ini ia dianggap Polisi berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan jangan takut melakukan aksi dan lawan barang.
Ia juga disangka mengajak Muzaffar Salim (MS), selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.
Selain Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil. Ia juga melakukan kolaborasi dengan KA selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswa Penggugat. Ia berperan pun melakukan kolaborasi dengan RAP selaku admin akun IG @RAP.
Temannta ini berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov sekaligud koordinator kurir di lapangan.
Terakhir, FL selaku admin akun TikTok @fighaaaaa. Ia berperan menyiarkan secara langsung ajakan ke pelajar untuk melakukan aksi demo pada 25 Agustus.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
Nah, itu temuan polisi. Apakah sangkaan itu sepenuhnya bisa dibuktikan? Mari kita tunggu peradilan terhadap sebagian generasi Z tersebut.
***
Sebenarnya Gen Z ini kelahiran tahun berapa sih? Dikutip dari laman Investopedia, Gen Z merupakan sebuah akronim dari Generation Z atau Generasi Z yang merujuk pada sekelompok orang dengan kelahiran rentang tahun tertentu. Dapat diketahui bahwa Gen Z adalah mereka yang lahir di tahun 1997 sampai 2012. Generasi yang satu ini lahir setelah Generasi Milenial sekaligus sebelum Generasi Alpha muncul.
Gen Z juga memiliki karakteristik tersendiri yang mampu membedakannya dengan generasi lain. Salah satunya, rentang usia yang dimiliki Gen Z cukup beragam, sehingga diisi oleh orang-orang dengan status yang berbeda-beda. Ada Gen Z yang kini sudah menikah, tetapi tak sedikit yang baru saja kuliah dan mulai bekerja. Namun demikian, ada juga Gen Z yang masih dalam usia sekolah.
Sementara itu, dijelaskan dalam laman Pew Research, Gen Z menjadi salah satu generasi yang cukup populer dan banyak diperbincangkan di seluruh dunia. Bahkan disebutkan bahwa Generasi Z atau Gen Z menjadi istilah yang populer di Google, Trends melebihi istilah generasi lainnya.
Tidak hanya itu saja, Gen Z juga punya keunikan lainnya, terutama dalam hal penentuan batas awal mula generasi ini terbentuk. Melalui sebuah analisis yang dilakukan oleh Pew Research diungkap bahwa tahun 1996 dipercaya sebagai batas antara Generasi Milenial dan Gen Z. Hal ini dikarenakan pada tahun tersebut berisikan faktor ekonomi, sosial, hingga politik yang mampu menentukan tahun pembentukan generasi itu sendiri.
Selanjutnya Dr Drs Danang Sunyoto, SH, SE, MM, CBLDM, menjelaskan dalam bukunya 'Mengasah Generasi Z: Keterampilan Kunci untuk Bersaing di Era Teknologi dan Kreativitas' bahwa Gen Z termasuk sekelompok orang yang tumbuh dewasa dalam era revolusi teknologi digital yang serba cepat. Inilah yang mampu membuat Gen Z dikenal memiliki cara tersendiri dalam belajar, berkomunikasi, bekerja, hingga menghadapi tantantangan di dunia yang terus mengalami perubahan. Nah, definisi tentang generasi Z yang "dihimpit" oleh generasi milenial dan alpha, punya keunikan dalam berkiprah sekarang ini.
***
Ada generasi Z yang saat bersamaan membuat resolusi 17+8 Tuntutan Rakyat. Tenggat waktu 17+8 Tuntutan Rakyat, ini disuarakan oleh berbagai kelompok masyarakat, influencer, dan tokoh publik dan kini menjadi perhatian.
Di mana, mandat 17+8 Tuntutan Rakyat yang diserukan itu memiliki deadline hingga 5 September 2025 lalu.
Para aktivis usia antara 20-25 tahun itu menyerahkan tuntutan rakyat '17+8' atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ke DPR RI. Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.
Perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, terdiri Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez. Penyerahan dilakukan secara resmi melalui gerbang Pancasila gedung DPR RI siang ini, Kamis (4/9/2025).
Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini langsung diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Saat menerima, Andre turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.
Sejauh ini tuntutan rakyat 17+8 ini juga viral di media sosial (medsos). Viral disampaikan oleh sejumlah aktivis hingga influencer di Tanah Air. Tuntutan rakyat 17+8 ini diunggah oleh influencer Jerome Polin hingga Salsa Erwina Hutagalung. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet.
Tuntutan ini bertuliskan '17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat'. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.
Tuntutan tersebut terbagi menjadi dua kategori yakni jangka panjang dan jangka pendek.
Pertama, tuntutan jangka panjang yang diarahkan untuk diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
Kedua, tuntutan jangka pendek yang wajib diselesaikan segera hingga tanggal 5 September 2025.
Tuntutan disertai demo di sejumlah titik strategis di Jakarta, mulai dari kawasan DPR RI, Senayan, hingga area publik seperti Monumen Nasional (Monas).
Kelompok massa Gerakan Masyarakat Elang Khatulistiwa Nusantara dijadwalkan memulai demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.30 WIB.
Massa membawa sejumlah tuntutan, antara lain yakni audit anggaran DPR dan belanja negara secara transparan.
Kemudian, memprioritaskan legislasi pro-rakyat, pembentukan panitia khusus anti-mafia korupsi, penegakan kode etik DPR, dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), aliansi serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil, akan menggelar aksi demonstrasi di Selang Selatan Monas.
Menurut pihak kepolisian, jumlah massa diperkirakan mencapai 1.000 orang.
Gebrak menyuarakan beberapa tuntutan utama, di antaranya penghentian represivitas dan kriminalisasi demonstran, penurunan tarif pajak, dan penyesuaian tarif dasar listrik, air, tol, dan a.
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat dengan deadline 1 pekan yaitu pada 5 September 2025.
1. Tugas Presiden Prabowo
Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)
3. Tugas Ketua Umum Partai Politik
Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
4. Tugas Kepolisian Republik Indonesia
Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM
5. Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
6. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
Tuntutan Dalam 1 Tahun
Kemudian, untuk tuntutan jangka panjang dal,am waktu tenggat 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026, berikut adalah rincian selengkapnya.
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Pertanyaannya, bagaimana bila tuntutan dari generasi Z itu tidak dilaksanakan oleh penyelenggara negara dan ketua umum partai politik. Apakah bisa tuntutan ini melebar dari semula tuntutan dari kohor Z menjadi tuntutan rakyat tanpa membedakan generasi?
Akal sehat saya menilai generasi Z sekarang lebih berani membuat resolusi 17+8, ketimbang generasi milenial. Mereka telah ajukan tuntutan atas nama rakyat ke Presiden Prabowo, pimpinan DPR hingga Ketum Parpol.
Ada Ketum yang tua-tua (generasi baby boomers) ikut disenggol seperti Megawati ,Surya Paloh, Prabowo, Osso, Zulhans hingga Yusril Ihza Mahendra. Siapa takut!!
Slogan "Siapa takut!!" secara umum bisa digunakan untuk menyampaikan keberanian dalam menghadapi tantangan. Wait and see. ([email protected])
Editor : Moch Ilham