Dorong Pungutan Pajak, Pemkab Ponorogo Sediakan Motor Operasional Lurah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan kendaraan operasional berupa sepeda motor kepada lurah secara simbolis di Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan kendaraan operasional berupa sepeda motor kepada lurah secara simbolis di Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam upaya mendukung optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, menyediakan kendaraan operasional berupa sepeda motor bagi 26 lurah.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

"Kami tetap menarget lurah agar optimal memungut pajak. Karena biaya perjalanan dinas dipotong, maka sebagai gantinya kami belikan sepeda motor agar mereka tetap punya sarana operasional," ujar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Senin (08/09/2025).

Lebih lanjut, untuk motor tersebut memiliki status pinjam pakai dan merupakan tambahan, selain fasilitas serupa yang sudah dimiliki oleh sebagian besar kelurahan. Sehingga, adanya tambahan unit motor diharapkan bisa menambah semangat lurah dalam bekerja di lapangan sekaligus memperkuat pelayanan masyarakat.

"Mudah-mudahan realisasi PBB-P2 dan pajak daerah lainnya bisa meningkat lebih baik," kata Sugiri.

Ia juga menegaskan bahwa tarif PBB-P2 di Ponorogo tetap sama, dan penerimaan tambahan berasal dari penyesuaian data objek pajak. Langkah ini dinilai lebih adil dan tak memberi beban baru kepada warga.

Diketahui, Hingga akhir Juni 2025, capaian realisasi PBB-P2 Kabupaten Ponorogo mencapai sekitar 48,6 persen dari target ketetapan Rp 48,6 miliar, yakni sekitar Rp 24,08 miliar.

Dan beberapa kecamatan seperti Sooko, Ngrayun, dan Pudak bahkan sudah mencapai lebih dari 80 persen realisasi, meskipun ada kawasan lain yang masih tertinggal di bawah 35 persen. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…