Terkait PPPK Paruh Waktu, Bupati Kab. Sumenep, Fauzi: Sesuai Kemampuan Anggaran Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Kab. Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.MH
Bupati Kab. Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.MH

i

SURABAYA PAGI Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi mengusulkan sebanyak 5.000 tenaga honorer non - Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk diproses lebih lanjut.

Bupati Kab. Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.MH menegaskan, Jika langkah yang diambil itu ditempuh dengan berbagai pertimbangan yang matang, terutama terkait kemampuan fiskal daerah. Ungkapnya

Ia juga menekankan bahwa, Pemerintah daerah Kab. Sumenep, didalam melakukan penambahan beban belanja pegawai tidak boleh mengganggu stabilitas keuangan daerah itu sendiri.

“ Jadi, kita menyesuaikan dengan kemampuan uang APBD di daerah, artinya yang paling penting, adalah perhitungan kemampuan anggaran. Itu ,”

Ia juga menegaskan, bahwa Pemkab Sumenep tidak ingin terlalu gegabah dalam mengambil langkah hanya karena dorongan kebutuhan jangka pendek.

artinya kata dia, kebijakan Pemerintah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi status honorer untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Tegasnya

Selain itu, Bupati Kab. Sumenep, menyebutkan bahwa, ribuan honorer yang diajukan oleh Pemerintah daerah merupakan tenaga yang telah lama mengabdikan dirinya di sebuah lembaga.

" Masalah pengabdiannya mereka bervariasi, ada yang bekerja dua tahun, lima tahun, bahkan hingga belasan tahun. Namun, semua keputusan tetap harus berimbang antara penghargaan terhadap pengabdian mereka dan kemampuan daerah menanggung konsekuensinya"

Usulan tersebut kata dia, menjadi bagian dari bentuk penghormatan terhadap dedikasi honorer dalam pelayanan publik.

Pemkab berharap, dengan adanya kepastian status nantinya dapat memotivasi dan memberikan layanan kualitas kepada masyarakat, dan tingkat kepercayaannya kepada pemerintah Kab. Sumenep bisa semakin meningkat. Jelasnya

Oleh karenanya, Pemerintah Kab. Sumenep, saat ini tetap mengakomodir dan menyesuaikan dengan kemampuan daerah, agar keberadaan PPPK paruh waktu itu tidak membebani anggaran di masa mendatang.ar

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…