Wakil Ketua MPR Tugaskan Kementerian Haji dan Umrah

Efisienkan Tinggal di Arab Saudi dari 40 Hari ke 30 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KH Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umroh, kini ditugaskan untuk mengatur proses ibadah haji jamaah Haji Indonesia dan efesienkan masa tinggal di Arab Saudi.
KH Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umroh, kini ditugaskan untuk mengatur proses ibadah haji jamaah Haji Indonesia dan efesienkan masa tinggal di Arab Saudi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi langkah cepat Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Keppres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus mengangkat Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Nama yang dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah KH Irfan Yusuf serta Wamennya, Dahnil Anzar Simanjuntak. HNW menilai penguatan status kelembagaan ini dapat memperkuat perannya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan terkait pelaksanaan haji dari warga negara Indonesia (WNI).

"Saya sampaikan selamat kepada Gus Irfan dan Dahnil yang sudah dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah. Dan sudah tepat pelantikan yang cepat itu, jauh sebelum tenggat waktu 30 hari dari sejak pengesahan RUU Perubahan Ketiga tentang Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025," kata HNW, dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).

"Agar kementerian bisa bergerak cepat melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji musim 2026 M/1447 H," sambungnya.

HNW menyebut setelah pelantikan Menteri dan Wamen, pengisian kelembagaan maupun penyusunan SOTK Kementerian Haji dan Umrah harus dikebut namun tetap harus profesional. Hal ini lantaran persiapan penyelenggaraan haji baik di dalam negeri, maupun di luar negeri sudah harus berjalan.

Sesuai kesepakatan rapat kerja terakhir di Komisi VIII, BP Haji yang melalui Keppres bertransformasi menjadi Kementerian Haji, diminta untuk segera menyusun rumusan Standar Pelayanan Ibadah Haji yang bisa menjadi rujukan layanan bagi jemaah haji.

Selain itu, peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi serta pihak swasta penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi, mutlak diperlukan untuk menghindari terulangnya beragam persoalan pada penyelenggaraan haji tahun 2025.

"Juga harapan untuk mengefisienkan durasi tinggal jemaah haji dari 40 hari menjadi 30 hari agar dapat mengurangi biaya yang ditanggung jemaah, membutuhkan diplomasi yang cepat, profesional dan segera. Karena akan berkaitan dengan penyusunan kontrak terhadap pihak syarikah di Saudi," kata HNW.

 

Tata Kelola yang Profesional

Firman M Nur, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengatakan keberadaan Kementerian Haji dan Umrah akan memperkuat fokus kelembagaan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sekaligus menjadi wujud keberpihakan negara kepada jemaah serta pelaku usaha resmi di bidang penyelenggaraan perjalanan ibadah. Selain itu, ia menyebut hal ini bisa memperkuat hubungan diplomasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi.

"Selama ini, hubungan diplomasi sering tidak setara. Di Saudi sudah ada Menteri Haji dan Umrah, sementara kita hanya setingkat direktorat. Dengan kementerian ini, posisi kita akan lebih sejajar," tandas Firman.

Firman optimistis Kementerian Haji dan Umrah akan menghadirkan tata kelola yang profesional, berkeadaban, melindungi jemaah, serta memberdayakan industri haji dan umrah nasional sesuai dengan perkembangan yang dilakukan oleh Arab Saudi.

 Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah dengan melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai menteri dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintahan dibawah Presiden Prabowo Subianto yang resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Ini menjadi satu-satunya di dunia, selain Arab Saudi," kata Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Kementerian Haji dan Umrah, kata Firman, lahir sebagai jawaban atas tantangan masa kini dan masa depan. AMPHURI menaruh harapan besar pada kementerian yang sejak lama mereka inisiasi itu. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Alokasi anggaran pendidikan di Surabaya sebesar Rp2,5 triliun, atau sedikit di atas 20 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp12,7 t…