Dorong Pungutan Pajak, Pemkab Ponorogo Sediakan Motor Operasional Lurah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan kendaraan operasional berupa sepeda motor kepada lurah secara simbolis di Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan kendaraan operasional berupa sepeda motor kepada lurah secara simbolis di Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam upaya mendukung optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, menyediakan kendaraan operasional berupa sepeda motor bagi 26 lurah.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

"Kami tetap menarget lurah agar optimal memungut pajak. Karena biaya perjalanan dinas dipotong, maka sebagai gantinya kami belikan sepeda motor agar mereka tetap punya sarana operasional," ujar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Senin (08/09/2025).

Lebih lanjut, untuk motor tersebut memiliki status pinjam pakai dan merupakan tambahan, selain fasilitas serupa yang sudah dimiliki oleh sebagian besar kelurahan. Sehingga, adanya tambahan unit motor diharapkan bisa menambah semangat lurah dalam bekerja di lapangan sekaligus memperkuat pelayanan masyarakat.

"Mudah-mudahan realisasi PBB-P2 dan pajak daerah lainnya bisa meningkat lebih baik," kata Sugiri.

Ia juga menegaskan bahwa tarif PBB-P2 di Ponorogo tetap sama, dan penerimaan tambahan berasal dari penyesuaian data objek pajak. Langkah ini dinilai lebih adil dan tak memberi beban baru kepada warga.

Diketahui, Hingga akhir Juni 2025, capaian realisasi PBB-P2 Kabupaten Ponorogo mencapai sekitar 48,6 persen dari target ketetapan Rp 48,6 miliar, yakni sekitar Rp 24,08 miliar.

Dan beberapa kecamatan seperti Sooko, Ngrayun, dan Pudak bahkan sudah mencapai lebih dari 80 persen realisasi, meskipun ada kawasan lain yang masih tertinggal di bawah 35 persen. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …