Wakil Ketua MPR Tugaskan Kementerian Haji dan Umrah

Efisienkan Tinggal di Arab Saudi dari 40 Hari ke 30 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KH Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umroh, kini ditugaskan untuk mengatur proses ibadah haji jamaah Haji Indonesia dan efesienkan masa tinggal di Arab Saudi.
KH Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umroh, kini ditugaskan untuk mengatur proses ibadah haji jamaah Haji Indonesia dan efesienkan masa tinggal di Arab Saudi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi langkah cepat Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Keppres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus mengangkat Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Nama yang dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah KH Irfan Yusuf serta Wamennya, Dahnil Anzar Simanjuntak. HNW menilai penguatan status kelembagaan ini dapat memperkuat perannya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan terkait pelaksanaan haji dari warga negara Indonesia (WNI).

"Saya sampaikan selamat kepada Gus Irfan dan Dahnil yang sudah dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah. Dan sudah tepat pelantikan yang cepat itu, jauh sebelum tenggat waktu 30 hari dari sejak pengesahan RUU Perubahan Ketiga tentang Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025," kata HNW, dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).

"Agar kementerian bisa bergerak cepat melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji musim 2026 M/1447 H," sambungnya.

HNW menyebut setelah pelantikan Menteri dan Wamen, pengisian kelembagaan maupun penyusunan SOTK Kementerian Haji dan Umrah harus dikebut namun tetap harus profesional. Hal ini lantaran persiapan penyelenggaraan haji baik di dalam negeri, maupun di luar negeri sudah harus berjalan.

Sesuai kesepakatan rapat kerja terakhir di Komisi VIII, BP Haji yang melalui Keppres bertransformasi menjadi Kementerian Haji, diminta untuk segera menyusun rumusan Standar Pelayanan Ibadah Haji yang bisa menjadi rujukan layanan bagi jemaah haji.

Selain itu, peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi serta pihak swasta penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi, mutlak diperlukan untuk menghindari terulangnya beragam persoalan pada penyelenggaraan haji tahun 2025.

"Juga harapan untuk mengefisienkan durasi tinggal jemaah haji dari 40 hari menjadi 30 hari agar dapat mengurangi biaya yang ditanggung jemaah, membutuhkan diplomasi yang cepat, profesional dan segera. Karena akan berkaitan dengan penyusunan kontrak terhadap pihak syarikah di Saudi," kata HNW.

 

Tata Kelola yang Profesional

Firman M Nur, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengatakan keberadaan Kementerian Haji dan Umrah akan memperkuat fokus kelembagaan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sekaligus menjadi wujud keberpihakan negara kepada jemaah serta pelaku usaha resmi di bidang penyelenggaraan perjalanan ibadah. Selain itu, ia menyebut hal ini bisa memperkuat hubungan diplomasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi.

"Selama ini, hubungan diplomasi sering tidak setara. Di Saudi sudah ada Menteri Haji dan Umrah, sementara kita hanya setingkat direktorat. Dengan kementerian ini, posisi kita akan lebih sejajar," tandas Firman.

Firman optimistis Kementerian Haji dan Umrah akan menghadirkan tata kelola yang profesional, berkeadaban, melindungi jemaah, serta memberdayakan industri haji dan umrah nasional sesuai dengan perkembangan yang dilakukan oleh Arab Saudi.

 Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah dengan melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai menteri dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintahan dibawah Presiden Prabowo Subianto yang resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Ini menjadi satu-satunya di dunia, selain Arab Saudi," kata Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Kementerian Haji dan Umrah, kata Firman, lahir sebagai jawaban atas tantangan masa kini dan masa depan. AMPHURI menaruh harapan besar pada kementerian yang sejak lama mereka inisiasi itu. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes (Polwan) Sumarni, istri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu , tampak cekatan…

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ammar Zoni, aktor yang terlibat narkoba, masih menjalani sidang dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Usai menjalani…