Wakil Ketua MPR Tugaskan Kementerian Haji dan Umrah

Efisienkan Tinggal di Arab Saudi dari 40 Hari ke 30 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KH Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umroh, kini ditugaskan untuk mengatur proses ibadah haji jamaah Haji Indonesia dan efesienkan masa tinggal di Arab Saudi.
KH Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umroh, kini ditugaskan untuk mengatur proses ibadah haji jamaah Haji Indonesia dan efesienkan masa tinggal di Arab Saudi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi langkah cepat Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Keppres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus mengangkat Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Nama yang dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah KH Irfan Yusuf serta Wamennya, Dahnil Anzar Simanjuntak. HNW menilai penguatan status kelembagaan ini dapat memperkuat perannya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan terkait pelaksanaan haji dari warga negara Indonesia (WNI).

"Saya sampaikan selamat kepada Gus Irfan dan Dahnil yang sudah dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah. Dan sudah tepat pelantikan yang cepat itu, jauh sebelum tenggat waktu 30 hari dari sejak pengesahan RUU Perubahan Ketiga tentang Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025," kata HNW, dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).

"Agar kementerian bisa bergerak cepat melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji musim 2026 M/1447 H," sambungnya.

HNW menyebut setelah pelantikan Menteri dan Wamen, pengisian kelembagaan maupun penyusunan SOTK Kementerian Haji dan Umrah harus dikebut namun tetap harus profesional. Hal ini lantaran persiapan penyelenggaraan haji baik di dalam negeri, maupun di luar negeri sudah harus berjalan.

Sesuai kesepakatan rapat kerja terakhir di Komisi VIII, BP Haji yang melalui Keppres bertransformasi menjadi Kementerian Haji, diminta untuk segera menyusun rumusan Standar Pelayanan Ibadah Haji yang bisa menjadi rujukan layanan bagi jemaah haji.

Selain itu, peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi serta pihak swasta penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi, mutlak diperlukan untuk menghindari terulangnya beragam persoalan pada penyelenggaraan haji tahun 2025.

"Juga harapan untuk mengefisienkan durasi tinggal jemaah haji dari 40 hari menjadi 30 hari agar dapat mengurangi biaya yang ditanggung jemaah, membutuhkan diplomasi yang cepat, profesional dan segera. Karena akan berkaitan dengan penyusunan kontrak terhadap pihak syarikah di Saudi," kata HNW.

 

Tata Kelola yang Profesional

Firman M Nur, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengatakan keberadaan Kementerian Haji dan Umrah akan memperkuat fokus kelembagaan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sekaligus menjadi wujud keberpihakan negara kepada jemaah serta pelaku usaha resmi di bidang penyelenggaraan perjalanan ibadah. Selain itu, ia menyebut hal ini bisa memperkuat hubungan diplomasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi.

"Selama ini, hubungan diplomasi sering tidak setara. Di Saudi sudah ada Menteri Haji dan Umrah, sementara kita hanya setingkat direktorat. Dengan kementerian ini, posisi kita akan lebih sejajar," tandas Firman.

Firman optimistis Kementerian Haji dan Umrah akan menghadirkan tata kelola yang profesional, berkeadaban, melindungi jemaah, serta memberdayakan industri haji dan umrah nasional sesuai dengan perkembangan yang dilakukan oleh Arab Saudi.

 Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah dengan melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai menteri dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintahan dibawah Presiden Prabowo Subianto yang resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Ini menjadi satu-satunya di dunia, selain Arab Saudi," kata Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Kementerian Haji dan Umrah, kata Firman, lahir sebagai jawaban atas tantangan masa kini dan masa depan. AMPHURI menaruh harapan besar pada kementerian yang sejak lama mereka inisiasi itu. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…